Wastu Kota : BUKAN jalur hijau bebas rakyat, tetapi KAMPUNG HIJAU di bantaran sungai dengan rakyat yang damai dan bahagia.
Dalam artikel Cultural & Nature Kota yang Tunggang Langgang juga Menemukan Wastu Kota, Warga Sebagai Masyarakat Politik saya membaca kembali pameran Seni Rupa Keramik Aries BM ”Menafsir Wastu” khususnya untuk karya-karya yang terkait kota dan pemukiman dengan mendasarkan pada materi Kuliah Umum tentang Kota dan Alam yang disampaikan oleh Karlina Suppeli. Sebelumnya saya sudah pernah mengulas karya Aries BM dalam Menafsir Wastu : Binatang Ekonomi atau Manusia yang Manusiawi.
Hal yang paling mengemuka dari kuliah umum Karlina adalah menempatkan kembali makna asali kota sebagai keberadaban. Ia mengatakan bahwa kota adalah ruang geografis dan bentuk-bentuk fisis (latin : urbs) sekaligus civitas –kewargaan. Kemudian warga kota atau civis menurunkan pengertian civilitas, yang diterjemahkan sebagai keadaban. Dengan pemahaman ini maka , city, cite,citta, atau kota adalah situs dari civilitas (keberadaban).
Oleh karena itu lanjutnya seluruh infrastruktur kota semestinya adalah demi menciptakan keberadaban termasuk di dalamnya adalah mendefinisikan kembali ’alam’ dan yang ’alami’ dalam konteks keberadaban itu. Dengan pemahaman ini, alam dan budaya atau lingkungan alami dan lingkungan termanufaktur yang terdapat di kota, tidak mungkin dimengerti dan ditangani sendiri-sendiri. Alam di kota bukan sempalan dari kota maupun keberadaban dan ketidakberadabannya.
Persinggungan utamanya dengan karya-karya Aries BM adalah dalam menemukan kembali jawab atas persoalan perkembangan kota yang bertolak belakang dengan keberadaban. Wastu, wastu, Wastu..
Ketidakadaban bisa kita lihat dari relasi antar manusia yang tunggang langgang di jalan raya, tata kota yang buruk, ruang-ruang publik yang semakin menciut digantikan ruang publik palsu (yang sejatinya adalah ruang pasar), kriminalitas dan budaya kekerasan, buruknya sanitasi di pemukiman hingga pencemaran yang parah di udara hingga air tanah. Termasuk juga korupsi (pungutan liar) yang merebak di kalangan birokrasi pemerintahan atau pelayan rakyat.
Termasuk juga apa yang disinyalir Karlina dalam makalahnya tentang adanya niat memberadabkan kota yang berlangsung melalui cara yang tidak beradab. Karlina mencontohkan soal berlangsungnya relokasi industri ke kawasan-kawasan di luar Jakarta, pengalihan sampah ke luar kota hingga penggusuran pemukiman kaum miskin kota yang dipandang merusak keindahan dan keselarasan kota.
Ironi lainnya adalah disatu sisi muncul enklaf-enklaf kelas-kelas yang diuntungkan oleh sistim, kelas menengah dan atas. Enklaf-enklaf berupa pemukiman yang nyaman dengan semua fasilitasis atau infrastruktur yang memadai, berikut dengan lingkungan alam buatan yang hijau dan sehat. Di sisi lain kawasan di luar enklaf ini dibiarkan menjadi arena tarung warga miskin melawan alam yang sudah termanufaktur juga alam (lingkungan hidup) yang keras dan tercemar.
Menurut Albertus Rusputranto Ponco Anggoro (pegiat forum pinilih dan pengajar di program studi seni rupa murni ISI Surakarta) yang menjadi salah satu kurator pameran, Istilah Wastu dalam kamus Kawi-Jawa (CF Winter Sr dan R Ng Ranggawarsita) diartikan sebagai masthi, estu, jangkep. Dalam terjemahan bebasnya dapat diartikan sebagai bangunan ruang hidup yang lengkap, menyeluruh, hakiki, sejati dan melingkupi. Manusia mengidentifikasikan dirinya berada dan menjadi ruang itu sendiri bersama dengan ideologi ruang, sejarah ruang, identitas ruang, rasa berkomunitas, kesadaran wilayah, kemanusiawian, beserta unsur-unsur material yang lain. Istilah Wastu dipopulerkan kembali oleh seorang arsitek, rohaniwan, sastrawan dan pegiat sosial.
Albertus kemudian menulis bahwa manusia memerhatikan keberadaan manusia yang lain di dalam ruang hidup bersama adalah salah satu hal yang terpenting, Namun ia mengingatkan bukan berarti boleh disederhanakan dengan hanya melihat manusia sebagai entitas yang tidak berkait dengan unsur ruang yang lain, sebab dalam konsep wastu semua unsur itu identik, Jadi kalau ada salah satu saja yang terabaikan maka bangunan ruang itu pun sulit untuk disebut sebagai bangunan ruang hidup yang memanusiakan manusia.
Selang saya menulis ulasan pameran Aries BM dengan bacaan mencerahkan Karlina Supelli, saya menemukan satu surat menarik (jadul tapi masih sangat relevan) yang dilayangkan Romo Mangunwijaya kepada para wakil rakyat tentang keberatannya atas rencana penggusuran kawasan pemukiman pinggir Kali Code untuk jalur hijau (green belt), penggusuran demi alasan keindahan kota dan lingkungan. Apa yang menarik dari kisah ini adalah satu contoh soal tentang niat memberadabkan kota yang berlangsung melalui cara yang tidak beradab, cara berpikir yang bias kelas, intelektual yang tidak sungguh memahami persoalan sosial sekaligus ekologi (mana yang gatal, mana yang digaruk juga model berpikir textbook), cara berpikir yang tidak komprehensif yang hanya menekankan solusi teknis tanpa mempertimbangkan soal-soal non-tehnis, termasuk pertanyaan sebenarnya siapakah yang lebih beradab para priyayi kota atau warga kampung pinggiran Kali Code. Juga yang terpenting adalah memahami lebih lanjut soal Wastu Kota dari salah satu imamnya, Romo YB Mangunwijaya yang tercinta…..
Bila anda tinggal di Jakarta, bayangkanlah mega problematik ekonomi, sosial, politik bila seluruh pemukiman rakyat di bantaran sungai sepanjang kali ciliwung digusur………
Surat Terbuka. Dimuat 25 Maret 1985 di Kedaulatan Rakyat
Kepada Yth.
Para Wakil Rakyat Formal dan Non Formal
Dari YB Mangunwijaya
Semoga Rahmat dan Berkat Allah beserta kita
Demi Allah yang Mahabesar, Penyayang dan Pengasih, dan bersendi kepada kepercayaan Saudara-saudara, perkenankan kami mengetok hati Saudara-saudara.
Sudah berbulan-bulan ratusan keluarga warga Kotamadya Yogyakarta merasa gelisah dan sedih, karena tersiar berita, bahwa beberapa orang arsitek telah menyarankan pemerintah, agar dalam jalur 25 m ke kiri kanan sungai Code, jadi 50 m sepanjang sungai, penduduk digusur dan jalur dijadikan ”jalur hijau”. Dengan alasan banjir.
Dengan hormat namun sangat kami memohon, sudilah Saudara-saudara mendarmabaktikan kewibawaan saudara-saudara, agar usul saran semacam itu jangan menjadi kenyataan. Sebab pertama, penggusuran ratusan KK itu akan sangatlah berbahaya, mahal dalam arti materiil maupun-psikologik. Kedua, karena jalan alternatip yang lebih murah materiil-psikologik, lebih aman dan berperikemanusiaan, masih ada. Dan ketiga, usul tadi akan memerosotkan nama kota Yogyakarta tercinta ini dalam mata nasional maupun internasional.
Penggusuran hanyalah dapat dipertanggungjawabkan, bila itu memang jalan yang terakhir, jika menurut penelitian yang seksama, teristimewa dari segi pertimbangan sosio-politis kamtibnas segala jalan alternatip sudah jelas buntu. Dalam hal yang sangat peka ini, pertimbangan non-teknis jauh lebih penting daripada hal-hal teknis belaka.
1.
Kita masih menjalani keprihatinan nasional dalam segi kamtibmas. Berita-berita kebakaran di ibukota tak kunjung henti. Peledak-peledak Borobudur dan bis di Banyuwangi belum lagi tertangkap. Apakah kita akan nenambah lagi bahan bakar mesiu psikologik berupa kepahitan hati akibat suatu penggusuran massal yang tidak jelas hulu hilirnya? Saya yakin, bahwa para pengembang tanggung jawab tertingi Kamtib di wilayah Kodam Jawa Tengah dan DIY maupun di Jakarta Pusat tidak akan bahagia dengan suatu operasi yang psikologik berbahaya ini. Apalagi ternyata alternatip lain yang lebih aman dan lebih murah namun efektif masih tersedia. Sebab setiap oknum yang tidak bertanggung jawab atau punya motivasi tertentu akan sangat mudah, bagaikan pijar batu api dalam kawul berbensin, menyalahgunakan penggusuran rakyat ini sebagai dalih balas dendam yang sangt sulit terkontrol; karena akan mudah menarik simpati orang-orang yang sederhana cara berpikirnya. Padahal kita semua tahu, betapa berkali-kali Jendral Murdani mengatakan bahwa operasi pengamanan itu sangat mahal harganya, dan bahwa usaha-usaha preventip adalah jauh lebih baik. Lebih lagi buah keuntungannya sama sekali tidak sebanding dengan biaya-biayanya, karena banjir yang sunguh-sungguh besar tidak tentu datang setiap tahun, dan jika datang itu pun hanya satu kali dalam semusim (ini ada hubungannya dengan mekanika tanah dan proses pengisian rongga-rongga tanah lereng gunung), sedangkan cara lain yang lebih mudah dan murah masih tersedia cukup.
2.
Jalur ”hijau’ di sepanjang sungai-sungai kota di Indonesia sama sekali lain hakekat, sifat dan fungsinya bila dibanding dengan yang mengalir di Berlin, New York atau Amsterdam. Berpuluh-puluh (untuk tidak mengatakan ratusan) tahun pengalaman realita kota menunjukkan, bahwa jalur hijau semacam itu langsung akan menjadi sarang kriminalitas yang sulit diamankan, basis pelacuran dan pemerkosaan wanita, dan tumpukan sampah serta penyakit yang justru semakin membahayakan arus sungai. Bahkan di taman sari terkenal di Amsterdam, Muenchen dan di metropol-metropol negara maju sekali pun, sekarang terpaksa diadakan patroli kontinyu oleh polisi berkuda, karena justru dalam ”jalur hijau” yang romantis itu kriminalitas terhadap siapa pun ,terutama wanita dan anak, merajalela. Untuk menanggulangi kamtib lalu lintas saja Bang polisi kita sudah pusing. Perlukah kita menambah beban Pak Walikota dan pak Polisi dengan ide ”jalur hijau” yang memalukan dan menakutkan bagi para wisatawan? Akan ke mana penggalakan pariwisata yang sekarang sedang diinstruksikandari Bina Graha? 50 m X 4 km sarang potensial kriminalitas di jantung kota Yogyakarta, sudilah membayangkan.
3.
Maka sesekali sudilah Saudara-saudara berkenan melihat-lihat ”pintu gerbang” Code dalam penampangnya yang paling sempit tetapi efektif aman di jembatan gantung Genawang (Reservoir Air Minum, utara kompleks RS Sardjito). Panjang jembatan hanya 11 meter dan tinggi jembatan terhadap dasar ”leher botol” Code itu hanya 4,5 meter. Jadi penampang yang dilewati air dalam keadaan banjir paling pesimis hanyalah kurang lebih 50 m persegi. Dalam banjir yang paling terbesar pun jembatan gantung kecil ini tidak sampai basah, dan rumah-rumah penduduk di sisi hulunya juga tidak basah secara berarti. Inilah hasil perhitungan cermat para insinyur senior kita (yng mungkin sekarang sudah profesor-profesor) ketika mereka merancang persimpangan Code dengan Selokan Mataram.
Maka teranglah, bahwa yang penting bukan lebar sungai, melainkan penampang yang paling kritis. Dan kita tahu, bahwa andil terbesar pada banjir, bukanlah limbah hujan di kota, tetapi air dari lereng-lereng gunung yang sangat luas itu. Dari data pintu air Gemawang ini Saudara-saudara akan sangat mudah menemukan ahli-ahli yang lebih rasional dan realistik menghitung beberapa usulan alternatip. Sehingga yang dipindahkan hanyalah beberapa rumah saja yang benar-benar hadir di dalam sungai. Di mana-mana kita melihat, bahwa penampang aliran sungai dapat tetap direkayasa memadai dengan lebar yang menciut.
4.
Sebenarnya, jujur, banjir Code tidak sebegitu mengerikan dasyat seperti yang dibayangkan oleh mereka yang belum pernah melihat dengan mata kepala sendiri, seperti apa wujud dan perangai banjir itu. Yang melihatnya sendiri sayangnya justru rakyat yang tidak berdaya ilmiah dan tak mampu bersuara. Namun saudara-saudara dapat melihat di muka Masjid Syuhada, bagaimana dinding penguat tebing dengan konstruksi sangat kuat yang dibuat Pemerintah ambrol, sehingga tanah gembur telanjang lagi. Ini contoh, bahwa hasil teknis sebaik apa pun akan runtuh mubazir, bila tidak ada penduduk yang menunggui dan memliharanya. Tebing –tebing Code hanya aman terhadap banjir fisik (selain banjir kriminalitas tadi) bila partisipasi penduduk dan pihak-pihak swasta yang berswadaya benar-benar diintegrasikan secara metodis dan serius dalam seluruh proses kamtib dan budaya bermukim, berlingkungan secara kooperatif dengan penghayatan melu handarbeni.
Berpuluh-puluh tahun sejak zaman Jepang, jalan sepanjang sungai yang disebut Ledok Terban adalah daerah hitam yang seram dan disingkiri terutama oleh para wanita. Setiap pencuri yang diuber-uber dengan enak menghilang di Ledok Code. Segala yang kotor dan bersifat puing atau sampah berhamburan. Sampai di tahun 1984 yang lain pun jalan raya aspal jembatan Kewek ambrol. Bukan karena konstruksi PU keliru, tetapi karena saluran drainase vital tersumbat. Karena tidak ada bersikap handarbeni. Maka jalan yang paling efisien untuk mengambrolkan tebing-tebing sungai di kota dan membuat sungai kota menjadi tumpukan sampah yang selaras dengan kriminalitas yang merajalela ialah menggusur penduduknya dengan memutar kembali jam pembangunan, mencipta lagi yang disebut oleh textbook thinkers sebagai green-belt, tetapi yang dalam prakteknya akan menjadi kelabu menjijikkan.
Setiap malam, dari atas jembatan Sudirman, orang membuang paket dan goni sampah, sehingga tamu-tamu saya terkejut menyangka ada serangan gerilya PLO melawan Israel. Berasal dari mana bom-bom botol Johson, Rexona, Holandia Bakery dan tulang-tulang ayam yang dibuang itu? Jelas bukan penduduk miskin, tetapi dari kaum priyayi di ”atas”, bahkan barangkali dari dapur para arsitek yang mengusulkan penduduk di bawah jembatan itu digusur. Padahal dengan sukarela, diam tanpa ribut-ribut, penduduk yang ingin mereka gusur itu setiap dua tiga hari membersihkn sampah itu agar hanyut, dan sungai yang dilewati wisatawan, ahli-ahli luar negeri dan Kepala-kepala Negara itu bersih kembali, sedap dipandang. Seandainya Pemerintah harus menggaji pegawai khusus pembersih green-belt 50 m x 4 km di jantung kota Yogyakarta ini, berapa yang harus dikeluarkan? Seharusnya orang-orang di tepi sungai Code ini diberi piagam penghargaan dan buku Tabanas, karena mereka berpuluh-puluh tahun memelihara tebing sungai dengan resiko kehilangan rumah karena banjir, tanpa menggerutu atau memaki-maki kaum atas karena terlalu banyak membeli botol dan plastik dan membunag macam-macam sampah hasil dapur mereka. Kok malah dipun usir. Menapa menika sanes ”ringin semplah” naminipun?
5.
Namun masih ada bahan peritmbangan yang ingin kami ajukan kepada saudara-saudara yang saya hormati. Yogyakarta terkenal sebagai Kota Perjuangan Rakyat. Serangan Oemoem 1 Maret adalah serangan rakyat. Dan harian kebanggan Yogyakarta bernama penuh makna : Kedaulatan Rakyat. Jenderal Sudirman, akan rakyat, dbesarkan namanya di Yogyakarta. Ada buku peringatan untuk menghormati Sri Sultan, judul ”Tahta untuk Rakyat”. Yang sangat dicintai oleh para wisatawan dan para cendekiawan luar negeri serta turis-turis domestik justru adalah kehidupan rakyat. Alternatip yang penuh makna, murah, mudah, realistik ialah BUKAN jalur hijau bebas rakyat, tetapi KAMPUNG HIJAU dengan rakyat yang damai dan bahagia, yang berjiwa handarbeni sungai Code. Kampung Hijau dan rakyat seperti itu sudah ada. Tinggal meningkatkannya, membinanya dalam kerangka larasati, harmoni kerjasama antara Pemerintah dan Rakyat yang bersangkutan. Orang-orang kampung tidak sebodoh dan tidak sengawur yang dibayangkan orang-orang ”intelek” yang tidak pernah bergaul dengan mereka. Intelegensi tidak kurang, niat baik berlimpah. Tinggal informasi dan contoh. Maka tanpa menambah mesiu balas dendam, tanpa biaya banyak, dan dalam suasana laras, bahaya banjir bukanlah sesuatu yang mengerikan. Kita sudah cukup malu, Yogyakarta sekarang terkenal di seluruh Nusantara sebagai kota Kumpul Kebo. Apakah kita akan mendapat predikat baru: Kota Jalur Pelacur, Kota Banjir Gusur? Textbook bilang Green Belt, tetapi realita Crime Belt. Saudara-saudara pecinta Yogyakarta, tragedi baru dapat Saudara-saudara hindarkan, berkat kewibawaan Anda.
Terima kasih
Yogyakarta, 25 Maret 1985
Hormat
Ir. YB Mangunwijaya
Akhir kata. Mari kita renungkan sejenak, membangun imajinasi keberadaban kota dan hijau kota kita, wastu, wastu, wastu .........
baca juga
Paper Karlina Supelli "Kota dan Alam"
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)








1 komentar:
setelah membaca artikel ini, saya jadi dapat ide karikatur baru untuk blog saya nih. makasih mas.
Poskan Komentar