Pernyataan di bawah ini dipetik dari Catatan Akhir Tahun Hak Asasi Manusia 2009 – Komnas HAM
Maraknya kasus-kasus Tenaga Kerja Indonesia yang mengalami penderitaan sebagai akibat korban penyiksaan oleh majikan, perkosaan maupun tindakan keji dan tidak manusiawi lainnya juga menambah catatan kelam tidak seriusnya pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia, khususnya yang sedang bekerja/berada di luar negeri. Maraknya kasus-kasus ini juga disebabkan oleh adanya dualisme dalam penempatan TKI ke luar negeri, yaitu oleh BNP2TKI dan Depnakertrans. Dualisme ini harus diakhiri.
Selengkapnya
Catatan Akhir Tahun Hak Asasi Manusia 2009 – Komnas HAM
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)








0 komentar:
Poskan Komentar