CSF (Indonesian Civil Society Forum For Climate Justice) bersama-sama dengan organisasi masyarakat sipil lainnya di seluruh dunia akan terus mengawasi proses perundingan yang akan berlangsung dan terus menuntut keadilan iklim bagi penghuni bumi. Untuk itu CSF menyerukan kepada seluruh delegasi resmi pemerintah di dunia untuk tidak menenggelamkan keadilan iklim di meja negosiasi dan meminta dengan tegas kepada para pemimpin negara Annex 1 untuk sesegera mungkin mewujudkan komitmennya menurunkan emisi domestik sebesar 40 persen pada tahun 2020 dan tindakan ini harus dilakukan tanpa mekanisme offset. Dukungan dana adaptasi yang diberikan juga harus dalam bentuk hibah bukan utang, serta wajib mendukung sepenuhnya program pengembangan energi bersih (angin, solar cell, mikrohidro) berbasis komunitas di negara-negara berkembang.
* Indonesian Civil Society Forum (ICSF) For Climate Justice adalah jaringan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari 30 Organisasi yang memiliki perhatian kepada keadilan iklim dan keberlanjutan lingkungan.
Pernyataan Pers CSF selengkapnya klik disini.









0 komentar:
Poskan Komentar