Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan) [@kerjapembebasan] mempersembahkan 100 karya rupa (visualisasi puisi Wiji atau ilustrasi) untuk mengenang atau sebagai penghormatan kepada WIJI THUKUL (Tribute to Wiji Thukul – MELAWAN LUPA) . Semoga ini bisa menjadi kado yang bermakna untuk Wiji Thukul, keluarga besarnya, sekaligus kado untuk rakyat Indonesia yang ditindas dan dimiskinkan. Di belakang gagasan ini kami juga memimpikan sajak-sajak Wiji Thukul dapat kembali menjadi inspirasi untuk meneguhkan perjuangan pembebasan kita dan menguatkan konsolidasi persatuan gerakan. hanya satu kata : LAWAN!

Selasa, 08 Desember 2009

COP 15 Copenhagen : Selamatkan Protokol Kyoto! (SOS Perubahan Iklim)

Siasat Busuk Itu : Beberapa negara maju menyiasati kematian Protokol Kyoto. Skenario telah ditentukan. Informasi yang sesat telah disebarkan ke media dan publik bahwa Protokol Tokyo berakhir pada 2012. Diceritakan bahwa konferensi perubahan iklim yang akan diselenggarakan di Kopenhagen Desember 2009 akan menyepakati atau meletakkan sebuah kesepakatan baru yang menggantikan Protokol Tokyo - disebut sebagai kesepakatan "pasca-Kyoto"

...................................

Keberlanjutan Protokol Kyoto sangatlah penting, terutama karena tidak ada alternatif yang lebih baik. Dalam hal ini, pertemuan di Kopenhagen harus menghasilkan hasil yang mengikat secara hukum dalam bentuk sebuah amendemen terhadap Protokol Kyoto untuk periode komitmen kedua bagi para Pihak Annex I. Inilah komponen hasil terpenting dari pertemuan di Kopenhagen.
Kegagalan para Pihak Annex I untuk menyepakati target-target yang dalam dan mengikat di bawah Protokol Kyoto menandai pelarian diri mereka dari ketentuan-ketentuan yang mengikat secara hukum, dari mandat negosiasi yang disepakati, dan dari harapan yang sah semua negara yang telah berpartisipasi dengan niat baik. Larinya mereka dari komitmen memicu "perlombaan ke jurang" menuju ke suatu sikap terhadap iklim yang tidak memiliki sasaran kumulatif ilmiah yang jernih bagi para Pihak Annex I, sasaran-sasaran individual yang mengikat secara internasional, dan tanpa sebuah sistem kepatuhan internasional. Semua pertanda ini merupakan sikap tentang iklim yang jauh lebih ringan yang sedang diupayakan menjadi hukum yang berlaku internasional oleh negara-negara maju..

Pada waktu dunia membutuhkan dan meminta tanggapan yang jujur dan efektif terhadap perubahan iklim, negara-negara maju justru meninggalkan Protokol Kyoto, satu-satunya hukum internasional yang mengikat yang menetapkan target komitmen kuantitatif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara agregat dan bagi setiap Pihak Annex I. Pada saat yang sama, mereka menyerahkan beban mitigasi dan adaptasi ke negara-negara berkembang, menolak tanggung jawab masa lalu dan saat ini. Ini tidaklah efektif dan adil.

Konvensi Iklim menyerukan negara-negara maju untuk menjadi pemimpin dalam menangani perubahan iklim. Demi keberhasilan di Kopenhagen, negara-negara maju harus melakukannya dengan menghormati komitmen hukum yang mengikat untuk periode komitmen kedua di bawah Protokol Kyoto, dan menghormati komitmen lainnya di bawah Konvensi yang berkaitan dengan adaptasi, keuangan dan teknologi. Mereka harus menerapkan komitmen yang berlaku, bukan meninggalkannya.
Keberhasilan di Kopenhagen dan seterusnya memerlukan sebuah upaya untuk menjembatani kesenjangan penerapan yang telah merongrong tindakan yang efektif dan meninggalkan jejaksaling tidak percaya di antara para Pihak. Diperlukan tidak kurang dari penerapan secara penuh oleh negara-negara maju guna menjamin keberhasilan pertemuan di Kopenhagen dan memberikan landasan bagi kemitraan sejati di antara semua negara untuk menanggulangi perubahan iklim dan mencapai tujuan utama Konvensi.

Dipetik dari artikel Lim Li Lin, Third World Network (disalin dari www.jatam.org - terjemahan oleh down to earth)

Baca dokumen Briefing Paper Third World Network selengkapnya

Mengapa Kita Harus Menyelamatkan Protokol Kyoto



Bookmark and Share

0 komentar: