Pada Sidang tanggal 14 Juli 1945 BPUPKI telah membahas dan menyepakati naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun pada akhirnya naskah ini tidak jadi dibacakan karena soal yang sepele.
Naskah ini tidak jadi dibacakan karena pada saat Soekarno-Hatta dkk, berkumpul di kediaman Marsekal Maeda, ternyata tak seorang pun yang hadir membawa naskah yang telah dibahas dan disepakati dalam Sidang BPUPKI.
Maka muncullah naskah Proklamasi yang begitu pendek dan ringkas seperti yang dibacakan oleh Soekarno di 17 Agustus 1945.
Kisah menarik ini diceritakan oleh Zen Rachmat Sugito di IBOEKOE --
Selengkapnya (berikut naskah Proklamasi yang tidak jadi di bacakan itu)
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)








0 komentar:
Poskan Komentar