Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan) [@kerjapembebasan] mempersembahkan 100 karya rupa (visualisasi puisi Wiji atau ilustrasi) untuk mengenang atau sebagai penghormatan kepada WIJI THUKUL (Tribute to Wiji Thukul – MELAWAN LUPA) . Semoga ini bisa menjadi kado yang bermakna untuk Wiji Thukul, keluarga besarnya, sekaligus kado untuk rakyat Indonesia yang ditindas dan dimiskinkan. Di belakang gagasan ini kami juga memimpikan sajak-sajak Wiji Thukul dapat kembali menjadi inspirasi untuk meneguhkan perjuangan pembebasan kita dan menguatkan konsolidasi persatuan gerakan. hanya satu kata : LAWAN!

Selasa, 15 Desember 2009

Nasib Nelayan Tradisional : hidup dalam keterbatasan atau mati karena ketidakpedulian pemimpinnya. ...

Nelayan Danish dan COP 15 Copenhagen

Oleh Dwi Rahardiani & Abdul Hali

Sepekan perundingan iklim di Kopenhagen baru saja berlalu, kini masuk pekan keduanya. Upaya merespon dampak perubahan iklim masih jauh dari harapan. Saat bisnis karbon lebih mengemuka di meja perundingan, di saat yang sama pula nelayan tradisional dibiarkan bernafas dalam dua pilihan: hidup dalam keterbatasan atau mati karena ketidakpedulian pemimpinnya.

***

Denmark – populer dengan sebutan Danish, dianugerahi keanekaragaman hayati pesisir
dan laut yang teramat luar biasa. Lanskap pesisir yang terawat, menjadikannya rumah yang nyaman bagi beragam spesies burung dan bebek. Daerah ini bak surga bagi para pecinta lingkungan, bahkan para pemancing, turis, pengamat burung, pengumpul batu, penyelam, dan juga pengelana pantai. Yang pasti, laut menjadi sumber penghidupan bagi para nelayan yang berjumlah 4.500 orang dan lima kali lipat lebih banyak untuk mereka yang terlibat dalam sektor perikanan secara keseluruhan.

Dalam banyak karya sastra Denmark, laut menjadi latar cerita yang melegenda. Sayangnya, kisah itu tak lagi diingat dan diambil hikmahnya. Laut semata dianggap sebagai sumber ekonomi, tanpa pernah diperhatikan kelestarian dan keberlanjutannya.

Laut tercemar, stok ikan berkurang, jumlah nitrogen meningkat, dan kandungan racun buangan industri pun kian berlipat ganda.

Tidak hanya lautnya, ancaman juga terus mendera nelayan kecil Danish. Peraturan yang diterapkan pemerintah tidak membedakan nelayan besar atau kecil. Hasilnya, banyak peraturan yang merugikan nelayan kecil namun menguntungkan nelayan besar, yang menggunakan big trawls. Salah satunya masalah kuota.

Para nelayan diberi kuota agar tidak menangkap ikan lebih dari 300 kg per hari, padahal jika mereka menangkap kurang dari jumlah tersebut hasilnya tidak akan cukup untuk biaya hidup. Jika lebih, mereka harus melapor ke ruang kontrol setidaknya dua jam sebelum merapat ke pelabuhan. Telat sedikit saja, mereka harus membayar denda sejumlah 5,000 Kronas atau sekitar Rp 10 juta. Mereka juga harus melaporkan jumlah tangkapan dalam sebuah buku catatan, dan jika lupa juga, denda yang harus dibayar, tambah RP 10 juta lagi.

Komunitas nelayan yang tergabung dalam The Danish Society for Living Sea, sebuah organisasi yang berdiri sejak 1955, giat memperjuangkan hak untuk nelayan kecil Denmark yang semakin berkurang jumlahnya. Ambil contoh di Kampung Nelayan dekat Pelabuhan Copenhagen, dimana jumlah nelayan kecil kian surut hingga tersisa sembilan orang saja. Mereka makin terdesak oleh keberadaan nelayan besar. Kondisi ini diperlemah kebijakan Pemerintah Denmark yang hanya memberi subsidi untuk memperbarui mesin kapal tangkap besar dan bahan bakar dalam jumlah besar kepada nelayan besar atau industri.

Carsten Hillman, salah satu nelayan Danish. Umurnya sekitar 63 tahun. Ia bercerita tentang minimnya jumlah nelayan kecil, di mana nelayan termuda sudah berumur 40 tahun dan yang tertua adalah 72 tahun. Tidak ada insentif dan kemudahan yang diberikan pemerintah membuat warga Denmark enggan menjadi nelayan. Banyak larangan yang diberikan pemerintah Denmark, antara lain larangan penangkapan ikan tertentu dengan alasan untuk melindungi spesies tersebut berdasarkan rekomendasi dari para organisasi konservasi, termasuk World Wildlife Fund dan The Nature Conservacy. ”Bersandar pada penelitian ilmiah yang meminggirkan hak-hak nelayan, mereka semena-mena menerapkan pelarangan. Padahal kami juga bagian dari rantai kehidupan di wilayah pesisir dan laut," ujar Carston. Ia juga menambahkan, jumlah tangkapan nelayan pesisir seperti mereka hanya mencapai tiga persen dari total tangkapan ikan di Denmark. Amat mustahil jika dianggap menguras ketersediaan sumber daya ikan.

Kini para nelayan menghadapi ancaman baru, yaitu peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah Denmark terkait rencana Pengelolaan Penangkapan Ikan (Fishery Management Plan). Pada 2010, mereka hanya diizinkan untuk berlayar paling banyak 181 hari dalam setahun.

Jumlah hari tersebut sudah termasuk lama perjalanan serta waktu yang mereka perlukan untuk menebarkan jaring. Padahal, waktu untuk melakukan aktivitas melaut terkadang lebih dari sehari. Jika dihitung, dalam setahun mereka hanya bisa berlayar sebanyak 90 kali. Inilah ancaman terbaru yang mesti dihadapi nelayan kecil di Denmark.

Keterbatasan sarana dan ketidakberpihakan pemerintah senantiasa menjadi persoalan nelayan kecil. Pasalnya, amat mustahil bagi nelayan mengumpulkan ikan sebagai persediaan selama setahun, sementara kapal dan gudang penyimpanan ikan mereka tak memadai. Inilah alasan yang melatarbelakangi munculnya kisah hidup baru dalam keluarga nelayan Denmark.

Carston dan juga nelayan kecil lainnya enggan menyarankan profesi nelayan kepada generasi muda mereka. ”Anak perempuan saya bekerja di bidang teknologi informatika dan anak lelaki saya bekerja di perusahaan mobil. Dengan kondisi saat ini, sulit bagi saya mengarahkan mereka untuk menjadi nelayan,” jelas Carston.

Potret di atas seolah menegaskan ketimpangan sistem pengelolaan sumber daya ikan di muka bumi. Persoalan serupa juga dialami negara-negara berkembang, tak terkecuali nelayan tradisional Indonesia.

Dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, misalnya, kegiatan perikanan hanya didefinisikan sebatas bisnis perikanan, tanpa menghiraukan keberadaan masyarakat perikanan tradisional yang tersebar dari Miangas hingga Rote. Alhasil, apa yang dialami nelayan kecil Denmark, juga dialami nelayan tradisional Indonesia.

Lebih parah lagi, tak hanya menyangkut subsidi, kearifan tradisional yang terbukti lestari, seperti sasi di Pulau Haruku, Maluku Tengah; bapongka di Sulawesi Tengah; awig-awig di Bali dan Nusa Tenggara Barat, pun tak diakui. Lebih parah lagi, jaminan keselamatan jiwa pun turut digadaikan.

Fenomena ketidakadilan global ini ditangkap dengan baik oleh Jens Galschiot, seorang artis berkebangsaan Denmark yang membikin patung survival of the fattest, lambang yang bercerita bahwa yang bisa bertahan hidup menghadapi dampak bawaan perubahan iklim hanyalah mereka yang berkuasa dan memiliki modal besar. Patung ini diletakkan didekat patung Little Mermaid, lambang negara Denmark tempat negosiasi perubahan iklim CoP 15 UNFCCC berlangsung.

Sepekan perundingan iklim di Kopenhagen baru saja berlalu, kini masuk pekan keduanya. Upaya merespon dampak perubahan iklim masih jauh dari harapan. Saat bisnis karbon lebih mengemuka di meja perundingan, di saat yang sama pula nelayan tradisional dibiarkan bernafas dalam dua pilihan: hidup dalam keterbatasan atau mati karena ketidakpedulian pemimpinnya.

Copenhagen, 13 Desember 2009

sumber : http://www.jatam.org/content/view/1018/1/


Bookmark and Share

0 komentar: