Gerakan antikorupsi dalam kasus KPK dan Bank Century sebenarnya mengisyaratkan luasnya ketidakpuasan terhadap berkembang biaknya 'buaya' dari pusat ke daerah-daerah sejak 1998. Kali ini, seperti 11 tahun lalu, gerakan menjungkir-balikkan regim Soeharto, masih didominasi kelompok terpelajar dengan latar belakang profesi beragam. Perbedaannya, 1998 yang dihadapi adalah regim otoriter korup, kini yang ditentang adalah regim elektoral korup.
Tetapi, hal mendasar yang belum berubah adalah gerakan antikorupsi masih berada dalam pengertian korupsi secara terbatas. Sebaliknya, korupsi mendasar, yang menyentuh hajat hidup banyak orang, melalui perampasan dan konsentrasi hak milik ke tangan segelintir orang yang difasilitasi negara, masih kurang mendapat perhatian. Oleh karena itu, pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini gerakan antikorupsi perlu merambah ke kedua bukit secara berbarengan.
Ini memerlukan aliansi luas antara kaum terpelajar reformis dengan puluhan juta orang. Yakni, dengan orang-orang seperti Bu Minah, entah yang tanah-tanahnya dirampas, rentan terhadap PHK, atau yang kehilangan akses pekerjaan dan aneka pelayanan dasar, akibat penerapan neoliberalisme. Usaha ini lebih penting daripada menyerahkan penyelesaian korupsi ke regim elektoral korup.***
dipetik dari artikel Arianto Sangaji (mantan Direktur Yayasan Tanah Merdeka Palu, sedang mengambil program S-3 di York University Toronto, Kanada)” Perluasan Gerakan Anti Korupsi” di harian Suara Pembaruan 10-12-2009
selengkapnya
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)








0 komentar:
Poskan Komentar