Bebaskan Usman Hamid Dari Segala Tuntutan...!!!
SOLIDARITAS UNTUK USMAN HAMID SOLIDARITAS UNTUK MUNIR SAID THALIB
1.
Mendesak pihak Kepolisian untuk mencabut status tersangka terhadap Usman Hamid
2.
Mendesak Presiden memanggil Kapolri Cq kapolda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus penetapan tersangka aktivis Ham, Usman Hamid.
3.
Mendesak Presiden SBY merealisasikan janjinya membongkar kasus kematian aktivis ham, Munir.
4.
Menyerukan kepada seluruh aktivis pegiat Ham dan Demokrasi menggalang solidaritas dalam bentuk apapun untuk Usman Hamid
Bergabunglah di cause (Donny Suryono Psh - Creator)
http://apps.facebook.com/causes/351907/40042392?m=646ae194
Surat Protes KontraS se-Indonesia
Terhadap Penetapan Usman Hamid (Koordinator KontraS Jakarta) Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Muchdi PR oleh Polda Metro Jaya
sumber : http://kontras.org/index.php?hal=siaran_pers&id=939
Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Di,-
J a k a r t a
Dengan Hormat,
Pengadilan telah menjatuhkan vonis bebas Kepada mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwopranjono PR. Melalui Kuasa Hukumnya, Muchdi melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dimana Polda Metro Jaya telah menetapkan Usman Hamid sebagai tersangka
Dalam kasus pembunuhan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Bapak Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyatakan bahwa kasus Munir sebagai ujian bagi sejarah bangsa Indonesia.
Sejalan dengan pernyataan Presiden SBY tersebut, Saudara Usman Hamid dengan gigih terus memperjuangkan agar actor intelektual yang terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir dapat diadili dalam pengadilan yang adil. Akan tetapi fakta berbicara lain, orang kuat seperti Muchdi ternyata bebas dari jeratan hukum.
Berdasarkan fakta-fakta awal yang ada, sampai kapanpun KontraS se Indonesia meyakini bahwa Muchdi PR merupakan dalang dibalik pembunuhan Munir. Dengan demikian pembebasan Muchdi PR oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan haruslah dilihat sebagai kegagalan aparat penegak hukum dalam memperkuat fakta-fakta yang mengarah kepada keterlibatan Muchdi PR, sekaligus wujud kegagalan institusi penegakan hukum dalam memproteksi para saksi agar terus bersedia memberikan kesaksian yang benar tanpa intervensi politik.
Dengan tanpa mengurangi rasa hormat kami pada proses hukum, kami menganggap tindakan Mabes Polri tersebut telah mempertegas wajah hukum Indonesia yang hanya perkasa untuk memuaskan nafsu dari kalangan berpengaruh dan hanya memanfaatkan celah hukum untuk membungkam suara-suara pencari keadilan.
Kami sangat menyayangkan bahwa tindak kriminalisasi masih saja terus terjadi hingga saat ini, dimana para pencari keadilan selalu menjadi korban kriminalisasi dari elit-elit politik yang berkuasa. Kriminalisasi atas Saudara Usman Hamid ini semakin mempertegas bahwa sampai detik ini tidak ada perlindungan hukum kepada para pencari keadilan. Fakta ini jelas menggambarkan sikap ambigu Pemerintah Indonesia, bak buruk rupa cermin dibelah, disisi lain kriminalisasi terus terjadi, disisi lain pemerintah selalu mengatakan mengedepankan nilai-nilai demokrasi.
Oleh karena itu, melalui surat ini, kami KontraS se-Indonesia Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia kami menegaskan sikap kami sebagai berikut :
1.
Perlunya ketegasan Presiden Republik Indonesia untuk membuka kembali kasus Pembunuhan Munir ini sampai tuntas, dengan adanya konspirasi pembunuhan Munir ini kami anggap sebagai ancaman serius terhadap penegakan Hukum dan HAM di Indonesia, terlebih kepada para Pekerja HAM dan pencari keadilan;
2.
Stop kriminalisasi atas para pencari keadilan dengan menggunakan dalil-dalil hukum yang menurut kami adalah pasal karet (Hatzai Artichelen);
3.
Mendesak agar segera dilaksanakan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Munir, karena kami menganggap bahwa laporan pencemaran nama baik ini adalah skenario untuk menggagalkan PK.
Demikian surat ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. Harapan kami bahwa pernyataan Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dimedia massa bahwa kasus Munir sebagai ujian bagi sejarah bangsa Indonesia, benar-benar dapat diwujudkan dengan menyeret pelaku utama konspirasi pembunuhan Munir ke meja peradilan yang adil.
Indonesia, 9 September 2009
KontraS Aceh
Hendra Fadli, SH
KontraS Sulawesi
Edmon Leonardo. S, SH
KontraS Papua
Hari Martubongs, SH
KontraS Sumatera Utara
Diah Sulistyowati, SH
KontraS Surabaya
Andi
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)








0 komentar:
Poskan Komentar