Laporan Publik Pasca Bangkok Climate Talk
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia – Serikat Petani Indonesia – Koalisi Anti Utang
Menegakkan Keadilan Sosial dan Ekologi Menghadapi Tantangan Iklim ke Depan
Pemerintah Indonesia berulang kali menyampaikan komitmennya mereduksi emisi dari sektor energi dan sektor kehutanan (praktek konversi lahan) sebesar 26% pada tahun 2020 di berbagai forum internasional.
Situasi Politik Indonesia Merespon Perubahan Iklim
Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) pada saat pertemuan KTT G-20 di Pittsburgh pada bulan September yang lalu kembali menyampaikan hal ini. Sebelumnya pada pertemuan G-8 di Hokaido Jepang Presiden SBY juga pernah menyampaikan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi dari sektor kehutanan sebesar 50% pada tahun 2009. Tapi sampai hari ini komitmen tersebut tak lebih dari sekedar cek kosong dalam perubahan iklim. Sepertinya Pemerintah Indonesia kembali akan mengulangi guyonan yang sama dalam forum-forum internasional. Sikap pemerintah ini hanya akan mempermalukan Indonesia di dalam kancah perundingan terkait dengan perubahan iklim.
Pertemuan-pertemuan tersebut merupakan pertemuan strategis bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya tapi komitmen yang disampaikan oleh Presiden SBY tidak banyak berarti bagi kepentingan nasional dan internasional. Mengingat sejak 5 tahun terakhir Pemerintah Indonesia tak pernah menunjukkan upaya serius menghentikan laju deforestasi. Namun terus mengeluarkan kebijakan konversi hutan alam, seperti mengeluarkan 20 izin RKT seluas ratusan ribu hektar diatas hutan alam di propinsi Riau pada tahun 2008 untuk mendukung kebutuhan kayu industri bubur kertas. Ataupun terus mengembangkan perkebunan sawit seluas 12,9 juta hektar di 12 wilayah untuk mendukung program biofuel di Indonesia. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk terus meningkatkan produksi CPO sebesar 40 juta ton pada tahun 2020 demi mendukung kebutuhan ekspor sebesar 60% dan sisanya untuk kebutuhan energi, pangan dan lain sebagainya. Padahal setiap satu ton CPO akan menghasilkan dua ton CO2 (Wetlands International, 2006). Kebijakan untuk terus mengkonversi hutan alam tentu saja bertentangan dengan apa yang menjadi perhatian bersama negara-negara di dunia untuk segera mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan perkebunan pada tahun 2020.
Saat ini komitmen tersebut mau tidak mau telah menjadi utang bagi pemerintah Indonesia, sehingga penting untuk di implementasikan. Tentu saja dengan berpegang pada koridor pengelolaan kawasan dengan pendekatan bioregional[1] (konsep keseimbangan kawasan hulu dan hilir) yang mengutamakan penyelamatan kawasan ekologis penting yang sedang atau terancam terdegradasi. Dan merestorasi kawasan ekologi genting yang telah terdegradasi, dengan memperkuat pengakuan hak masyarakat adat/ lokal atas kawasan. Sekaligus menyelesaikan seluruh persoalan masa lalu yang masih belum terselesaikan seperti konflik lahan, pelanggaran HAM dan tumpang tindih kawasan lintas sektoral.
Langkah sesat pemerintah mengajukan utang untuk perubahan iklim menunjukkan ketidak seriusan pemerintah mendorong perundingan iklim yang adil. Utang tersebut diperoleh dari Jepang dan Perancis. Masing-masing $ 500 juta dari Perancis (AFD) dan $ 300 Juta dari Jepang (JICA), serta tambahan $ 400 Juta utang tahun ini untuk perubahan iklim dari pemerintah Jepang. Kebijakan pemerintah tersebut jauh dari prinsip keadilan iklim dimana negara maju seharusnya memberikan kompensasi terhadap negara berkembang bukan lewat pengucuran utang. Tanggung jawab tersebut muncul didasarkan pada utang ekologis negara utara (annex 1) kepada negara selatan (non annex 1).
Konsep tentang utang ekologis mendapatkan dukungan tidak hanya dari masyarakat sipil namun juga dari pemerintah negara-negara selatan. Usulan resmi pemerintah Bolivia agar negara utara membayar utang iklim (climate debt) mereka merupakan terobosan bagi terwujudnya keadilan iklim. Usulan tersebut mendapat dukungan secara implisit dari negara-negara yang tergabung dalam G77+China dan didukung secara resmi oleh tujuh negara.
Politik Negosiasi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB
Dalam proses perundingan perubahan iklim dibawah UNFCCC salah satu isu yang paling hangat dibicarakan hingga hari ini adalah mengenai target penurunan emisi gas rumah kaca dengan periode jangka menengah pada tahun 2020 dan jangka panjang pada tahun 2050 (longterm goal)[2]. Tidak ada kemajuan yang berarti dalam pembahasan isu ini, akibat terjebak pada keengganan negara-negara maju untuk mengeluarkan angka penurunan emisi dan melanjutkan Protokol Kyoto setelah komitmen periode pertama yaitu tahun 2012. Dan keinginan untuk menggantikannya dengan satu kesepakatan baru “simple single agreed outcome” yang berarti mengubah konvensi perubahan iklim yang sudah ada. Sementara negara-negara berkembang tetap ingin mempertahankan keberadaan protocol Kyoto pasca 2012, karena protokol ini mengikat secara hukum kewajiban negara-negara Annex 1 untuk menurunkan emisi.
Sehubungan dengan perdebatan tentang keberlanjutan Protokol Kyoto, para pihak di meja perundingan dihadapkan pada 3 pilihan yang berhubungan dengan bentuk hukum kesepakatan perubahan iklim pasca 2012. Tiga hal tersebut adalah persoalan Sifat Hukumnya (mengikat atau tidak mengikat), Jalur (Konvensi atau Konvensi dan Protokol Kyoto) dan Bentuknya (Protokol Baru, Perjanjian Baru atau Keputusan COP).
Amerika Serikat dan Uni Eropa meminta negara berkembang untuk memiliki tanggung jawab yang sama (kewajiban) dalam menurunkan emisi. Bukan hanya menekankan pentingnya bantuan dalam upaya mitigasi dari negara maju seperti yang menjadi tuntutan negara berkembang saat ini. Hal ini mendapat respon yang cukup keras dari G-77 dan China karena usulan dari negara-negara maju tersebut jelas merupakan upaya untuk menghindar dari tanggungjawab dan mengaburkan prinsip Common But Differentiated Responsibilities yang dengan tegas telah membedakan kewajiban antara negara maju dan negara berkembang dalam mitigasi perubahan iklim.
Negara berkembang kembali mengingatkan bahwa berdasarkan mandat pada Protokol Kyoto, kerja-kerja AWG KP (Ad Hoc Working Group on Further Commitment for Annex 1 Parties under Kyoto Protocol) hanya berfokus pada penentuan angka reduksi emisi dan hal ini harus menjadi prioritas dibanding dengan hal lainnya. Hal ini kembali dibantah oleh negara maju, mereka hanya akan mengeluarkan komitmen untuk mereduksi emisi setelah mengetahui seberapa besar jumlah karbon yang bisa di offset melalui mekanisme pasar. Namun China menyatakan bahwa saat ini harus segera diputuskan berapa besar persentase reduksi emisi yang harus dilakukan oleh negara maju tanpa harus menunggu kebijakan tentang offsetting diputuskan.
Terkait pembiayaan untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, perdebatan yang muncul adalah apakah dana ini di kelola dibawah UNFCCC atau lembaga lain. Institusi Keuangan Internasional seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia mempromosikan dirinya sebagai lembaga yang paling akuntabel untuk mengelola dana tersebut. Disisi lain jejak rekam sejarah selama puluhan tahun lembaga tersebut mengucurkan utang untuk sektor swasta terutama industri ekstraktif dan sektor industri lain yang memperparah krisis iklim. Langkah hipokrit Bank Dunia dan ADB tersebut mendapat dukungan dari negara utara yang notabene adalah pemegang saham terbesar dikedua lembaga tersebut.
Hal menarik yang muncul dalam sesi negosiasi perubahan iklim di Bangkok ini ialah pertanian muncul sebagai salah satu bagian perundingan. Dalam perundingan UNFCCC pertanian dianggap sebagai salah satu sumber utama penghasil emisi gas rumah kaca. Menurut sejumlah pakar dalam UNFCCC pertanian bertanggung jawab terhadap 7 sampai 30 persen total emisi gas rumah kaca yang ada saat ini. Sehingga semua negara pihak diminta untuk meningkatkan upaya mitigasi pada sektor pertanian dengan tetap mempertimbangkan efisiensi dan produktifitas pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan dunia.
Sungguh ironi sebagai salah satu sektor yang paling rentan terhadap perubahan iklim pertanian justru menjadi kambing hitam dalam negosiasi perubahan iklim. Pertanian yang menjadi sumber penyebab emisi gas rumah kaca sesungguhnya ialah industri pertanian monokultur skala besar yang berorientasi ekspor, pertanian yang menggunakan pupuk kimia secara intensif dan sangat tergantung pada bahan bakar fosil. Laporan FAO bahkan menyebutkan bahwa rata-rata petani di negara maju (negara annex 1) menggunakan 5 kali lebih banyak energi fosil dibandingkan petani di Afrika atau Asia.
Sementara itu tidak satu pun diskusi dalam perundingan UNFCCC maupun di tingkat nasional dalam Rencana Aksi Nasional Perubahan Iklim Indonesia yang secara sungguh-sungguh mencari cara untuk mengurangi dampak perubahan iklim bagi pertanian skala kecil yang telah merugikan kehidupan jutaan petani kecil di seluruh dunia.
Alternatif Menuju Keadilan Iklim
Model dan arah negosiasi untuk menentukan jalan keluar yang tepat dari bencana perubahan iklim perlu segera keluar dari pola negosiasi yang dipaksakan oleh negara-negara maju (North Pattern). Negosiasi yang selama ini dianggap telah membuahkan solusi palsu (False Solution) tak lebih dari sekedar kamuflase politik, ekonomi untuk terus menerus menguras habis sumberdaya alam tersisa yang ada di negara-negara berkembang. Saatnya negara-negara berkembang memberanikan diri untuk memimpin model dan arah perundingan dengan memastikan negara-negara Annex 1 menurunkan emisi domestik minimal sebesar 40% sampai dengan tahun 2020 tanpa mekanisme offset dan campur tangan pasar, serta memastikan prinsip-prinsip keadilan iklim diadopsi sepenuhnya dalam kebijakan UNFCCC.
Prinsip-prinsip tersebut diantaranya, pertama prinsip keselamatan rakyat (Human Security). Dimana keselamatan seluruh umat manusia terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak harus diakui keberadaannya dan menjadi prioritas untuk dilindungi baik dalam kebijakan global dan nasional.
Kedua prinsip membayar utang ekologis dan utang iklim (Ecological Debt-Climate Debt) oleh negara-negara maju kepada negara-negara berkembang. Dalam bentuk pembayaran utang emisi berdasarkan historical emission tahun 1850 yang merupakan utang emisi masa lalu, saat ini dan kesempatan menggunakan ruang hidup di masa depan. Dan membayar utang adaptasi kepada jutaan petani kecil yang mengalami gagal panen akibat iklim yang berubah, kepada jutaan penduduk dunia yang hidup tanpa asupan pangan yang cukup dan kekurangan gizi, kepada orang-orang miskin yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan air bersih, serta komunitas rentan lainnya.
Ketiga, prinsip pengakuan atas hak, akses dan kontrol masyarakat adat/ lokal terhadap lahan berikut sumberdaya alam yang ada diatasnya dan terkandung di dalamnya (Land Rights). Dan yang kempat adalah prinsip produksi dan konsumsi dengan cara mengubah pola produksi yang rakus sumberdaya alam, rakus lahan, boros energi dan buruh murah serta mengurangi secara signifikan pola komsumsi yang berlebihan (wasteful consumption) di negara maju dan para elite di negara berkembang.
Pengakuan hak, akses dan kontrol petani dan masyarakat adat terhadap lahan dan sumberdaya alam sesungguhnya merupakan strategi penting dalam adaptasi sekaligus mitigasi perubahan iklim. Pertanian berkelanjutan yang dikelola oleh keluarga-keluarga petani di Indonesia dan juga di belahan dunia lain terbukti mampu untuk mengembalikan senyawa organik yang dapat menyerap hingga 60 persen dari cemaran karbon. Sementara itu dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia secara berlebihan pertanian berkelanjutan mampu untuk meningkatkan daya serap air dan bertahan dari kekeringan. Perubahan pola konsumsi yang berbasis pada sumber daya lokal yang ada akan berperan besar mengurangi emisi dari proses transportasi lintas benua yang masif saat ini. Laporan dari La Via Campesina dan Grain menunjukkan bahwa pasar lokal mampu mengurangi cemaran karbon hingga 15 persen.
Pembiayaan untuk mengatasi perubahan iklim harus dalam skema baru, sebagai upaya alternatif untuk mendorong sistem keuangan baru yang lebih adil di tingkat internasional. Pembiayaan tersebut juga harus dalam kerangka pembayaran utang ekologis negara utara kepada negara selatan termasuk didalamnya adalah penghapusan utang negara selatan. Melibatkan pihak yang paling rentan akibat dampak perubahan iklim seperti petani, nelayan, masyarakat adat dan perempuan dalam perumusan kebijakan dan implementasi.
Prinsip sebagaimana yang telah disebutkan diatas tidak bisa negosiasikan karena bersifat fundamental untuk diterapkan dan harus menjadi dasar pemikiran para negosiator dalam merumuskan jalan keluar dari bencana perubahan iklim baik di dalam skema mitigasi maupun adaptasi yang semakin terjurumus kedalam negosiasi bisnis karbon lintas negara.
Pemerintah Indonesia juga harus menghentikan pengucuran utang baru untuk mengatasi perubahan iklim serta turut aktif membangun blok negara selatan-selatan dalam negosiasi perubahan iklim terutama terkait upaya medorong pengakuan dan pembayaran utang ekologis negara utara seperti yang dilakukan oleh Bolivia.
Sabtu, 31 Oktober 2009
National Summit : Obral Paling Kolosal Sejak Republik Berdiri? Skandal!
Skandal National Summit Dan Rakyat Yang Selalu Terjepit
“
Obral Paling Kolosal Sejak Republik Berdiri?”
Siaran Pers Bersama, 30 Oktober 2009
National Summit, yang diselenggarakan sebagai ajang bagi Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Dua mendengarkan keluh-kesah para kuasa modal domestik dan asing, sungguh merupakan skandal terbesar tahun ini. Summit yang berlangsung pada 29-31 Oktober 2009, telah menempatkan ihwal keselamatan Rakyat diposisi terendah dibanding hasrat untuk melayani kepentingan modal oleh rezim SBY-Boediono. Bahkan secara nyata National Summit menjadi ajang pemberian dukungan politik dan hukum secara penuh dari kekuasaan terhadap sebuah rencana sistematik paling kolosal sejak Republik Indonesia didirikan untuk membuka seluas-luasnya pasar obral tanah, kekayaan alam dan buruh.
Lebih dari empat dekade rejim pengerukan dan pengurasan bahan tambang, minyak dan gas, hutan dan perkebunan, kelautan dan perikanan, secara blak-blakan mamamerkan tanpa rasa malu ketergantungan Indonesia pada kekuatan ekonomi negara asing, lembaga-lembaga keuangan internasional, serta kekuatan korporasi multinasional dan transnasional. Tanah tergerus, kekayaan alam menyusut, pemiskinan terus berlanjut, dampak bencana semakin menghebat dan Indonesia pun menjadi salahsatu negara penghutang terbesar di dunia.
National Summit adalah fasilitasi ekslusif dari pemerintah kepada kuasa modal guna memberikan berbagai kemudahan berusaha dan berinvestasi, yang risiko dan biayanya dibebankan kepada Rakyat dan sumberdaya publik. Inilah drama tragedi yang paling tidak lucu sepanjang 64 tahun umur Republik Indonesia, yang mempertontonkan sebuah model ekonomi yang boros bahan bakar fossil-tanah-air-serta praktek buruh murah, demi mempercepat laju eksportasi bahan-bahan mentah dari kekayaan alam baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan. Penghapusan seluruh regulasi yang menghambat investasi, seperti jaminan bagi Rakyat untuk memiliki akses dan kontrol atas tanah dan kekayaan alam, usaha kongkret perlindungan terhadap wilayah yang secara sosio- ekologik memiliki nilai penting dan genting, perlindungan terhadap hak-hak buruh dan perbaikan kesekahteraan mereka, penghapusan subsidi bagi modal dalam negeri, serta pembatasan luasan penguasaan wilayah bagi sektor swasta, demi pertumbuhan investasi dengan mempertaruhkan keselamatan Rakyat sekarang dan generasi masa depan merupakan penghinaan terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Siaran pers ini dibuat ketika kami terus berupaya memahami semangat Sumpah Pemuda, yang menjadi inspirasi bagi para Pendiri Negara Republik Indonesia yang memimpikan Negara yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan bermartabat secara budaya. Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Dua seyogyanya lebih memahami, bahwa rejim ini dipilih secara demokratik oleh sebagian besar Rakyat Indonesia, bukan oleh segelintir elit kaya. Untuk itu, kepada keselamatan dan produktifitas Rakyatlah seharusnya Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Dua berkiblat.
Tertanda
WALHI, KIARA, JATAM, ICEL, KAU, Institute Hijau Indonesia, Reform Institute, LIMA
(Hendri Saparini, Teguh Surya, Riza Damanik, Siti Maimunah, Chalid Muhammad, Yudi Latif, Ray Rangkuti, Dani Setiawan, Rino Subagio)
Obral Paling Kolosal Sejak Republik Berdiri?”
Siaran Pers Bersama, 30 Oktober 2009
National Summit, yang diselenggarakan sebagai ajang bagi Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Dua mendengarkan keluh-kesah para kuasa modal domestik dan asing, sungguh merupakan skandal terbesar tahun ini. Summit yang berlangsung pada 29-31 Oktober 2009, telah menempatkan ihwal keselamatan Rakyat diposisi terendah dibanding hasrat untuk melayani kepentingan modal oleh rezim SBY-Boediono. Bahkan secara nyata National Summit menjadi ajang pemberian dukungan politik dan hukum secara penuh dari kekuasaan terhadap sebuah rencana sistematik paling kolosal sejak Republik Indonesia didirikan untuk membuka seluas-luasnya pasar obral tanah, kekayaan alam dan buruh.
Lebih dari empat dekade rejim pengerukan dan pengurasan bahan tambang, minyak dan gas, hutan dan perkebunan, kelautan dan perikanan, secara blak-blakan mamamerkan tanpa rasa malu ketergantungan Indonesia pada kekuatan ekonomi negara asing, lembaga-lembaga keuangan internasional, serta kekuatan korporasi multinasional dan transnasional. Tanah tergerus, kekayaan alam menyusut, pemiskinan terus berlanjut, dampak bencana semakin menghebat dan Indonesia pun menjadi salahsatu negara penghutang terbesar di dunia.
National Summit adalah fasilitasi ekslusif dari pemerintah kepada kuasa modal guna memberikan berbagai kemudahan berusaha dan berinvestasi, yang risiko dan biayanya dibebankan kepada Rakyat dan sumberdaya publik. Inilah drama tragedi yang paling tidak lucu sepanjang 64 tahun umur Republik Indonesia, yang mempertontonkan sebuah model ekonomi yang boros bahan bakar fossil-tanah-air-serta praktek buruh murah, demi mempercepat laju eksportasi bahan-bahan mentah dari kekayaan alam baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan. Penghapusan seluruh regulasi yang menghambat investasi, seperti jaminan bagi Rakyat untuk memiliki akses dan kontrol atas tanah dan kekayaan alam, usaha kongkret perlindungan terhadap wilayah yang secara sosio- ekologik memiliki nilai penting dan genting, perlindungan terhadap hak-hak buruh dan perbaikan kesekahteraan mereka, penghapusan subsidi bagi modal dalam negeri, serta pembatasan luasan penguasaan wilayah bagi sektor swasta, demi pertumbuhan investasi dengan mempertaruhkan keselamatan Rakyat sekarang dan generasi masa depan merupakan penghinaan terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Siaran pers ini dibuat ketika kami terus berupaya memahami semangat Sumpah Pemuda, yang menjadi inspirasi bagi para Pendiri Negara Republik Indonesia yang memimpikan Negara yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan bermartabat secara budaya. Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Dua seyogyanya lebih memahami, bahwa rejim ini dipilih secara demokratik oleh sebagian besar Rakyat Indonesia, bukan oleh segelintir elit kaya. Untuk itu, kepada keselamatan dan produktifitas Rakyatlah seharusnya Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Dua berkiblat.
Tertanda
WALHI, KIARA, JATAM, ICEL, KAU, Institute Hijau Indonesia, Reform Institute, LIMA
(Hendri Saparini, Teguh Surya, Riza Damanik, Siti Maimunah, Chalid Muhammad, Yudi Latif, Ray Rangkuti, Dani Setiawan, Rino Subagio)
INDONESI DARURAT KEADILAN : Keganjilan-keganjilan Proses Hukum atas Chandra M Hamzah dan Bibit Samat Riyanto.
Pernyataan Sikap : “INDONESIA DARURAT KEADILAN”
Anggota Koalisi:
MM Billah, Asmara Nababan, Teten Masduki, Bambang Widodo Umar, Neta S Pane, Chalid Muhammad, Ade Rostina Sitompul, Monica Tanuhandaru, Rusdi Marpaung, Syamsuddin Haris, Saldi Isra, Poengky Indarti, Dadang Tri Sasongko, Zainal Arifin Mukhtar, Danang Widoyoko, Heru Hendratmoko, Nezar Patria, Faisal Basri, Goenawan Mohamad, Teddy Wibisana, Edwin Partogi, Suciwati, Otto Syamsuddin Ishak, Bhatara Ibnu Reza, Al Araf dll
Penahanan yang dilakukan Mabes Polri terhadap dua pimpinan non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah jelas menciderai rasa keadilan. Meskipun polisi menyatakan sudah sesuai prosedur, yaitu memenuhi syarat obyektik dan subyektif untuk dilakukan penahanan, tetapi penahanan ini terlihat sangat dipaksakan. Penahanan ini tidak bisa dilepaskan begitu saja dari beredarnya transkrip rekaman yang menyebut nyebut nama nama petinggi di Kepolisian dan Kejaksaan Agung yang ujungnya terdapat dugaan rekayasa ‘Pembunuhan KPK’.
Sejak awal, proses hukum terhadap dua pimpinan KPK non aktif Bibit dan Chandra sudah menunjukkan keganjilan. Tuduhan yang diarahkan kepada keduanya berubah-ubah dari penyuapan, soal penyadapan, dan yang terakhir, keduanya dijadikan tersangka terkait pencekalan Anggoro Direktur PT Masaro yang kini menjadi buron KPK dan pencekalan Joko Chandra serta pemerasan. Penetapan tersangka ini jelas merupakan krinminalisasi terhadap kewenangan pimpinan KPK.
Satu hal yang tidak masuk akal lainnya adalah beredar informasi, Kabareskrim justru bertemu dengan Anggoro di Singapura yang telah berstatus buron. Sayangnya, hal ini tidak dilihat sebagai masalah oleh Kepolisian. Dalihnya, Anggoro adalah buronan KPK dan bukan buronan Kepolisian. Ini jelas logika yang tidak masuk akal.
Terkait dengan traksrip rekaman tersebut, dan faktanya memang banyak keganjilan, seharusnya aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan orang-orang yang disebut namanya dalam rekaman. Tapi, yang terjadi, justru Bibit dan Chandra ditahan. Langkah kepolisian ini jelas menunjukkan reaksi berlebihan dan jelas membahayakan demokrasi serta penegakan keadilan.
Melihat kondisi aparat penegak hukum yang semakin kalap sehingga hukum rentan disalahgunakan, maka kami menyatakan Indonesia Darurat Keadilan.
Persoalan ini sulit untuk diselesaikan oleh polisi dan Kejaksaan Agung karena adanya konflik kepentingan di kedua institusi tersebut. Apalagi setelah transkrip rekaman yang menunjukkan kedekatan antara petinggi kedua institusi dengan tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. Dengan demikian, penyelesaian dengan melakukan pengusutan menggunakan pendekatan normatif akan berujung pada kebuntuan karena rendahnya kepercayaan publik terhadap polisi dan jaka. Oleh karena itu, harus ada pihak lain yang independen, berintegritas dan memiliki kredibilitas di luar institusi penegak hukum yang bisa memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan .
Oleh karena itu, kami mendesak Presiden untuk:
1. Membentuk Tim Penyelidik Independen untuk mengusut dugaan keterlibatan petinggi-petinggi Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam skenario penetapan tersangka Bibit dan Chandra.
2. Menonaktifkan pejabat-pejabat yang namanya disebut dalam transkrip rekaman untuk memudahkan pengusutan.
3. Apabila terbukti, maka pejabat tersebut harus diberhentikan dan diproses secara hukum.
Jakarta, 30 Oktober 2009
Anggota Koalisi:
MM Billah, Asmara Nababan, Teten Masduki, Bambang Widodo Umar, Neta S Pane, Chalid Muhammad, Ade Rostina Sitompul, Monica Tanuhandaru, Rusdi Marpaung, Syamsuddin Haris, Saldi Isra, Poengky Indarti, Dadang Tri Sasongko, Zainal Arifin Mukhtar, Danang Widoyoko, Heru Hendratmoko, Nezar Patria, Faisal Basri, Goenawan Mohamad, Teddy Wibisana, Edwin Partogi, Suciwati, Otto Syamsuddin Ishak, Bhatara Ibnu Reza, Al Araf dll

Silah simak Koleksi Foto Lengkap Mural Merah Putih di Dinding-dinding Kota Jakarta Cicak vs Buaya (1) dan (2). Silahkan sebarkan!
Anggota Koalisi:
MM Billah, Asmara Nababan, Teten Masduki, Bambang Widodo Umar, Neta S Pane, Chalid Muhammad, Ade Rostina Sitompul, Monica Tanuhandaru, Rusdi Marpaung, Syamsuddin Haris, Saldi Isra, Poengky Indarti, Dadang Tri Sasongko, Zainal Arifin Mukhtar, Danang Widoyoko, Heru Hendratmoko, Nezar Patria, Faisal Basri, Goenawan Mohamad, Teddy Wibisana, Edwin Partogi, Suciwati, Otto Syamsuddin Ishak, Bhatara Ibnu Reza, Al Araf dll
Penahanan yang dilakukan Mabes Polri terhadap dua pimpinan non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah jelas menciderai rasa keadilan. Meskipun polisi menyatakan sudah sesuai prosedur, yaitu memenuhi syarat obyektik dan subyektif untuk dilakukan penahanan, tetapi penahanan ini terlihat sangat dipaksakan. Penahanan ini tidak bisa dilepaskan begitu saja dari beredarnya transkrip rekaman yang menyebut nyebut nama nama petinggi di Kepolisian dan Kejaksaan Agung yang ujungnya terdapat dugaan rekayasa ‘Pembunuhan KPK’.
Sejak awal, proses hukum terhadap dua pimpinan KPK non aktif Bibit dan Chandra sudah menunjukkan keganjilan. Tuduhan yang diarahkan kepada keduanya berubah-ubah dari penyuapan, soal penyadapan, dan yang terakhir, keduanya dijadikan tersangka terkait pencekalan Anggoro Direktur PT Masaro yang kini menjadi buron KPK dan pencekalan Joko Chandra serta pemerasan. Penetapan tersangka ini jelas merupakan krinminalisasi terhadap kewenangan pimpinan KPK.
Satu hal yang tidak masuk akal lainnya adalah beredar informasi, Kabareskrim justru bertemu dengan Anggoro di Singapura yang telah berstatus buron. Sayangnya, hal ini tidak dilihat sebagai masalah oleh Kepolisian. Dalihnya, Anggoro adalah buronan KPK dan bukan buronan Kepolisian. Ini jelas logika yang tidak masuk akal.
Terkait dengan traksrip rekaman tersebut, dan faktanya memang banyak keganjilan, seharusnya aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan orang-orang yang disebut namanya dalam rekaman. Tapi, yang terjadi, justru Bibit dan Chandra ditahan. Langkah kepolisian ini jelas menunjukkan reaksi berlebihan dan jelas membahayakan demokrasi serta penegakan keadilan.
Melihat kondisi aparat penegak hukum yang semakin kalap sehingga hukum rentan disalahgunakan, maka kami menyatakan Indonesia Darurat Keadilan.
Persoalan ini sulit untuk diselesaikan oleh polisi dan Kejaksaan Agung karena adanya konflik kepentingan di kedua institusi tersebut. Apalagi setelah transkrip rekaman yang menunjukkan kedekatan antara petinggi kedua institusi dengan tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. Dengan demikian, penyelesaian dengan melakukan pengusutan menggunakan pendekatan normatif akan berujung pada kebuntuan karena rendahnya kepercayaan publik terhadap polisi dan jaka. Oleh karena itu, harus ada pihak lain yang independen, berintegritas dan memiliki kredibilitas di luar institusi penegak hukum yang bisa memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan .
Oleh karena itu, kami mendesak Presiden untuk:
1. Membentuk Tim Penyelidik Independen untuk mengusut dugaan keterlibatan petinggi-petinggi Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam skenario penetapan tersangka Bibit dan Chandra.
2. Menonaktifkan pejabat-pejabat yang namanya disebut dalam transkrip rekaman untuk memudahkan pengusutan.
3. Apabila terbukti, maka pejabat tersebut harus diberhentikan dan diproses secara hukum.
Jakarta, 30 Oktober 2009
Anggota Koalisi:
MM Billah, Asmara Nababan, Teten Masduki, Bambang Widodo Umar, Neta S Pane, Chalid Muhammad, Ade Rostina Sitompul, Monica Tanuhandaru, Rusdi Marpaung, Syamsuddin Haris, Saldi Isra, Poengky Indarti, Dadang Tri Sasongko, Zainal Arifin Mukhtar, Danang Widoyoko, Heru Hendratmoko, Nezar Patria, Faisal Basri, Goenawan Mohamad, Teddy Wibisana, Edwin Partogi, Suciwati, Otto Syamsuddin Ishak, Bhatara Ibnu Reza, Al Araf dll
Silah simak Koleksi Foto Lengkap Mural Merah Putih di Dinding-dinding Kota Jakarta Cicak vs Buaya (1) dan (2). Silahkan sebarkan!
| Reaksi: |
Jumat, 30 Oktober 2009
Bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)! Bentuk Komisi Pencegahan Korupsi Saja (KPKS)????
VIVAnews menurunkan berita ”SBY : Berantas Korupsi Jangan Jebak Orang” dengan subjudul "Negara rugi. Belum tentu yang dikorupsi bisa kembali," kata SBY pada tanggal 29 Oktober kemarin. Seperti dikutip VIVAnews SBY mengatakan pula” "(Jalan) masih panjang. Tapi tidakkah makin efektif. Dan bagi saya adalah mencegah korupsi. Jangan menjebak seseorang,". VIVAnews juga menuliskan ”Cara pemberantasan korupsi dengan penjebakan, kata SBY, merupakan upaya yang kurang untuk mencegah terjadinya korupsi”. Pernyataan semacam ini sebenarnya bukanlah yang pertama kali, tapi sudah yang kesekian kalinya.
Saya spontan bertanya apakah pernyataan SBY bisa dikategorikan sebagai tindakan pelemahan atau pembusukan KPK? Saya juga bertanya-tanya dengan gelisah, apakah ini juga bisa dikatakan sebagai indikasi bahwa SBY punya kepentingan melindungi para koruptor (impunitas)?
Kedua, saya penasaran untuk mencermati kembali UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terutama pada bab yang mengatur tugas,wewenang kewajiban. Di pasal 6 disebutkan bahwa :
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
a. koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
b. supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
c. melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
d. melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
e. melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Apakah yang dimaksudkan SBY dengan ’menjebak’ ini masuk wilayah tugas KPK di pasal 6 ayat c yakni soal tugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi? Memang disisi lain tindakan pencegahan seperti yang disebutkan oleh SBY merupakan salah satu tugas lain yang dimiliki oleh KPK. Masalahnya KPK tidak punya wewenang masuk ke dalam instansi-instansi itu untuk melakukan pengawasan melekat (pencegahan) dan membina pegawai atau karyawan agar tidak melakukan korupsi.
Lepas dari itu UU No. 30 2002 tegas-tegas menyatakan bahwa ini adalah Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bukan Komisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Saja)
Pertanyaannya kemudian, tidakkah menumpas para koruptor dan memberikan sanksi hukum yang berat kepada pelaku tindak pidana korupsi juga merupakan cara yang efektif untuk pencegahan korupsi? Disatu sisi untuk memberikan efek jera kepada para koruptor, menghentikan korupsi yang sedang berlangsung atau mencegah berulangnya tindakan korupsi oleh para koruptor yang kebetulan belum terjangkau jerat hukum (pemidanaan), sekaligus membuat takut para calon koruptor?
Petikan-petikan pernyataan Teten Masduki dan Todung Mulya Lubis.
Teten mengatakan usai pertemuan Presiden dengan sejumlah pimpinan lembaga negara yang terkait penegakan hukum di Istana Negara (13/7), sebenarnya masyarakat berharap Presiden bisa memperkuat fungsi dan peran KPK untuk memproses kasus korupsi yang terjadi di institusi mana pun.
Namun, katanya, kesan yang muncul ke publik justru sebaliknya. Penggunaan frase seperti KPK jangan jebak koruptor, sebaiknya prioritaskan pada pencegahan korupsi, dan jangan sampai ada rivalitas antarpenegak hukum menimbulkan kekhawatiran baru.
Menurut dia, Cicak meminta KPK tetap kuat melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan memprioritaskan strategi penindakan, mengharap KPK juga memprioritaskan membongkar kasus korupsi di lembaga penegak hukum.
(penyataan perwakilan cicak Teten Masduki, dipetik dari berita Fungsi KPK Berantas Korupsi Harus Dipertahankan di Media Indonesia.com 15 Juli 2009)
Ketika diminta tanggapan atas pernyataan SBY yang lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan dalam mengatasi korupsi, Todung mengatakan bahwa pencegahan itu penting. "Pencegahan berjalan pararel bersama-sama dengan penindakan. Tidak mungkin pencegahan efektif tanpa penindakan dan juga sebaliknya," lontarnya.
(pernyataan Todung Mulya Lubis, dipetik dari berita Kompas ” Jangan Ada Tindakan Mengerdilkan KPK” 15 Juli 2009)
Pojok Usil
Apa ya motif kedua media di bawah ini dibalik pendeskripsian ”SBY besan Aulia Pohan terpidana kasus korupsi”?
”Besan Aulia Pohan --terpidana kasus korupsi oleh KPK-- itu mengingatkan agar upaya pemberantasan korupsi di tanah air benar-benar diutamakan pencegahannya. "Upaya mencegah, pemberantasan korupsi ke depan harus lebih diutamakan pencegahan korupsi. Daripada menjebak orang berbuat korupsi, negara rugi, orang terpenjara," tegasnya.”
Berita dari portal JPNN
"(Jalan) masih panjang. Tapi tidakkah makin efektif. Dan bagi saya adalah mencegah korupsi. Jangan menjebak seseorang," ujar Presiden SBY yang juga besan dari Aulia Pohan yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.
Berita dari portal VIVAnews

Silah simak Koleksi Foto Lengkap Mural Merah Putih di Dinding-dinding Kota Jakarta Cicak vs Buaya (1) dan (2). Silahkan sebarkan!
silah simak lagi rekaman audio (lengkap) persekongkolan para bedebah dibawah ini
Rekaman Audio Skenario Kriminalisasi Chandra-Bibit di Mahkamah Konstitusi
untuk kumpulan artikel opini dari media cetak nasional dari tanggal 29 oktober hingga bulan nopember (uodate setiap hari) silah kunjung
Mega Skandal, Persekongkolan Bedebah dan Gerbang Permakzulan!
Saya spontan bertanya apakah pernyataan SBY bisa dikategorikan sebagai tindakan pelemahan atau pembusukan KPK? Saya juga bertanya-tanya dengan gelisah, apakah ini juga bisa dikatakan sebagai indikasi bahwa SBY punya kepentingan melindungi para koruptor (impunitas)?
Kedua, saya penasaran untuk mencermati kembali UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terutama pada bab yang mengatur tugas,wewenang kewajiban. Di pasal 6 disebutkan bahwa :
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
a. koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
b. supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
c. melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
d. melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
e. melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Apakah yang dimaksudkan SBY dengan ’menjebak’ ini masuk wilayah tugas KPK di pasal 6 ayat c yakni soal tugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi? Memang disisi lain tindakan pencegahan seperti yang disebutkan oleh SBY merupakan salah satu tugas lain yang dimiliki oleh KPK. Masalahnya KPK tidak punya wewenang masuk ke dalam instansi-instansi itu untuk melakukan pengawasan melekat (pencegahan) dan membina pegawai atau karyawan agar tidak melakukan korupsi.
Lepas dari itu UU No. 30 2002 tegas-tegas menyatakan bahwa ini adalah Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bukan Komisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Saja)
Pertanyaannya kemudian, tidakkah menumpas para koruptor dan memberikan sanksi hukum yang berat kepada pelaku tindak pidana korupsi juga merupakan cara yang efektif untuk pencegahan korupsi? Disatu sisi untuk memberikan efek jera kepada para koruptor, menghentikan korupsi yang sedang berlangsung atau mencegah berulangnya tindakan korupsi oleh para koruptor yang kebetulan belum terjangkau jerat hukum (pemidanaan), sekaligus membuat takut para calon koruptor?
Petikan-petikan pernyataan Teten Masduki dan Todung Mulya Lubis.
Teten mengatakan usai pertemuan Presiden dengan sejumlah pimpinan lembaga negara yang terkait penegakan hukum di Istana Negara (13/7), sebenarnya masyarakat berharap Presiden bisa memperkuat fungsi dan peran KPK untuk memproses kasus korupsi yang terjadi di institusi mana pun.
Namun, katanya, kesan yang muncul ke publik justru sebaliknya. Penggunaan frase seperti KPK jangan jebak koruptor, sebaiknya prioritaskan pada pencegahan korupsi, dan jangan sampai ada rivalitas antarpenegak hukum menimbulkan kekhawatiran baru.
Menurut dia, Cicak meminta KPK tetap kuat melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan memprioritaskan strategi penindakan, mengharap KPK juga memprioritaskan membongkar kasus korupsi di lembaga penegak hukum.
(penyataan perwakilan cicak Teten Masduki, dipetik dari berita Fungsi KPK Berantas Korupsi Harus Dipertahankan di Media Indonesia.com 15 Juli 2009)
Ketika diminta tanggapan atas pernyataan SBY yang lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan dalam mengatasi korupsi, Todung mengatakan bahwa pencegahan itu penting. "Pencegahan berjalan pararel bersama-sama dengan penindakan. Tidak mungkin pencegahan efektif tanpa penindakan dan juga sebaliknya," lontarnya.
(pernyataan Todung Mulya Lubis, dipetik dari berita Kompas ” Jangan Ada Tindakan Mengerdilkan KPK” 15 Juli 2009)
Pojok Usil
Apa ya motif kedua media di bawah ini dibalik pendeskripsian ”SBY besan Aulia Pohan terpidana kasus korupsi”?
”Besan Aulia Pohan --terpidana kasus korupsi oleh KPK-- itu mengingatkan agar upaya pemberantasan korupsi di tanah air benar-benar diutamakan pencegahannya. "Upaya mencegah, pemberantasan korupsi ke depan harus lebih diutamakan pencegahan korupsi. Daripada menjebak orang berbuat korupsi, negara rugi, orang terpenjara," tegasnya.”
Berita dari portal JPNN
"(Jalan) masih panjang. Tapi tidakkah makin efektif. Dan bagi saya adalah mencegah korupsi. Jangan menjebak seseorang," ujar Presiden SBY yang juga besan dari Aulia Pohan yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.
Berita dari portal VIVAnews
Silah simak Koleksi Foto Lengkap Mural Merah Putih di Dinding-dinding Kota Jakarta Cicak vs Buaya (1) dan (2). Silahkan sebarkan!
silah simak lagi rekaman audio (lengkap) persekongkolan para bedebah dibawah ini
Rekaman Audio Skenario Kriminalisasi Chandra-Bibit di Mahkamah Konstitusi
untuk kumpulan artikel opini dari media cetak nasional dari tanggal 29 oktober hingga bulan nopember (uodate setiap hari) silah kunjung
Mega Skandal, Persekongkolan Bedebah dan Gerbang Permakzulan!
| Reaksi: |
”Berantas Korupsi atau KPK?” Menggugat Komitmen Presiden Soal Pemberantasan Korupsi !
Jika Presiden benar-benar komit dengan pemberantasan korupsi, sebaiknya penelusuran fakta di balik rekaman ini dilakukan secara akuntabel dan terbuka. Lalu, kriminalisasi dua unsur pimpinan KPK dihentikan serta dilakukan restrukturisasi Polri dan kejaksaan. Presiden sebagai otoritas politik eksekutif tertinggi di Indonesia perlu memastikan dan mengawasi kinerja institusi penegak hukum. Harus dipastikan, apakah saat ini berbagai pihak sedang melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, atau justru sedang bersekongkol melemahkan KPK? Seperti ditulis dalam sebuah mural cicak di jalanan Jakarta, ”Mau Berantas Korupsi, atau Berantas KPK?”
dipetik dari opini FEBRI DIANSYAH ( Peneliti Hukum; Anggota Badan Pekerja ICW) Berantas Korupsi atau KPK? Di Koran Kompas 29 Oktober 2009
selengkapnya

Silah simak Koleksi Foto Lengkap Mural Merah Putih di Dinding-dinding Kota Jakarta Cicak vs Buaya (1) dan (2). Silahkan sebarkan!
silah simak lagi rekaman audio (lengkap) persekongkolan para bedebah dibawah ini
Rekaman Audio Skenario Kriminalisasi Chandra-Bibit di Mahkamah Konstitusi
dipetik dari opini FEBRI DIANSYAH ( Peneliti Hukum; Anggota Badan Pekerja ICW) Berantas Korupsi atau KPK? Di Koran Kompas 29 Oktober 2009
selengkapnya
Silah simak Koleksi Foto Lengkap Mural Merah Putih di Dinding-dinding Kota Jakarta Cicak vs Buaya (1) dan (2). Silahkan sebarkan!
silah simak lagi rekaman audio (lengkap) persekongkolan para bedebah dibawah ini
Rekaman Audio Skenario Kriminalisasi Chandra-Bibit di Mahkamah Konstitusi
| Reaksi: |
Kritik Pedas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden : National Summit Cuma Asap
"National summit seperti /smoke screen/. Hanya seperti asap saja," kata Adnan di sela-sela pembukaan National Summit di Hotel Bidakara, Kamis, 29 Oktober 2009.
Bahkan, dirinya mengkhawatirkan forum tersebut hanya untuk pembentukan citra (/image/) pemerintah baru. "Saya khawatirnya acara ini hanya ingin memperlihatkan pemerintah baru sedang serius menangani masalah-masalah di Indonesia," kata Adnan.
Adnan pun, pesimistis acara miliaran rupiah itu akan berguna bagi bangsa ini. "Kita lihat saja nanti," ujarnya.
dipetik dari berita VIVAnews “Adnan Buyung: National Summit Cuma Asap’ (Antique, Elly Setyo Rini) 29 Oktober 2009
Selengkapnya
Bahkan, dirinya mengkhawatirkan forum tersebut hanya untuk pembentukan citra (/image/) pemerintah baru. "Saya khawatirnya acara ini hanya ingin memperlihatkan pemerintah baru sedang serius menangani masalah-masalah di Indonesia," kata Adnan.
Adnan pun, pesimistis acara miliaran rupiah itu akan berguna bagi bangsa ini. "Kita lihat saja nanti," ujarnya.
dipetik dari berita VIVAnews “Adnan Buyung: National Summit Cuma Asap’ (Antique, Elly Setyo Rini) 29 Oktober 2009
Selengkapnya
Kamis, 29 Oktober 2009
Biografi Singkat Sitor Situmorang
kita dapat membaca otobiografi Sitor sebagai renungan mengenai perkembangan bangsa Indonesia selama 70 tahun terakhir
C.H. Watson– Emeritus Profesor of Social Antropology and Multi-ultural Studies, Kent University; Inggris
warisan revolusi dalam diri Sitor adalah individualisme, harapan akan solidaritas dan keinginan ikut membentuk wajah dunia, paling sedikit wajah budaya Indonesia Modern
Martina Heinschke – pengamat sastra Indonesia modern di Universitas Hmburg, Jerman
(Sumber : Buku Menimbang Sitor Situmorang – Komunitas Bambu-KITLV Jakarta)
Berikut adalah petikan artikel Martin Aleida, Sitor Situmorang : Tak Ada Dendam, Tak Ada Yang Disesalkan
....”Sitor adalah penyair Indonesia paling produktif dibandingkan dengan sastrawan seangkatannya atau para pendahulunya. Dia telah menulis 103 puisi yang terkumpul dalam tiga antologi yang mengekalkan namanya dalam perpuisian modern Indonesia: Surat Kertas Hijau, Dalam Sajak, dan Wajah Tak Bernama. Dia melampaui ”si binatang jalang” yang dia kagumi, Chairil Anwar, yang hanya membukukan 69 puisi, Sanusi Pane 48, dan Amir Hamzah 52. Tak ada penyair yang mengembara sejauh yang telah diseret kakinya. Dari Harianboho, di lembah Pusuk Buhit, di mana manusia Batak yang pertama, menurut mitologi, diturunkan oleh Dewata, dia menginjakkan kaki di Batavia, lantas bertualang di Belanda, Perancis, Italia, Spanyol, dan bertahun-tahun kemudian menjadi ”warga dunia,” bolak-balik Jakarta-Paris-Amsterdam. Tak ada yang cukup berani membawa sikap bohemian ke dalam kehidupan keluarga sebagaimana yang telah dia tunjukkan dalam hidupnya.”
.... ”Keterlibatan Sitor dalam politik menyebabkannya harus mengenakan baju tahanan Orde Baru bernomor 5051. Sebagai sahabat dan pengikut Sukarno, dia mendekam dalam penjara kekuasaan Suharto yang fasistis selama delapan tahun tanpa proses pengadilan. Masih mujur, dia tak sempat dibuang ke Buru, sebagaimana temam-teman seperjuangannya yang dituduh komunis dan dicap jadi dalang pembunuhan jenderal-jenderal, hidup melata selama sepuluh tahun di pulau buangan itu. Bagaimanapun, dia sudah merasakan tepi neraka, ketika selama tiga bulan dikurung di Rumah Tahanan Militer di Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat. Selama seratus hari dia tak pernah melihat matahari.”
.....”Dalam usia tuanya, dia selalu membawa tongkat. Tetapi, tongkat itu kelihatan lebih banyak berperan sebagai ornamen belaka, karena kalau akan menaiki atau menuruni tangga, dia dengan tangkas menepis tangan siapa pun yang ingin memapahnya. Dia selalu ingin berdiri tegak di atas kakinya. Melihat dia berdiri, dengan mata menatap ke depan, maka saya seperti membaca sebuah buku besar yang ditulis dengan kata-kata sederhana tapi dengan simpul yang terang. Bahwa yang menulis sejarah bangsa saya adalah para korban kebengisan rezim bangsanya sendiri. Seperti si tua yang berdiri depan saya ini. Beratus ribu mereka, mungkin berbilang juta, dan saya lihat mereka di mata Sitor, juga di lututnya ketika dia kelur dari kamarnya menyambut saya. Dia, sebagaimana kata temannya, Pramoedya, toh ”tidak gepeng” dihantam palu godam dan popor Orde Baru. Merekalah yang menulis sejarah sejati bukan para penindasnya..”
selengkapnya
Simak juga
Sitor Situmorang, Menimbang Delapan Puluh Lima Kali
C.H. Watson– Emeritus Profesor of Social Antropology and Multi-ultural Studies, Kent University; Inggris
warisan revolusi dalam diri Sitor adalah individualisme, harapan akan solidaritas dan keinginan ikut membentuk wajah dunia, paling sedikit wajah budaya Indonesia Modern
Martina Heinschke – pengamat sastra Indonesia modern di Universitas Hmburg, Jerman
(Sumber : Buku Menimbang Sitor Situmorang – Komunitas Bambu-KITLV Jakarta)
Berikut adalah petikan artikel Martin Aleida, Sitor Situmorang : Tak Ada Dendam, Tak Ada Yang Disesalkan
....”Sitor adalah penyair Indonesia paling produktif dibandingkan dengan sastrawan seangkatannya atau para pendahulunya. Dia telah menulis 103 puisi yang terkumpul dalam tiga antologi yang mengekalkan namanya dalam perpuisian modern Indonesia: Surat Kertas Hijau, Dalam Sajak, dan Wajah Tak Bernama. Dia melampaui ”si binatang jalang” yang dia kagumi, Chairil Anwar, yang hanya membukukan 69 puisi, Sanusi Pane 48, dan Amir Hamzah 52. Tak ada penyair yang mengembara sejauh yang telah diseret kakinya. Dari Harianboho, di lembah Pusuk Buhit, di mana manusia Batak yang pertama, menurut mitologi, diturunkan oleh Dewata, dia menginjakkan kaki di Batavia, lantas bertualang di Belanda, Perancis, Italia, Spanyol, dan bertahun-tahun kemudian menjadi ”warga dunia,” bolak-balik Jakarta-Paris-Amsterdam. Tak ada yang cukup berani membawa sikap bohemian ke dalam kehidupan keluarga sebagaimana yang telah dia tunjukkan dalam hidupnya.”
.... ”Keterlibatan Sitor dalam politik menyebabkannya harus mengenakan baju tahanan Orde Baru bernomor 5051. Sebagai sahabat dan pengikut Sukarno, dia mendekam dalam penjara kekuasaan Suharto yang fasistis selama delapan tahun tanpa proses pengadilan. Masih mujur, dia tak sempat dibuang ke Buru, sebagaimana temam-teman seperjuangannya yang dituduh komunis dan dicap jadi dalang pembunuhan jenderal-jenderal, hidup melata selama sepuluh tahun di pulau buangan itu. Bagaimanapun, dia sudah merasakan tepi neraka, ketika selama tiga bulan dikurung di Rumah Tahanan Militer di Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat. Selama seratus hari dia tak pernah melihat matahari.”
.....”Dalam usia tuanya, dia selalu membawa tongkat. Tetapi, tongkat itu kelihatan lebih banyak berperan sebagai ornamen belaka, karena kalau akan menaiki atau menuruni tangga, dia dengan tangkas menepis tangan siapa pun yang ingin memapahnya. Dia selalu ingin berdiri tegak di atas kakinya. Melihat dia berdiri, dengan mata menatap ke depan, maka saya seperti membaca sebuah buku besar yang ditulis dengan kata-kata sederhana tapi dengan simpul yang terang. Bahwa yang menulis sejarah bangsa saya adalah para korban kebengisan rezim bangsanya sendiri. Seperti si tua yang berdiri depan saya ini. Beratus ribu mereka, mungkin berbilang juta, dan saya lihat mereka di mata Sitor, juga di lututnya ketika dia kelur dari kamarnya menyambut saya. Dia, sebagaimana kata temannya, Pramoedya, toh ”tidak gepeng” dihantam palu godam dan popor Orde Baru. Merekalah yang menulis sejarah sejati bukan para penindasnya..”
selengkapnya
Simak juga
Sitor Situmorang, Menimbang Delapan Puluh Lima Kali
Boediono, Sri Mulyani, Mari Elka Pangestu : Trio Ekonom Selera Amerika di Kabinet Indonesia Bersatu
Arah ekonomi Indonesia 2009-2014 akan berjalan dalam koridor trio ekonom: Boediono, Sri Mulyani, dan Mari Elka Pangestu. Menurut Direktur Pelaksana Econit Advisory Group, Hendri Saparini, ketika SBY menggandeng Boediono sebagai pasangannya dalam pemilihan presiden, sebenarnya sudah terbaca ekonomi Indonesia mau dibawa ke mana. Apalagi ketika Sri Mulyani dan Mari Elka Pangestu kembali dipertahankan sebagai Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan. "Siapa pun yang masuk tim ekonomi, mereka tidak akan bisa melakukan terobosan di luar garis ekonomi Boediono, Sri Mulyani, dan Mari Pangestu," kata Hendri kepada Rukmi Hapsari dari Gatra. Mereka bertiga adalah pendorong liberalisasi.
Dipetik dari artikel Selera Amerika dan Garis Ekonomi Trio Ekonom oleh Irwan Andri Atmanto dan Sukmono Fajar Turido [Laporan Utama, Gatra Nomor 51 Beredar Kamis, 22 Oktober 2009]
selengkapnya
http://gatra.com/artikel.php?id=131576
Dipetik dari artikel Selera Amerika dan Garis Ekonomi Trio Ekonom oleh Irwan Andri Atmanto dan Sukmono Fajar Turido [Laporan Utama, Gatra Nomor 51 Beredar Kamis, 22 Oktober 2009]
selengkapnya
http://gatra.com/artikel.php?id=131576
81 Tahun Sumpah Pemuda : Kado Pelajar SMA Untuk Indonesia
Korupsi Nasionalisme; Martabat Seharga Rp. 5000,-; Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya; Diagnotika Eksploitasi Sumber Daya Alam hingga Menyoal Investasi Tambang Dan Masa Depan Tanah Samawa
Rakyat kudu puas hanya dengan sejenis pemuda zaman revolusi yang sohor disebut "pemuda ponggol", ia tergugah bergerak karena ada pamrih nasi ponggol dari dapur umum. Juga "pemuda-pemudaan" yang tak bebas dari pengaruh bapakisme dan tak berpikir buat memaksa "bapak" bertindak sesuai dengan keinginan mereka, seperti sejatinya pemuda. Jenis jinak, tak menggugah, yang disebut Saya Shiraishi dalam Indonesia Family in Politics sebagai pemuda daripada bapakisme yang tetap tinggal sebagai persoalan dan kekuatan penting kekuasaan dekaden karena cuma bisa membebek, wek-wek-wek.” (J.J. Rizal “Pemuda daripada Bapakisme” di Koran Tempo)
Di tengah arus kekuasaan dan kebudayaan yang membiakkan ”pemuda daripada bapakisme” yang cuma bisa membebek, wek-wek-wek....
Lahir angkatan muda pelajar-pelajar SMA yang idealis, progresif, dan berkomitmen. Paling tidak dengan pena mereka menorehkan semangat dan pandangan visionernya.
Diantaranya bisa disimak Hana Hanafih (siswi SMAN 5 Bandung) dengan buah penanya ”Martabat Seharga Rp. 5.000,-”, Kathrinna Rakhmavika (siswi SMA Santa Ursula BSD) dengan Korupsi Nasionalismenya, Agus Mandiri dkk (siswa-siswi SMAN 3 Sumbawa Besar) dengan Menyoal Investasi Tambang Dan Masa Depan Tanah Samawa.....
Membaca tulisan-tulisan mereka, tak pelak lagi mengiang-ngiang kembali percikan gagasan Sahabat Bumi Manusia Pramoedya Ananta Tour
“Menulislah, jika tak menulis, maka kamu akan ditinggalkan sejarah.”
"Kamu jangan takut untuk maju dan bicarakan ide-ide kamu. Sekali kamu takut, kamu kalah."
“Angkatan muda harus punya keberanian. Kalau tidak punya, sama saja dengan ternak yang hanya sibuk mengurus dirinya sendiri.”
Inilah kado mengharukan dari pelajar-pelajar SMA untuk Indonesia di 81 Tahun Sumpah Pemuda
Lomba Menulis Anti Korupsi Tingkat SMA. Diselenggarakan atas kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Seni Indonesia (PSI), Perkumpulan Praxis, Mainteater Bandung, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
* selamat untuk pada para siswi (perempuan tentu) yang memborong juara 1,2,3
Juara 1 : Martabat Seharga Rp. 5000,-
Juara 2 : Korupsi Nasionalisme
Juara 3 : Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya
Juara Harapan 1 : Korupsi = Budaya
Juara Harapan 2 : Korupsi dan Penerus Bangsa
Juara Harapan 3 : Korupsi Penghancur Jembatan Masa Depan Bangsa
Debat Politik SDA-Lingkungan Hidup yang diselenggarakan oleh Lembaga Olah Hidup (LOH), Sumbawa Besar, NTB
Juara 1 : Menyoal Investasi Tambang Dan Masa Depan Tanah Samawa
Juara 3 : Diagnotika Eksploitasi Sumber Daya Alam
baca juga
Suara Anak-anak Korban Lapindo di Tengah Dagang Sapi Kursi Kekuasaan
Kumpulan Cerpen dan Puisi Anak Korban Lapindo
silah simak lagi rekaman audio (lengkap) persekongkolan para bedebah dibawah ini
Rekaman Audio Skenario Kriminalisasi Chandra-Bibit di Mahkamah Konstitusi
Rakyat kudu puas hanya dengan sejenis pemuda zaman revolusi yang sohor disebut "pemuda ponggol", ia tergugah bergerak karena ada pamrih nasi ponggol dari dapur umum. Juga "pemuda-pemudaan" yang tak bebas dari pengaruh bapakisme dan tak berpikir buat memaksa "bapak" bertindak sesuai dengan keinginan mereka, seperti sejatinya pemuda. Jenis jinak, tak menggugah, yang disebut Saya Shiraishi dalam Indonesia Family in Politics sebagai pemuda daripada bapakisme yang tetap tinggal sebagai persoalan dan kekuatan penting kekuasaan dekaden karena cuma bisa membebek, wek-wek-wek.” (J.J. Rizal “Pemuda daripada Bapakisme” di Koran Tempo)
Di tengah arus kekuasaan dan kebudayaan yang membiakkan ”pemuda daripada bapakisme” yang cuma bisa membebek, wek-wek-wek....
Lahir angkatan muda pelajar-pelajar SMA yang idealis, progresif, dan berkomitmen. Paling tidak dengan pena mereka menorehkan semangat dan pandangan visionernya.
Diantaranya bisa disimak Hana Hanafih (siswi SMAN 5 Bandung) dengan buah penanya ”Martabat Seharga Rp. 5.000,-”, Kathrinna Rakhmavika (siswi SMA Santa Ursula BSD) dengan Korupsi Nasionalismenya, Agus Mandiri dkk (siswa-siswi SMAN 3 Sumbawa Besar) dengan Menyoal Investasi Tambang Dan Masa Depan Tanah Samawa.....
Membaca tulisan-tulisan mereka, tak pelak lagi mengiang-ngiang kembali percikan gagasan Sahabat Bumi Manusia Pramoedya Ananta Tour
“Menulislah, jika tak menulis, maka kamu akan ditinggalkan sejarah.”
"Kamu jangan takut untuk maju dan bicarakan ide-ide kamu. Sekali kamu takut, kamu kalah."
“Angkatan muda harus punya keberanian. Kalau tidak punya, sama saja dengan ternak yang hanya sibuk mengurus dirinya sendiri.”
Inilah kado mengharukan dari pelajar-pelajar SMA untuk Indonesia di 81 Tahun Sumpah Pemuda
Lomba Menulis Anti Korupsi Tingkat SMA. Diselenggarakan atas kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Seni Indonesia (PSI), Perkumpulan Praxis, Mainteater Bandung, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
* selamat untuk pada para siswi (perempuan tentu) yang memborong juara 1,2,3
Juara 1 : Martabat Seharga Rp. 5000,-
Juara 2 : Korupsi Nasionalisme
Juara 3 : Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya
Juara Harapan 1 : Korupsi = Budaya
Juara Harapan 2 : Korupsi dan Penerus Bangsa
Juara Harapan 3 : Korupsi Penghancur Jembatan Masa Depan Bangsa
Debat Politik SDA-Lingkungan Hidup yang diselenggarakan oleh Lembaga Olah Hidup (LOH), Sumbawa Besar, NTB
Juara 1 : Menyoal Investasi Tambang Dan Masa Depan Tanah Samawa
Juara 3 : Diagnotika Eksploitasi Sumber Daya Alam
baca juga
Suara Anak-anak Korban Lapindo di Tengah Dagang Sapi Kursi Kekuasaan
Kumpulan Cerpen dan Puisi Anak Korban Lapindo
silah simak lagi rekaman audio (lengkap) persekongkolan para bedebah dibawah ini
Rekaman Audio Skenario Kriminalisasi Chandra-Bibit di Mahkamah Konstitusi
| Reaksi: |
Pelajar SMA Bicara (Anti) Korupsi : Martabat Seharga Rp. 5000,-
Dalam permasalahan ini, peran pejabat negara terkait mesti dipertanyakan. Para menteri dan pemerintah daerah terkait seharusnya sudah mengambil tindakan tegas atas hal ini. Ke mana pemerintah yang seharusnya melindungi para pekerja Indonesia? Tak heran jika pemerintah tak pernah benar-benar mengusir atau menghukum perusahaan-perusahaan asing tersebut. Alasannya, tentu saja, keuntungan bagi rakyat sangat besar. Pertanyaannya, rakyat yang mana? Karena sementara segelintir orang menikmati harta berlimpah ruah, ratusan ribu buruh menderita hanya untuk mendapat Rp 5.000,- satu hari dengan membuat 100 pasang sepatu. Padahal, perusahaan itu mendapat keuntungan berjuta-juta dollar setiap bulan. Uang sebanyak itu hanya dipakai untuk menggaji petinggi perusahaan yang kerjanya hanya duduk nyaman di ruangannya dan menandatangani beberapa berkas yang bahkan tak dibacanya. Sebagian uang lagi mungkin dipakai untuk membayar pejabat-pejabat negara bersangkutan untuk menutupi keburukan perusahaan mereka, sehingga mereka dapat lolos dari jeratan hukum. Hasilnya, hak asasi manusia para buruh diinjak-injak di negara sendiri.
Perekonomian Indonesia dengan negara-negara besar memang terhubung. Namun keuntungannya hanya bisa diakses oleh para pemegang kekuasaan. Ironisnya lagi, keuntungan tersebut habis di perut para pejabat Indonesia dan tak pernah masuk ke kas negara untuk membantu pembangunan negara. Akhirnya, satu-satunya pihak yang diuntungkan adalah perusahaan asing tersebut dan negaranya yang tersenyum semakin lebar mempermainkan bonekanya, yang berupa buruh perusahaan dan pejabat negara.
dipetik dari artikel Hana Hanafih, Martabat Seharga Rp. 5.000,- (Penulis adalah siswi SMAN 5 Bandung kelas XII-D
"Martabat Seharga Rp 5000,00" ini merupakan pemenang pertama "Lomba Menulis Anti Korupsi Tingkat SMA" yang diselenggarakan sejak Juli sampai September 2009 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pementasan teater Ladang Perminus dan workshop guru di Bandung dan Jawa Barat. Diselenggarakan atas kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Seni Indonesia (PSI), Perkumpulan Praxis, Mainteater Bandung, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
selengkapnya
http://www.vhrmedia.com/Martabat-Seharga-Rp-5.00000-korupsi2502.html
Juara 1 : Martabat Seharga Rp. 5000,-
Juara 2 : Korupsi Nasionalisme
Juara 3 : Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya
Juara Harapan 1 : Korupsi = Budaya
Juara Harapan 2 : Korupsi dan Penerus Bangsa
Juara Harapan 3 : Korupsi Penghancur Jembatan Masa Depan Bangsa
Perekonomian Indonesia dengan negara-negara besar memang terhubung. Namun keuntungannya hanya bisa diakses oleh para pemegang kekuasaan. Ironisnya lagi, keuntungan tersebut habis di perut para pejabat Indonesia dan tak pernah masuk ke kas negara untuk membantu pembangunan negara. Akhirnya, satu-satunya pihak yang diuntungkan adalah perusahaan asing tersebut dan negaranya yang tersenyum semakin lebar mempermainkan bonekanya, yang berupa buruh perusahaan dan pejabat negara.
dipetik dari artikel Hana Hanafih, Martabat Seharga Rp. 5.000,- (Penulis adalah siswi SMAN 5 Bandung kelas XII-D
"Martabat Seharga Rp 5000,00" ini merupakan pemenang pertama "Lomba Menulis Anti Korupsi Tingkat SMA" yang diselenggarakan sejak Juli sampai September 2009 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pementasan teater Ladang Perminus dan workshop guru di Bandung dan Jawa Barat. Diselenggarakan atas kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Seni Indonesia (PSI), Perkumpulan Praxis, Mainteater Bandung, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
selengkapnya
http://www.vhrmedia.com/Martabat-Seharga-Rp-5.00000-korupsi2502.html
Juara 1 : Martabat Seharga Rp. 5000,-
Juara 2 : Korupsi Nasionalisme
Juara 3 : Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya
Juara Harapan 1 : Korupsi = Budaya
Juara Harapan 2 : Korupsi dan Penerus Bangsa
Juara Harapan 3 : Korupsi Penghancur Jembatan Masa Depan Bangsa
| Reaksi: |
Pelajar SMA Bicara (Anti) Korupsi : Korupsi Nasionalisme
17 Agustus 2009. Saya berdiri di barisan paling depan, di atas lapangan sekolah tempat upacara 17 Agustus sedang diadakan. Mata saya menatap pembaca teks Pembukaan UUD 1945 itu meneriakkan keseluruhan paragraf yang dituliskan oleh pemimpin bangsa 64 tahun lalu dengan lantang, dan tak bisa menghentikan diri saya untuk tidak berpikir, “Apa benar kita sudah merdeka?”
Ke mana kemerdekaan kita? Saya belum melihat kemerdekaan benar-benar menginjakkan kakinya di atas bumi Indonesia. Ia seperti mengambang di atas kita, sebagai suatu klaim dari diri kita sendiri dan seluruh masyarakat juga pemerintah bahwa kita sudah merdeka. Kita bebas mengatur rumah tangga negara kita sendiri. Namun nyatanya, lihatlah lebih tajam. Merdeka tidak ada di antara anak-anak jalanan yang tidur di bawah jembatan, yang tak sempat mencicipi nikmatnya pendidikan sedikit pun. Merdeka tidak ada di antara bangunan-bangunan sekolah bobrok yang nyaris rubuh dengan air hujan menggenang di lantai sampai sedada karena atap bocor di musim hujan. Merdeka bukan pula berada di lampu merah pada larut malam, di mana anak-anak pengamen dan pengemis harus mencari uang yang bahkan tidak akan menjadi milik mereka nantinya, namun untuk diserahkan pada mafia-mafia jalanan. Dan yang terakhir, merdeka tidak akan pernah menginjakkan kaki di negeri di mana tikus-tikus pencuri uang negara bisa berkeliaran dengan bebas, tanpa rasa malu sedikit pun.
Tikus-tikus itulah yang menggerogoti biaya pendidikan dan pengobatan anak-anak tersebut, menelantarkan mereka, sementara mereka sendiri memenuhi perut rakus mereka yang tak pernah puas.
Dipetik dari artikel Kathrinna Rakhmavika ”Korupsi Nasionalisme” (Penulis adalah siswi SMA Santa Ursula BSD, XI IPS 1/25
"Korupsi Nasionalisme" merupakan pemenang kedua "Lomba Menulis Anti Korupsi Tingkat SMA" yang diselenggarakan sejak Juli sampai September 2009 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pementasan teater Ladang Perminus dan workshop guru di Bandung dan Jawa Barat. Diselenggarakan atas kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Seni Indonesia (PSI), Perkumpulan Praxis, Mainteater Bandung, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
selengkapnya
http://www.vhrmedia.com/Korupsi-Nasionalisme-korupsi2510.html
Juara 1 : Martabat Seharga Rp. 5000,-
Juara 2 : Korupsi Nasionalisme
Juara 3 : Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya
Juara Harapan 1 : Korupsi = Budaya
Juara Harapan 2 : Korupsi dan Penerus Bangsa
Juara Harapan 3 : Korupsi Penghancur Jembatan Masa Depan Bangsa
Ke mana kemerdekaan kita? Saya belum melihat kemerdekaan benar-benar menginjakkan kakinya di atas bumi Indonesia. Ia seperti mengambang di atas kita, sebagai suatu klaim dari diri kita sendiri dan seluruh masyarakat juga pemerintah bahwa kita sudah merdeka. Kita bebas mengatur rumah tangga negara kita sendiri. Namun nyatanya, lihatlah lebih tajam. Merdeka tidak ada di antara anak-anak jalanan yang tidur di bawah jembatan, yang tak sempat mencicipi nikmatnya pendidikan sedikit pun. Merdeka tidak ada di antara bangunan-bangunan sekolah bobrok yang nyaris rubuh dengan air hujan menggenang di lantai sampai sedada karena atap bocor di musim hujan. Merdeka bukan pula berada di lampu merah pada larut malam, di mana anak-anak pengamen dan pengemis harus mencari uang yang bahkan tidak akan menjadi milik mereka nantinya, namun untuk diserahkan pada mafia-mafia jalanan. Dan yang terakhir, merdeka tidak akan pernah menginjakkan kaki di negeri di mana tikus-tikus pencuri uang negara bisa berkeliaran dengan bebas, tanpa rasa malu sedikit pun.
Tikus-tikus itulah yang menggerogoti biaya pendidikan dan pengobatan anak-anak tersebut, menelantarkan mereka, sementara mereka sendiri memenuhi perut rakus mereka yang tak pernah puas.
Dipetik dari artikel Kathrinna Rakhmavika ”Korupsi Nasionalisme” (Penulis adalah siswi SMA Santa Ursula BSD, XI IPS 1/25
"Korupsi Nasionalisme" merupakan pemenang kedua "Lomba Menulis Anti Korupsi Tingkat SMA" yang diselenggarakan sejak Juli sampai September 2009 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pementasan teater Ladang Perminus dan workshop guru di Bandung dan Jawa Barat. Diselenggarakan atas kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Seni Indonesia (PSI), Perkumpulan Praxis, Mainteater Bandung, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
selengkapnya
http://www.vhrmedia.com/Korupsi-Nasionalisme-korupsi2510.html
Juara 1 : Martabat Seharga Rp. 5000,-
Juara 2 : Korupsi Nasionalisme
Juara 3 : Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya
Juara Harapan 1 : Korupsi = Budaya
Juara Harapan 2 : Korupsi dan Penerus Bangsa
Juara Harapan 3 : Korupsi Penghancur Jembatan Masa Depan Bangsa
Pelajar SMA Bicara (Anti) Korupsi : Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya
Indonesia, yang sebenarnya mempunyai hutan bakau terluas di dunia, kini mengalami proses deforestasi ekstrim. Dari 8,6 juta hektar hutan bakau di tahun 1986, kini hanya tersisa kurang dari 2 juta hektar. Hal ini terjadi tak hanya karena perilaku penduduk sekitar yang kurang menghargai dan kurang mampu memaknai fungsi sebenarnya dari hutan bakau, namun juga dikarenakan beberapa kasus korupsi yang ‘menyerempet’ hutan bakau. Alih fungsi, penggusuran, serta penggelapan dana konservasi hutan bakau oleh pejabat-pejabat tinggi pemerintah menjadi penyebab lainnya. Seakan tak cukup mencuri uang anggaran negara, para koruptor mulai melirik ‘bisnis’ hutan bakau. Alih-alih menjaga kelangsungan dan keseimbangan lingkungan hidup, para pejabat tersebut sudah terlanjur gelap mata melihat sejumlah uang yang dijanjikan mitranya. Kasus korupsi yang terakhir sering dibicarakan adalah tentang pengalihfungsian sekitar 600 hektar hutan bakau untuk pembangunan pelabuhan di Tanjung Siapi-Api, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini ditahan setidaknya dua orang, yaitu Al-Amin Nur Nasution yang merupakan anggota Komisi IV DPR, serta Sekretaris Daerah Bintan Azirwan.....
Inikah masa depan Indonesia yang hendak dibangun para pejabat teras Indonesia? Haruskah hak warga direbut dan pada saat yang sama lingkungan dirusak? Penyelidikan yang tuntas serta hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menindak kasus korupsi. Korupsi tidak dapat dikompromikan. Jika saja para pejabat tinggi kita dapat berpikir panjang dan memerhatikan semua nasib masyarakat Indonesia, bukannya berusaha memakmurkan diri sendiri, pasti Indonesia dapat terbebas dari korupsi, dan semua rakyat dapat hidup sejahtera seiring dengan lingkungan yang berjalan seimbang. Jangan sampai korupsi mengambil hak warga dan juga merusak lingkungan kita!■
Dipetik dari artikel Pawitra Lintang Andayan ”Hutan Bakau Target Korupsi Selanjutnya” (Penulis adalah siswi SMAN 5 Bandung).
“Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya” merupakan pemenang ketiga "Lomba Menulis Anti Korupsi Tingkat SMA" yang diselenggarakan sejak Juli sampai September 2009 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pementasan teater Ladang Perminus dan workshop guru di Bandung dan Jawa Barat. Diselenggarakan atas kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Seni Indonesia (PSI), Perkumpulan Praxis, Mainteater Bandung, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
selengkapnya
http://www.vhrmedia.com/Hutan-Bakau-Target-Korupsi-Selanjutnya-korupsi2520.html
Juara 1 : Martabat Seharga Rp. 5000,-
Juara 2 : Korupsi Nasionalisme
Juara 3 : Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya
Juara Harapan 1 : Korupsi = Budaya
Juara Harapan 2 : Korupsi dan Penerus Bangsa
Juara Harapan 3 : Korupsi Penghancur Jembatan Masa Depan Bangsa
Inikah masa depan Indonesia yang hendak dibangun para pejabat teras Indonesia? Haruskah hak warga direbut dan pada saat yang sama lingkungan dirusak? Penyelidikan yang tuntas serta hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menindak kasus korupsi. Korupsi tidak dapat dikompromikan. Jika saja para pejabat tinggi kita dapat berpikir panjang dan memerhatikan semua nasib masyarakat Indonesia, bukannya berusaha memakmurkan diri sendiri, pasti Indonesia dapat terbebas dari korupsi, dan semua rakyat dapat hidup sejahtera seiring dengan lingkungan yang berjalan seimbang. Jangan sampai korupsi mengambil hak warga dan juga merusak lingkungan kita!■
Dipetik dari artikel Pawitra Lintang Andayan ”Hutan Bakau Target Korupsi Selanjutnya” (Penulis adalah siswi SMAN 5 Bandung).
“Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya” merupakan pemenang ketiga "Lomba Menulis Anti Korupsi Tingkat SMA" yang diselenggarakan sejak Juli sampai September 2009 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pementasan teater Ladang Perminus dan workshop guru di Bandung dan Jawa Barat. Diselenggarakan atas kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Seni Indonesia (PSI), Perkumpulan Praxis, Mainteater Bandung, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
selengkapnya
http://www.vhrmedia.com/Hutan-Bakau-Target-Korupsi-Selanjutnya-korupsi2520.html
Juara 1 : Martabat Seharga Rp. 5000,-
Juara 2 : Korupsi Nasionalisme
Juara 3 : Hutan Bakau, Target Korupsi Selanjutnya
Juara Harapan 1 : Korupsi = Budaya
Juara Harapan 2 : Korupsi dan Penerus Bangsa
Juara Harapan 3 : Korupsi Penghancur Jembatan Masa Depan Bangsa
| Reaksi: |
Pelajar SMA Bicara Politik SDA-Lingkungan : Menyoal Investasi Tambang Dan Masa Depan Tanah Samawa
Pertanyaan yang muncul kemudian, benarkah investasi tambang mampu mengangkat persoalan kesejahteraan atau malah membawa kemudaratan bagi masyarakat.
Bila melihat fakta dilapangan dari sejumlah daerah yang memiliki operasi tambang ternyata persoalan kesejahteraan jauh dari idealita yang kita bayangkan semula. Sebagai contoh di Papua misalnya, ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat lokal setempat dengan para pekerja dan karyawan PT. Freeport Indonesia sangat kentara. Demikian juga dengan daerah tetangga kita Kabupaten Sumbawa Barat, hampir tidak ada ada kemajuan yang membanggakan dari beroperasinya PT. Newmont Nusa Tenggara kecuali pendidikan gratis dan kesehatan. Namun semua itu tidak sebanding dari apa yang telah didapatkan oleh Newmont dengan apa yang didapatkan oleh masyarakat lokal. Bahkan mereka kalau boleh dikatakan mengalami marginalisasi (pemiskinan struktural).
Belum lagi persoalan limbah yang dihasilkan oleh perusaan tambang, tentu sangat mengkhawatirkan sekali sebab limbah yang dihasilkan sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat seperti lubang tambang (pit), air asam tambang (acid mine drainage), dan tailing. Oleh karena itu hendaknya menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengembangkan investasi tambang.
Dipetik dari artikel Agus Mandiri dkk, SMAN 3 Sumbawa Besar, Juara I Lomba Debat Politik Anak Sekolah dan Sederajat (Depot ASa) yang diselenggarakan oleh Lembaga Olah Hidup (LOH), Sumbawa Besar, NTB
selengkapnya
Bila melihat fakta dilapangan dari sejumlah daerah yang memiliki operasi tambang ternyata persoalan kesejahteraan jauh dari idealita yang kita bayangkan semula. Sebagai contoh di Papua misalnya, ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat lokal setempat dengan para pekerja dan karyawan PT. Freeport Indonesia sangat kentara. Demikian juga dengan daerah tetangga kita Kabupaten Sumbawa Barat, hampir tidak ada ada kemajuan yang membanggakan dari beroperasinya PT. Newmont Nusa Tenggara kecuali pendidikan gratis dan kesehatan. Namun semua itu tidak sebanding dari apa yang telah didapatkan oleh Newmont dengan apa yang didapatkan oleh masyarakat lokal. Bahkan mereka kalau boleh dikatakan mengalami marginalisasi (pemiskinan struktural).
Belum lagi persoalan limbah yang dihasilkan oleh perusaan tambang, tentu sangat mengkhawatirkan sekali sebab limbah yang dihasilkan sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat seperti lubang tambang (pit), air asam tambang (acid mine drainage), dan tailing. Oleh karena itu hendaknya menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengembangkan investasi tambang.
Dipetik dari artikel Agus Mandiri dkk, SMAN 3 Sumbawa Besar, Juara I Lomba Debat Politik Anak Sekolah dan Sederajat (Depot ASa) yang diselenggarakan oleh Lembaga Olah Hidup (LOH), Sumbawa Besar, NTB
selengkapnya
Pelajar SMA Bicara Politik SDA-Lingkungan : Diagnotika Eksploitasi Sumber Daya Alam
Eksploitasi SDA telah dijadikan alat bagi percepatan pertumbuhan ekonomi negara, dan secara pasti telah meningkatkan akumulasi aset bagi negara- negara yang menguasai modal dan teknologi, seperti negara G7. Berbarengan dengan upaya mengejar pertumbuhan ekonomi terjadi juga beragam dampak negatif bagi lingkungan maupun dampak sosial yang sangat besar dialami oleh sebagian besar masyarakat kita.
Eksploitasi besar-besaran yang dilakukan telah mengingkari hakikat demokratisasi ekonomi dan amanat pasal 33 UUD1945, Secara umum dapat dikatakan bahwa SDA kita tidak dikelola secara benar, karena lebih mengedepankan orientasi ekonomi bagi segelintir orang dan golongan dari berbagai tingkatannya, sehingga saat ini sebagian besar rakyat kita menghadapi kesulitan hidup dalam situasi krisis multidimensi.
Dari beberapa masalah seperti paparan diatas, mesti dikembangkan suatu strategi nasional untuk penyelamatan aset SDA kita yang masih tersisa, dengan menghentikan pemberian konsesi baru bagi kegiatan eknsplorasi dan eksploitasi SDA dalam skala besar.
dipetik dari artikel Detha Arya Swara Intifada, Joni Firmansyah, Laily Nafiati, Desi Maulina, SMA Negeri 1 Sumbawa Besar - Juara III Lomba Debat Politik Anak Sekolah dan Sederajat (Depot ASa) yang diselenggarakan oleh Lembaga Olah Hidup (LOH), Sumbawa Besar, NTB
selengkapnya
Eksploitasi besar-besaran yang dilakukan telah mengingkari hakikat demokratisasi ekonomi dan amanat pasal 33 UUD1945, Secara umum dapat dikatakan bahwa SDA kita tidak dikelola secara benar, karena lebih mengedepankan orientasi ekonomi bagi segelintir orang dan golongan dari berbagai tingkatannya, sehingga saat ini sebagian besar rakyat kita menghadapi kesulitan hidup dalam situasi krisis multidimensi.
Dari beberapa masalah seperti paparan diatas, mesti dikembangkan suatu strategi nasional untuk penyelamatan aset SDA kita yang masih tersisa, dengan menghentikan pemberian konsesi baru bagi kegiatan eknsplorasi dan eksploitasi SDA dalam skala besar.
dipetik dari artikel Detha Arya Swara Intifada, Joni Firmansyah, Laily Nafiati, Desi Maulina, SMA Negeri 1 Sumbawa Besar - Juara III Lomba Debat Politik Anak Sekolah dan Sederajat (Depot ASa) yang diselenggarakan oleh Lembaga Olah Hidup (LOH), Sumbawa Besar, NTB
selengkapnya
Rabu, 28 Oktober 2009
Renungan 81 Tahun Sumpah Pemuda : Pemuda Hanya Membebek Saja, WEK WEK WEK?!
”Dalam konteks itu, menyimak suarasuara alih generasi kini seperti mendengar gema sajak "zaman gelap" Ronggowarsito menjelang kematiannya pada 1873. Beruntung, setelah 35 tahun penyair itu wafat, muncul para pemuda bergelora hati penggugat yang menyibak kegelapan dan menggantinya dengan terang. Tapi kini rakyat belum beruntung dengan harapan akan tampilnya pemuda pembawa terang.
Rakyat kudu puas hanya dengan sejenis pemuda zaman revolusi yang sohor disebut "pemuda ponggol", ia tergugah bergerak karena ada pamrih nasi ponggol dari dapur umum. Juga "pemuda-pemudaan" yang tak bebas dari pengaruh bapakisme dan tak berpikir buat memaksa "bapak" bertindak sesuai dengan keinginan mereka, seperti sejatinya pemuda. Jenis jinak, tak menggugah, yang disebut Saya Shiraishi dalam Indonesia Family in Politics sebagai pemuda daripada bapakisme yang tetap tinggal sebagai persoalan dan kekuatan penting kekuasaan dekaden karena cuma bisa membebek, wek-wek-wek.”
Dipetik dari opini J.J. Rizal PENELITI SEJARAH DI KOMUNITAS BAMBU “Pemuda daripada Bapakisme” di Koran Tempo
selengkapnya
Rakyat kudu puas hanya dengan sejenis pemuda zaman revolusi yang sohor disebut "pemuda ponggol", ia tergugah bergerak karena ada pamrih nasi ponggol dari dapur umum. Juga "pemuda-pemudaan" yang tak bebas dari pengaruh bapakisme dan tak berpikir buat memaksa "bapak" bertindak sesuai dengan keinginan mereka, seperti sejatinya pemuda. Jenis jinak, tak menggugah, yang disebut Saya Shiraishi dalam Indonesia Family in Politics sebagai pemuda daripada bapakisme yang tetap tinggal sebagai persoalan dan kekuatan penting kekuasaan dekaden karena cuma bisa membebek, wek-wek-wek.”
Dipetik dari opini J.J. Rizal PENELITI SEJARAH DI KOMUNITAS BAMBU “Pemuda daripada Bapakisme” di Koran Tempo
selengkapnya
Kajian Pidato Presiden : Kekuasaan Minus Nilai-Nilai Kebangsaan?
”Lunturnya kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi politik domestik mencerminkan watak kekuasaan yang abai pada nilai-nilai kebangsaan dan cenderung untuk mengintegrasikan diri dalam kekuatan global.”
Dipetik dari opini Wahyu Susilo (Belajar bahasa dan sejarah di Fakultas Sastra Universitas Sebelas Maret Surakarta) ”Kabinet, Presiden, dan Bahasa Indonesia - (Refleksi Bulan Bahasa)” di Harian Media Indonesia
selengkapnya
Dipetik dari opini Wahyu Susilo (Belajar bahasa dan sejarah di Fakultas Sastra Universitas Sebelas Maret Surakarta) ”Kabinet, Presiden, dan Bahasa Indonesia - (Refleksi Bulan Bahasa)” di Harian Media Indonesia
selengkapnya
Video Testimonies of Women Affected by Large Scale Metal Mining.
Re-Sisters From Indonesia, Bulgaria, Guatemala, Honduras, Philippines
Friends of Earth Member from Indonesia, Philippines, Ghana, Honduras, Guatemala and Za Zemiata in Bulgaria (affiliate member Bankwatch) embarked on an ambitious project to create a series of video testimonies of women affected by large scale metal mining. These so called 'Re-Sisters' are strong, impressive ladies who talk about the impacts of mining on their lives: their food, health, water, economic situation, land, families and personal security. They also share strategies for resistance and mobilisation.
We hoped this would help raise awareness of the gender impact of mining, and to strengthen women's resistance by bringing out and sharing their stories.
Playlist Indonesia (6 testimonies, 1 compilation)

Re-Sisters: Werima Mananta from Indonesia
Playlist Bulgaria (4 testimonies, 1 compilation)

Re-Sisters: Maria Shopova from Bulgaria
Playlist Guatemala (7 testimonies, 1 compilation)

Re-Sisters Clementa Marcelino Cinto from Guatemala
Films Philippines (3 short films)

Re-Sisters Gigi Dapar from Philippines
Playlist Honduras (5 testimonies, 1 compilation)

Re-Sisters: Oneyda Velasquez from Honduras
source :Janneke (creative communications facilitator) friends of the earth international letter. http://www.foei.org/
Friends of Earth Member from Indonesia, Philippines, Ghana, Honduras, Guatemala and Za Zemiata in Bulgaria (affiliate member Bankwatch) embarked on an ambitious project to create a series of video testimonies of women affected by large scale metal mining. These so called 'Re-Sisters' are strong, impressive ladies who talk about the impacts of mining on their lives: their food, health, water, economic situation, land, families and personal security. They also share strategies for resistance and mobilisation.
We hoped this would help raise awareness of the gender impact of mining, and to strengthen women's resistance by bringing out and sharing their stories.
Playlist Indonesia (6 testimonies, 1 compilation)

Re-Sisters: Werima Mananta from Indonesia
Playlist Bulgaria (4 testimonies, 1 compilation)

Re-Sisters: Maria Shopova from Bulgaria
Playlist Guatemala (7 testimonies, 1 compilation)

Re-Sisters Clementa Marcelino Cinto from Guatemala
Films Philippines (3 short films)

Re-Sisters Gigi Dapar from Philippines
Playlist Honduras (5 testimonies, 1 compilation)

Re-Sisters: Oneyda Velasquez from Honduras
source :Janneke (creative communications facilitator) friends of the earth international letter. http://www.foei.org/
Selasa, 27 Oktober 2009
Dua Puisi Pablo Neruda - (terjemahan Saut Situmorang)
I.
Kita bahkan kehilangan senja ini
Kita bahkan kehilangan senja ini.
Tak ada yang melihat kita jalan bergandengan tangan
sementara malam yang biru ambruk ke dunia.
Kulihat dari jendelaku
pesta matahari tenggelam di puncak puncak pegunungan yang jauh.
Kadang sepotong matahari
terbakar seperti sebuah uang koin di antara tanganku.
Aku mengenangmu dengan jiwaku tergenggam
dalam kesedihanku yang sudah sangat kau tahu itu.
Di mana kau waktu itu?
Ada siapa lagi di situ?
Bilang apa dia?
Kenapa cinta mendatangiku tiba tiba
di saat aku sedih dan merasa kau betapa jauhnya?
Terjatuh buku yang biasanya dibaca setelah senja tiba
Dan mantelku tergulung seperti seekor anjing terluka di dekat kakiku.
Selalu, selalu kau mengabur lewat malam
menuju ke mana senja pergi menghapus patung patung.
-terjemahan Saut Situmorang
II.
Kalau kau lupakan aku
Kumau kau mengerti
satu hal ini.
Kau tahu semua ini:
kalau aku memandang
bulan kristal, memandang ranting merah
musim gugur yang bergerak lambat di jendelaku,
kalau kusentuh
di dekat perapian
abu lembut halus
atau tubuh keriput kayu api,
semuanya ini membawaku padamu,
seolah semua yang ada,
aroma, cahaya, logam,
adalah kapal kapal kecil
yang berlayar
menuju pulau pulaumu yang menungguku itu.
Jadi
kalau sedikit demi sedikit kau berhenti mencintaiku
sedikit demi sedikit aku akan berhenti mencintaimu.
Kalau tiba tiba
kau melupakanku
jangan lagi cari aku,
karena aku pasti sudah akan melupakanmu.
Kalau kau pikir lama dan membosankan
angin musim
yang berhembus dalam hidupku,
dan kau putuskan
untuk meninggalkanku di pantai
hati dimana akarku berada,
ingatlah
hari itu juga,
detik itu juga,
aku akan melepaskan tanganku
dan akarku akan berlayar
mencari negeri baru.
Tapi
kalau setiap hari,
setiap detik,
kau rasa kau memang ditakdirkan untukku
dengan kemesraan yang tak terkira,
kalau setiap hari sebuah bunga
merambat naik ke bibirmu mencariku,
ah cintaku, kekasihku,
dalam diriku semua api itu akan terbalas,
dalam diriku tak ada yang akan padam atau terlupakan,
cintaku hidup dari cintamu, kekasihku,
dan selama kau hidup cintaku akan terus dalam rangkulanmu
tanpa meninggalkanku.
-terjemahan Saut Situmorang dari The Post Man
Sumber : FB Saut Situmorang
http://www.facebook.com/home.php#/note.php?note_id=197863229697&ref=nf
baca juga
Nyanyian Sunyi Buat Sierra Maestra
Kawan Itu
Kita bahkan kehilangan senja ini
Kita bahkan kehilangan senja ini.
Tak ada yang melihat kita jalan bergandengan tangan
sementara malam yang biru ambruk ke dunia.
Kulihat dari jendelaku
pesta matahari tenggelam di puncak puncak pegunungan yang jauh.
Kadang sepotong matahari
terbakar seperti sebuah uang koin di antara tanganku.
Aku mengenangmu dengan jiwaku tergenggam
dalam kesedihanku yang sudah sangat kau tahu itu.
Di mana kau waktu itu?
Ada siapa lagi di situ?
Bilang apa dia?
Kenapa cinta mendatangiku tiba tiba
di saat aku sedih dan merasa kau betapa jauhnya?
Terjatuh buku yang biasanya dibaca setelah senja tiba
Dan mantelku tergulung seperti seekor anjing terluka di dekat kakiku.
Selalu, selalu kau mengabur lewat malam
menuju ke mana senja pergi menghapus patung patung.
-terjemahan Saut Situmorang
II.
Kalau kau lupakan aku
Kumau kau mengerti
satu hal ini.
Kau tahu semua ini:
kalau aku memandang
bulan kristal, memandang ranting merah
musim gugur yang bergerak lambat di jendelaku,
kalau kusentuh
di dekat perapian
abu lembut halus
atau tubuh keriput kayu api,
semuanya ini membawaku padamu,
seolah semua yang ada,
aroma, cahaya, logam,
adalah kapal kapal kecil
yang berlayar
menuju pulau pulaumu yang menungguku itu.
Jadi
kalau sedikit demi sedikit kau berhenti mencintaiku
sedikit demi sedikit aku akan berhenti mencintaimu.
Kalau tiba tiba
kau melupakanku
jangan lagi cari aku,
karena aku pasti sudah akan melupakanmu.
Kalau kau pikir lama dan membosankan
angin musim
yang berhembus dalam hidupku,
dan kau putuskan
untuk meninggalkanku di pantai
hati dimana akarku berada,
ingatlah
hari itu juga,
detik itu juga,
aku akan melepaskan tanganku
dan akarku akan berlayar
mencari negeri baru.
Tapi
kalau setiap hari,
setiap detik,
kau rasa kau memang ditakdirkan untukku
dengan kemesraan yang tak terkira,
kalau setiap hari sebuah bunga
merambat naik ke bibirmu mencariku,
ah cintaku, kekasihku,
dalam diriku semua api itu akan terbalas,
dalam diriku tak ada yang akan padam atau terlupakan,
cintaku hidup dari cintamu, kekasihku,
dan selama kau hidup cintaku akan terus dalam rangkulanmu
tanpa meninggalkanku.
-terjemahan Saut Situmorang dari The Post Man
Sumber : FB Saut Situmorang
http://www.facebook.com/home.php#/note.php?note_id=197863229697&ref=nf
baca juga
Nyanyian Sunyi Buat Sierra Maestra
Kawan Itu
Perubahan Iklim (SOS Keselamatan Rakyat) : Mengugat 'Political Will' Pemerintah.
Road to COP 15 Copenhagen : Pilih Selamat atau Dibabat?
Media Briefing Indonesian Civil Society Forum for Climate Justice (CSF), 26 Oktober 2009
sumber : http://www.jatam.org/content/view/954/1/
Menuju COP 15 Copenhagen : Pilih Selamat atau Dibabat?
CSF menuntut akuntabilitas dan transparansi publik kiprah delegasi Indonesia di fora internasional mengenai dampak Perubahan Iklim. Mengingat pentingnya COP 15, CSF menyerukan DPR RI terpilih, 2009 – 2014, segera memanggil Dewan Nasional Perubahan Iklim dan Delegasi pemerintah yang mewakii Indonesia dalam pertemuan-pertemuan yang membicarakan dampak Perubahan Iklim. Guna memastikan keselamatan dan produktivitas rakyat, menuju Copenhagen - Indonesia perlu segera memperjuangkan isu-isu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi (non negotiable issues) .
***
Media Briefing Indonesian Civil Society Forum for Climate Justice (CSF), 26 Oktober 2009
Menuju COP 15 Copenhagen : Pilih Selamat atau Dibabat?
Bagai sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itu barangkali kata yang tepat bagi warga negara Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, berbagai krisis akibat eksploitasi sumber daya alam terjadi dan terus meningkat. Kini, diperparah oleh perubahan siklus alam yang tidak lagi dapat diprediksi oleh mereka yang menggantungkan hidupnya dari alam, para petani, nelayan maupun warga yang tinggal di tepi hutan.
Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, yang baru dilantik 22 Oktober lalu, sepertinya jauh dari krisis diatas. Tapi mendengar pidato-pidato para Menteri, sepertinya pola pembangunan di Indonesia tak akan bergeser: pola eksploitatif terhadap sumber daya alam dan semena-mena terhadap rakyat terpinggirkan. Bisa diramalkan, dengan daya dukung lingkungan yang semakin menurun, maka dampak perubahan iklim akan menjadi semakin berat bagi warga negara, lima tahun ke depan.
Namun di tengah kondisi tersebut tidak banyak respon yang cerdas diberikan pemerintah. Dokumen Rencana Aksi Nasional untuk Perubahan Iklim (RAN PI) yang disusun Kementrian Lingkungan Hidup, 2007, sepertinya hanya menjadi dokumen “mati” dan tidak berhasil menjadi arus utama penyusunan kebijakan pembangunan. Apalagi, program-program kerja dalam RAN PI ini belum mengandung pertimbangan gender dan tidak secara spesifik menyebut pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses-proses pengambilan keputusan. Perempuan seharusnya dilibatkan bukan hanya karena rentan, namun karena mereka mempunyai perspektif dan pengalaman berbeda dalam menjawab tantangan perubahan iklim. Belum lagi berjalan dokumen satu, datang dokumen lain dari Bappenas, yaitu “National development planning: Indonesia responses to climate change". Ini cukup membingungkan publik, karena dokumen tersebut tak pernah sampai di masyarakat bawah.
Lucunya, kebijakan satu dan lainnya cenderung tak berhubungan, bahkan saling bertabrakan. Buktinya, ada Permentan No. 14/Permentan/PL.110/2/2009 tentang Tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut Untuk Budidaya Kelapa Sawit yangmembuka kemungkinan pembukaan lahan gambut lebih luas. Padahal, karena pembukaan dan pembakaran lahan gambut, Indonesia telah menjadi pengemisi ketiga terbesar di dunia.
Alih-alih mengatasi masalah perubahan iklim, pemerintah justru meningkatkan kerentanan warganya menghadapi perubahan iklim. Jika ini diteruskan, maka pengabaian hak-hak kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, masyarakat adat dan masyarakat pesisir ini akan semakin memiskinkan mereka.
Pada 22 Oktober 2009, CSF melakukan konsultasi dengan anggotanya. Pertemuan ini, ingin memeriksa - sekali lagi, bagaimana status keselamatan warga negara dan lingkungannya, di awal pemerintahan baru. KHususnya jika dikaitkan dengan dampak perubahan iklim. Cuplikan potret di beberapa kepulauan dan nasional ini memberikan gambaran yang cukup kaya tentang status keselamatan warga.
Dari Nusa Tenggara Timur, Salah urus pengelolan sumber daya alam telah membawa kawasan yang beriklim kering ini ke dalam krisis air yang parah. Krisis air yang terjadi saat ini disebabkan pola pembagian “industri” air yang tidak merata. Disamping itu pola ketergantungan terhadap kebutuhan pokok dan barang dari luar NTT, membuat produksi beras lokal kalah saing. Sekitar 82% beras yang beredari di sana adalah beras impor. Padahal dulunya, kawasan ini penghasil beras. Hal ini berdampak pada rendahnya sumber daya manusia - khususnya anak-anak muda yang menjadi petani. Mereka lebih suka menjadi Tenaga Kerja Indonesia, ataupun pekerjaan informal lainnya, macam tukang ojek.
Dari Sulawesi Tenggara. Kabar tak menyenangkan dari teluk Tomini, salah satu kawasan yang dideklarasikan sebagai kawasan konservasi saat World Ocean Conference (WOC) di Manado, Alokasi pendanaan sosial pemerintah untuk mengelola kawasan tersebut ditekankan kepada penguatan penangkapan ikan dengan teknologi tinggi, yang beresiko mematikan kehidupan nelayan tradisional. Padahal, sekitar 68,7% yang mendiami teluk Tomini adalah nelayan tradisional dan 40 % lebihnya adalah masyarakat Bajo, yang mengkap ikan dengan cara tradisional. Sementara di pusat dan fora internasional, pemerintah sama sekali tak menyentuh persoalan krisis macam yang ditemui di teluk Tomini, Mereka justru getol mempromosikan hasil WOC – CTI, yang justru akan menjauhkan nelayan dari lautnya.
Kalimantan Tengah Sekitar 52,2% dari total lahan gambut di daratan Kalimantan, berada dio Kalimantan tengah. Kawasan ini bagai gudang raksasa penyimpang karbon. Celakanya, kawasan inipun tak luput dari salah pengurusan. Saat ini, ada sekitar 600 ribu ha konversi hutan tanpa izin. Sedangkan izin resmi untuk perkebunan kelapa sawit lebih 4,09 juta ha dan sebagian besarnya, berada di lahan gambut. Lebih 1,4 juta ha sudah dibuka dan sekitar 600 ribu dijadikan Taman Nasional, dan sebagian lagi menjadi kawasan transmigrasi. Artinya, hampir semua lahan gambut di Kalimantan Tengah sudah tereksploitasi.
Kalimantan Timur, telah melalui fase perusakan hutan yang sangat massif, dan sekarang berlanjut dengan alihfungsi menjadi kawasan sawit skala besar pengerukan bahan bakar fosil, batubara dan migas. Saat ini 70% wilayah Kalimantan Timur telah menjadi konsesi pertambangan, belum lagi tumpang tindih dengan konsesi lainnya. Kepentingan masyarakat seringkali dikorbankan untuk kepentingan pembukaan areal pertambangan. Salah satunya, ada 5 Desa di Kabupaten Paser tergusur menjadi kawasan tambang PT Kideco Jaya Agung, yang akan menaikkan produksi batubaranya dan dijual ke luar negeri. DI kota lainnya juga serupa, Ibu kota propinsi, kota Samarinda mengalami banjir rutin sejak 71% wilayah kota merupakan konsesi tambang.
Riau, Sebagai daerah yang memiliki tutupan hutan yang cukup luas, Riau memiliki suatu permasalahan komplek di sektor kehutanan. Ditambah, skema penurunan emisi sektor kehutanan. Terdapat 3 daerah di Riau yang akan menjadi obyek REDD, tanpa dibarengi penguatan pemahaman masyarakat sekitar tentang REDD. Peluang konflik terbuka lebar antara masyarakat dengan pelaksana REDD.
Jawa, sebagai pulau paling padat di Indonesia, tentu tingkat kerentanannya matlah tinggi. Bahkan survei Economy and Environment Program for Southeast Asia (EEPSEA) menunjukan, Jakarta merupakan kota dengan tingkat kerentanan paling tinggi di Asia Tenggara. Pola pembangunan yang salah juga terjadi di berbagai wilayah di pulau Jawa. Propinsi Jawa timur contohnya, sekitar 40% kawasan padat huni ini memiliki konsesi migas, dengan potert pengelolan yang kacau balau. Di Bojonegoro, kecelakaan migas menjadi langganan. Tak ada yang bisa memastikan jaminan keamanan sekitar 3000 pengungsi saat pipa gas PetroChina dan pertamina bocor pada 2006. Belakangan, kabarnya pusat kota pemerintahan Bojonegoro akan dipindah, karena memilki kandungan minyak dibawahnya.
Jelas, kondisi beberapa wilayah Indonesia diatas menunjukkan status keselamatan warga yang makin memburuk. Mereka terus dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang sulit, bahkan tak memiliki pilihan untuk selamat.
Sejak Indonesia menjadi tuan rumah COP 13 di Bali, masih banyak tantangan yang perlu di jawab. Apalagi, selang 3 bulan setelah COP13 pemerintah mengeluarkan dua paket kebijakan kehutanan yang kontroversial. PP 2 tahun 2008 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan dan PP 3 tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan. Kedua kebijakan yang memicu perusakah hutan lebih luas, menunjukkan pemerintah salah arah melihat permasalahan perubahan iklim.
Celakanya, Di tengah berbagai rencana dan kebijakan yang dimiliki Pemerintah negosiasi di tingkat internasional juga mengalami “stagnansi”. Perundingan yang alot dalam mempertemukan kepentingan negara industri dan kebutuhan negara berkembang, masih terus bergulir.
Tapi, akhir tahun ini seluruh dunia harusnya sudah memutuskan komitmen nyata menurunkan emisi negara-negara industri dan mekanisme pembiayaannya. Namun, melihat putaran perundingan yang terjadi hingga putaran terakhir di Bangkok, nampaknya harapan dunia dipertaruhkan pada pertemuan Copenhagen, Desember 2009.
Di tengah “dapurnya” yang berantakan, Indonesia kembali memberikan komitmennya terhadap penanganan dampak perubahan iklim, lewat pidato kenegaraan di G-20 Summit di Pittsburgh. Presiden SBY menjanjikan penurunan emisi sebanyak 26% dari berbagai sektor hingga tahun 2020.
Tak ada pilihan lain, komitmen sudah disampaikan. Menuju COP 15 di Copenhagen, pemerintah Indonesia harus segera menyiapkan diri lebih serius. Delegasi Indonesia harus berhenti mempermalukan diri dengan cara diplomasi, yang berujung keuntungan finansial jangka pendek, jauh dari harapan warga.
Pilihan-pilihan menjawab krisis dan dampak perubahan iklim tak boleh memperburuk krisis yang telah ada. Indonesia harus membenahi “dapurnya” yang kacau balau sebagai agenda utama menurunkan emisi karbon dalam negerinya.
Apalagi, CSF membaca prediksi negosiasi COP 15 akan membahayakan nasib Protokol Kyoto.
Mendapatkan kesepakatan
•Kyoto Protokol tetap ( Leggaly Binding) – dengan tambahan komitmen baru melalu amandemen
•Lahir konvensi baru yang merupakan gabungan dari Kyoto Protokol dan hasil Pembahasan Long Term Cooperative Action Working Group (AWG-LCA). Namun belum dapat dipastikan apakah akan memiliki kekuatan mengikat.
•Keluar agreement sebagai pengganti dari protokol Kyoto. Namun agreement akan bersifat bilateral dan dikhawatirkan akan jauh dari nilai demokrasi.
Tidak mendapatkan kesepakatan ( Dead lock)
•Negosiasi perubahan iklim akan dibawa ke arah perjanjian Bilateral.
•Dunia tidak memiliki suatu komitmen penurunan emisi yang ambisius dan legally binding
•Harapan terakhir adalah masih bisa berharap dari keberlakuan Protokol Kyoto yang masih tersisa 2 tahun.
Tabel diatas memaparkan pilihan di depan mata sangatlah tidak mudah. Karena pilihan pertama dimana Protokol Kyoto tetap menjadi legally binding dan mendapatkan komitmen baru melalui amandemen, terlihat akan sangat sulit tercapai. Hal ini diindikasikan dari perdebatan yang alot masih terjadi hingga putaran terakhir di Bangkok.
Pertemuan Bangkok belum melahirkan suatu angka penurunan emisi dan masih berkutat dalam membicarakan mekanisme penurunan emisi. Sedangkan COP 15 hanya tinggal tersisa beberapa hari lagi.
CSF menawarkan pilihan yang paling mungkin memastikan jalan keselamatan rakyat lewat COP 15 Copenhagen.
Pertama. CSF menyerukan pemerintah segera mengadopsi empat pilar HELP, atau Human security, Ecological Debt, Land Right dan Production Consumption. CSF percaya, empat pilar, keselamatan manusia, Utang ekologis, Hak tenurial dan Produksi –Konsumsi akan membuat Indonesia lebih cerdas dan berdaulat menemukan pilihan-pilihan dalam menjawab masalah perubahan iklim, di berbagai tingkatan.
Kedua. CSF menuntut akuntabilitas dan transparansi publik kiprah delegasi Indonesia di fora internasional dampak Perubahan Iklim. Mengingat pentingnya COP 15, CSF menyerukan DPR RI terpilih, 2009 – 2014, segera memanggil Dewan nasional Perubahan Iklim dan Delegasi pemerintah yang mewakii Indonesia dalam pertemuan-pertemuan yang membicarakan dampak Perubahan Iklim.
Ketiga. Indonesia melakukan mobilisasi untuk memperjuangkan isu-isu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi (non negotiable issues).
a) Indonesia harus bisa memastikan sikap jelas terhadap hasil yang akan dicapai pada COP 15 UNFCCC. Diantara pilihan yang sulit, Indonesia harus berpegang pada prinsip “lebih baik tidak bersepakat daripada bersepakat pada kesepakatan yang buruk”. Memang pilihan tersebut terasa sangat pesimistis, namun Indonesia sudah tidak boleh lagi tunduk pada kesesatan politik internasional yang berparadigma eksploitatif dan cenderung kapitalistik.
b) Pembenahan atau kaji ulang berbagai kebijakan sektoral terkait pengelolaan sumber daya alam (pertanian, kelautan, perikanan, kehutanan, energi) di tingkat nasional mutlak untuk dilakukan. Apabila Indonesia tidak memiliki suatu landasan pijak yang kuat dan sinergis di tingkat nasional, maka dapat dipastikan kekacauan pengelolaan sumber daya alam dan kegagalan dari pola pembangunan akan terus berlanjut. Sehingga kalaupun hal terburuk adalah tidak tercapainya kesepakatan di tingkat Internasional, paling tidak kita memiliki kejelasan kebijakan di tingkat nasional.
C) Jaminan penuh dari negara atas keselamatan dan keberlanjutan warga negara Indonesia terutama masyarakat rentan dan marjinal. Pemihakan pemerintah kepada masyarakat rentan yang hidup di seluruh penjuru Indonesia, harus menjadi prioritas.
Secara nyatam langkah-langkah yang tidak dapat ditawar lagi (non negotiable issues) tersebut dijabarkan sebegai berikut.
a. Dalam pengurusan Energi dan Kelautan :
1. Prioritas dukungan negara terhadap keselamatan dan produktivitas rakyat, untuk menurunkan angka penggusuran sistematis karena kebijakan negara
2. Prioritas dukungan Negara terhadap pengembangan ekonomi produktif rakyat, dan membatasi dukungan sumberdaya (lahan, air, energi dan keamanan) untuk pengembangan industri yang boros sumber daya dan mengancam keselamatan rakyat.
3. Prioritas menyediakan energi murah, aman dan berkelanjutan, pemerintah harus segera melakukan penataan dan penjatahan sumberdaya bagi industr dan teknologi rakus lahan, air dan energi, melakukan desentralisasi energi dan mengembangkan transportasi masal yang aman. Kebutuhan pengerukan energi fosil harus didasarkan kepada kebutuhan mendesak rakyat.
4. Segera mengeluarkan kebijakan yang memastikan jaminan keselamatan warga di sekitar industry ekstraktif di daratan dan laut.
5. Upaya pemulihan dan perlindungan produktivitas rakyat, baik secara fisik juga nilai-nilai lokal yang berubah akibat krisis dan dampak perubahan iklim.
b. Dalam pengurusan Pertanian :
1. Revisi atas Undang-Undang No. 7 tahun 1996 tentang Pangan harus memperhatikan kewajiban negara dalam pemenuhan pangan warga masyarakat. Selain itu revisi tersebut juga harus dapat memastikan bahwa terdapat pemenuhan akses yang setara dan adil bagi masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan atas pangan. Sehingga jaminan warga negara atas pemenuhan pangan di tengah kondisi krisis perubahan iklim bisa terjamin melalui suatu kebijakan nasional yang responsif.
2. Melaksanakan mandat Perpres No. 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Implementasi dari kebijakan tersebut juga perlu memastikan adanya safeguard yang jelas terhadap keberlanjutan produksi pangan lokal ketika bersaing dengan produksi impor pangan.
3. Menjamin terdapat suatu pengaturan yang terperinci, sistematis dan terukur mengenai adaptasi atas dampak perubahan iklim di dalam draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2009 - 2014.
4. Revisi atas Undang-undang No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Pengkajian ulang atas undang-undang tersebut diperlukan untuk dapat memberikan jaminan kepada petani lokal untuk dapat mengembangkan benihnya secara swadaya. Peran pemerintah sebagai guardian of the people juga perlu mendapatkan penekanan dalam revisi kebijakan tersebut.
c. Dalam pengurusan Kehutanan :
1.Melakukan revisi UU No.41 tentang Kehutanan dengan berfokus pada pendefenisian ulang “Hutan” yang membedakan dengan jelas antara hutan tanaman (kebun kayu monoculture) dengan hutan alam. Memuat pasal pengakuan hak dan ruang kelola masyaralat adat/ local atas sumberdaya hutan (akses dan control rakyat)secara jelas dan tegas.
2.Membuat ambang batas ekstraksi sumberdaya hutan dengan menitikberatkan pada daya dukung ekologis,aspek kebencanaan dan ruang hidup masyarakat sekitar hutan. Hal ini harus terintegrasi kedalam pola penataan ruang wilayah yang mampu menjamin keselamatan warga dari bencana perubahan iklim.
3.Mengkaji kembali kebijakan yang memberi peluang besar bagi offset negara industri melalui skema pasar di kawasan hutan Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain: (1) P. 68/Menhut-II/2008 Penyelenggaran Demonstration Activities Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan, (2) Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 30/Menhut-II/2009 Tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan, (3) Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 36/Menhut-II/2009 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
4.Mengeluarkan Keputusan Presiden untuk perlindungan dan rehabilitasi ekosistem gambut
Media Briefing Indonesian Civil Society Forum for Climate Justice (CSF), 26 Oktober 2009
sumber : http://www.jatam.org/content/view/954/1/
Menuju COP 15 Copenhagen : Pilih Selamat atau Dibabat?
CSF menuntut akuntabilitas dan transparansi publik kiprah delegasi Indonesia di fora internasional mengenai dampak Perubahan Iklim. Mengingat pentingnya COP 15, CSF menyerukan DPR RI terpilih, 2009 – 2014, segera memanggil Dewan Nasional Perubahan Iklim dan Delegasi pemerintah yang mewakii Indonesia dalam pertemuan-pertemuan yang membicarakan dampak Perubahan Iklim. Guna memastikan keselamatan dan produktivitas rakyat, menuju Copenhagen - Indonesia perlu segera memperjuangkan isu-isu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi (non negotiable issues) .
***
Media Briefing Indonesian Civil Society Forum for Climate Justice (CSF), 26 Oktober 2009
Menuju COP 15 Copenhagen : Pilih Selamat atau Dibabat?
Bagai sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itu barangkali kata yang tepat bagi warga negara Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, berbagai krisis akibat eksploitasi sumber daya alam terjadi dan terus meningkat. Kini, diperparah oleh perubahan siklus alam yang tidak lagi dapat diprediksi oleh mereka yang menggantungkan hidupnya dari alam, para petani, nelayan maupun warga yang tinggal di tepi hutan.
Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, yang baru dilantik 22 Oktober lalu, sepertinya jauh dari krisis diatas. Tapi mendengar pidato-pidato para Menteri, sepertinya pola pembangunan di Indonesia tak akan bergeser: pola eksploitatif terhadap sumber daya alam dan semena-mena terhadap rakyat terpinggirkan. Bisa diramalkan, dengan daya dukung lingkungan yang semakin menurun, maka dampak perubahan iklim akan menjadi semakin berat bagi warga negara, lima tahun ke depan.
Namun di tengah kondisi tersebut tidak banyak respon yang cerdas diberikan pemerintah. Dokumen Rencana Aksi Nasional untuk Perubahan Iklim (RAN PI) yang disusun Kementrian Lingkungan Hidup, 2007, sepertinya hanya menjadi dokumen “mati” dan tidak berhasil menjadi arus utama penyusunan kebijakan pembangunan. Apalagi, program-program kerja dalam RAN PI ini belum mengandung pertimbangan gender dan tidak secara spesifik menyebut pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses-proses pengambilan keputusan. Perempuan seharusnya dilibatkan bukan hanya karena rentan, namun karena mereka mempunyai perspektif dan pengalaman berbeda dalam menjawab tantangan perubahan iklim. Belum lagi berjalan dokumen satu, datang dokumen lain dari Bappenas, yaitu “National development planning: Indonesia responses to climate change". Ini cukup membingungkan publik, karena dokumen tersebut tak pernah sampai di masyarakat bawah.
Lucunya, kebijakan satu dan lainnya cenderung tak berhubungan, bahkan saling bertabrakan. Buktinya, ada Permentan No. 14/Permentan/PL.110/2/2009 tentang Tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut Untuk Budidaya Kelapa Sawit yangmembuka kemungkinan pembukaan lahan gambut lebih luas. Padahal, karena pembukaan dan pembakaran lahan gambut, Indonesia telah menjadi pengemisi ketiga terbesar di dunia.
Alih-alih mengatasi masalah perubahan iklim, pemerintah justru meningkatkan kerentanan warganya menghadapi perubahan iklim. Jika ini diteruskan, maka pengabaian hak-hak kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, masyarakat adat dan masyarakat pesisir ini akan semakin memiskinkan mereka.
Pada 22 Oktober 2009, CSF melakukan konsultasi dengan anggotanya. Pertemuan ini, ingin memeriksa - sekali lagi, bagaimana status keselamatan warga negara dan lingkungannya, di awal pemerintahan baru. KHususnya jika dikaitkan dengan dampak perubahan iklim. Cuplikan potret di beberapa kepulauan dan nasional ini memberikan gambaran yang cukup kaya tentang status keselamatan warga.
Dari Nusa Tenggara Timur, Salah urus pengelolan sumber daya alam telah membawa kawasan yang beriklim kering ini ke dalam krisis air yang parah. Krisis air yang terjadi saat ini disebabkan pola pembagian “industri” air yang tidak merata. Disamping itu pola ketergantungan terhadap kebutuhan pokok dan barang dari luar NTT, membuat produksi beras lokal kalah saing. Sekitar 82% beras yang beredari di sana adalah beras impor. Padahal dulunya, kawasan ini penghasil beras. Hal ini berdampak pada rendahnya sumber daya manusia - khususnya anak-anak muda yang menjadi petani. Mereka lebih suka menjadi Tenaga Kerja Indonesia, ataupun pekerjaan informal lainnya, macam tukang ojek.
Dari Sulawesi Tenggara. Kabar tak menyenangkan dari teluk Tomini, salah satu kawasan yang dideklarasikan sebagai kawasan konservasi saat World Ocean Conference (WOC) di Manado, Alokasi pendanaan sosial pemerintah untuk mengelola kawasan tersebut ditekankan kepada penguatan penangkapan ikan dengan teknologi tinggi, yang beresiko mematikan kehidupan nelayan tradisional. Padahal, sekitar 68,7% yang mendiami teluk Tomini adalah nelayan tradisional dan 40 % lebihnya adalah masyarakat Bajo, yang mengkap ikan dengan cara tradisional. Sementara di pusat dan fora internasional, pemerintah sama sekali tak menyentuh persoalan krisis macam yang ditemui di teluk Tomini, Mereka justru getol mempromosikan hasil WOC – CTI, yang justru akan menjauhkan nelayan dari lautnya.
Kalimantan Tengah Sekitar 52,2% dari total lahan gambut di daratan Kalimantan, berada dio Kalimantan tengah. Kawasan ini bagai gudang raksasa penyimpang karbon. Celakanya, kawasan inipun tak luput dari salah pengurusan. Saat ini, ada sekitar 600 ribu ha konversi hutan tanpa izin. Sedangkan izin resmi untuk perkebunan kelapa sawit lebih 4,09 juta ha dan sebagian besarnya, berada di lahan gambut. Lebih 1,4 juta ha sudah dibuka dan sekitar 600 ribu dijadikan Taman Nasional, dan sebagian lagi menjadi kawasan transmigrasi. Artinya, hampir semua lahan gambut di Kalimantan Tengah sudah tereksploitasi.
Kalimantan Timur, telah melalui fase perusakan hutan yang sangat massif, dan sekarang berlanjut dengan alihfungsi menjadi kawasan sawit skala besar pengerukan bahan bakar fosil, batubara dan migas. Saat ini 70% wilayah Kalimantan Timur telah menjadi konsesi pertambangan, belum lagi tumpang tindih dengan konsesi lainnya. Kepentingan masyarakat seringkali dikorbankan untuk kepentingan pembukaan areal pertambangan. Salah satunya, ada 5 Desa di Kabupaten Paser tergusur menjadi kawasan tambang PT Kideco Jaya Agung, yang akan menaikkan produksi batubaranya dan dijual ke luar negeri. DI kota lainnya juga serupa, Ibu kota propinsi, kota Samarinda mengalami banjir rutin sejak 71% wilayah kota merupakan konsesi tambang.
Riau, Sebagai daerah yang memiliki tutupan hutan yang cukup luas, Riau memiliki suatu permasalahan komplek di sektor kehutanan. Ditambah, skema penurunan emisi sektor kehutanan. Terdapat 3 daerah di Riau yang akan menjadi obyek REDD, tanpa dibarengi penguatan pemahaman masyarakat sekitar tentang REDD. Peluang konflik terbuka lebar antara masyarakat dengan pelaksana REDD.
Jawa, sebagai pulau paling padat di Indonesia, tentu tingkat kerentanannya matlah tinggi. Bahkan survei Economy and Environment Program for Southeast Asia (EEPSEA) menunjukan, Jakarta merupakan kota dengan tingkat kerentanan paling tinggi di Asia Tenggara. Pola pembangunan yang salah juga terjadi di berbagai wilayah di pulau Jawa. Propinsi Jawa timur contohnya, sekitar 40% kawasan padat huni ini memiliki konsesi migas, dengan potert pengelolan yang kacau balau. Di Bojonegoro, kecelakaan migas menjadi langganan. Tak ada yang bisa memastikan jaminan keamanan sekitar 3000 pengungsi saat pipa gas PetroChina dan pertamina bocor pada 2006. Belakangan, kabarnya pusat kota pemerintahan Bojonegoro akan dipindah, karena memilki kandungan minyak dibawahnya.
Jelas, kondisi beberapa wilayah Indonesia diatas menunjukkan status keselamatan warga yang makin memburuk. Mereka terus dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang sulit, bahkan tak memiliki pilihan untuk selamat.
Sejak Indonesia menjadi tuan rumah COP 13 di Bali, masih banyak tantangan yang perlu di jawab. Apalagi, selang 3 bulan setelah COP13 pemerintah mengeluarkan dua paket kebijakan kehutanan yang kontroversial. PP 2 tahun 2008 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan dan PP 3 tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan. Kedua kebijakan yang memicu perusakah hutan lebih luas, menunjukkan pemerintah salah arah melihat permasalahan perubahan iklim.
Celakanya, Di tengah berbagai rencana dan kebijakan yang dimiliki Pemerintah negosiasi di tingkat internasional juga mengalami “stagnansi”. Perundingan yang alot dalam mempertemukan kepentingan negara industri dan kebutuhan negara berkembang, masih terus bergulir.
Tapi, akhir tahun ini seluruh dunia harusnya sudah memutuskan komitmen nyata menurunkan emisi negara-negara industri dan mekanisme pembiayaannya. Namun, melihat putaran perundingan yang terjadi hingga putaran terakhir di Bangkok, nampaknya harapan dunia dipertaruhkan pada pertemuan Copenhagen, Desember 2009.
Di tengah “dapurnya” yang berantakan, Indonesia kembali memberikan komitmennya terhadap penanganan dampak perubahan iklim, lewat pidato kenegaraan di G-20 Summit di Pittsburgh. Presiden SBY menjanjikan penurunan emisi sebanyak 26% dari berbagai sektor hingga tahun 2020.
Tak ada pilihan lain, komitmen sudah disampaikan. Menuju COP 15 di Copenhagen, pemerintah Indonesia harus segera menyiapkan diri lebih serius. Delegasi Indonesia harus berhenti mempermalukan diri dengan cara diplomasi, yang berujung keuntungan finansial jangka pendek, jauh dari harapan warga.
Pilihan-pilihan menjawab krisis dan dampak perubahan iklim tak boleh memperburuk krisis yang telah ada. Indonesia harus membenahi “dapurnya” yang kacau balau sebagai agenda utama menurunkan emisi karbon dalam negerinya.
Apalagi, CSF membaca prediksi negosiasi COP 15 akan membahayakan nasib Protokol Kyoto.
Mendapatkan kesepakatan
•Kyoto Protokol tetap ( Leggaly Binding) – dengan tambahan komitmen baru melalu amandemen
•Lahir konvensi baru yang merupakan gabungan dari Kyoto Protokol dan hasil Pembahasan Long Term Cooperative Action Working Group (AWG-LCA). Namun belum dapat dipastikan apakah akan memiliki kekuatan mengikat.
•Keluar agreement sebagai pengganti dari protokol Kyoto. Namun agreement akan bersifat bilateral dan dikhawatirkan akan jauh dari nilai demokrasi.
Tidak mendapatkan kesepakatan ( Dead lock)
•Negosiasi perubahan iklim akan dibawa ke arah perjanjian Bilateral.
•Dunia tidak memiliki suatu komitmen penurunan emisi yang ambisius dan legally binding
•Harapan terakhir adalah masih bisa berharap dari keberlakuan Protokol Kyoto yang masih tersisa 2 tahun.
Tabel diatas memaparkan pilihan di depan mata sangatlah tidak mudah. Karena pilihan pertama dimana Protokol Kyoto tetap menjadi legally binding dan mendapatkan komitmen baru melalui amandemen, terlihat akan sangat sulit tercapai. Hal ini diindikasikan dari perdebatan yang alot masih terjadi hingga putaran terakhir di Bangkok.
Pertemuan Bangkok belum melahirkan suatu angka penurunan emisi dan masih berkutat dalam membicarakan mekanisme penurunan emisi. Sedangkan COP 15 hanya tinggal tersisa beberapa hari lagi.
CSF menawarkan pilihan yang paling mungkin memastikan jalan keselamatan rakyat lewat COP 15 Copenhagen.
Pertama. CSF menyerukan pemerintah segera mengadopsi empat pilar HELP, atau Human security, Ecological Debt, Land Right dan Production Consumption. CSF percaya, empat pilar, keselamatan manusia, Utang ekologis, Hak tenurial dan Produksi –Konsumsi akan membuat Indonesia lebih cerdas dan berdaulat menemukan pilihan-pilihan dalam menjawab masalah perubahan iklim, di berbagai tingkatan.
Kedua. CSF menuntut akuntabilitas dan transparansi publik kiprah delegasi Indonesia di fora internasional dampak Perubahan Iklim. Mengingat pentingnya COP 15, CSF menyerukan DPR RI terpilih, 2009 – 2014, segera memanggil Dewan nasional Perubahan Iklim dan Delegasi pemerintah yang mewakii Indonesia dalam pertemuan-pertemuan yang membicarakan dampak Perubahan Iklim.
Ketiga. Indonesia melakukan mobilisasi untuk memperjuangkan isu-isu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi (non negotiable issues).
a) Indonesia harus bisa memastikan sikap jelas terhadap hasil yang akan dicapai pada COP 15 UNFCCC. Diantara pilihan yang sulit, Indonesia harus berpegang pada prinsip “lebih baik tidak bersepakat daripada bersepakat pada kesepakatan yang buruk”. Memang pilihan tersebut terasa sangat pesimistis, namun Indonesia sudah tidak boleh lagi tunduk pada kesesatan politik internasional yang berparadigma eksploitatif dan cenderung kapitalistik.
b) Pembenahan atau kaji ulang berbagai kebijakan sektoral terkait pengelolaan sumber daya alam (pertanian, kelautan, perikanan, kehutanan, energi) di tingkat nasional mutlak untuk dilakukan. Apabila Indonesia tidak memiliki suatu landasan pijak yang kuat dan sinergis di tingkat nasional, maka dapat dipastikan kekacauan pengelolaan sumber daya alam dan kegagalan dari pola pembangunan akan terus berlanjut. Sehingga kalaupun hal terburuk adalah tidak tercapainya kesepakatan di tingkat Internasional, paling tidak kita memiliki kejelasan kebijakan di tingkat nasional.
C) Jaminan penuh dari negara atas keselamatan dan keberlanjutan warga negara Indonesia terutama masyarakat rentan dan marjinal. Pemihakan pemerintah kepada masyarakat rentan yang hidup di seluruh penjuru Indonesia, harus menjadi prioritas.
Secara nyatam langkah-langkah yang tidak dapat ditawar lagi (non negotiable issues) tersebut dijabarkan sebegai berikut.
a. Dalam pengurusan Energi dan Kelautan :
1. Prioritas dukungan negara terhadap keselamatan dan produktivitas rakyat, untuk menurunkan angka penggusuran sistematis karena kebijakan negara
2. Prioritas dukungan Negara terhadap pengembangan ekonomi produktif rakyat, dan membatasi dukungan sumberdaya (lahan, air, energi dan keamanan) untuk pengembangan industri yang boros sumber daya dan mengancam keselamatan rakyat.
3. Prioritas menyediakan energi murah, aman dan berkelanjutan, pemerintah harus segera melakukan penataan dan penjatahan sumberdaya bagi industr dan teknologi rakus lahan, air dan energi, melakukan desentralisasi energi dan mengembangkan transportasi masal yang aman. Kebutuhan pengerukan energi fosil harus didasarkan kepada kebutuhan mendesak rakyat.
4. Segera mengeluarkan kebijakan yang memastikan jaminan keselamatan warga di sekitar industry ekstraktif di daratan dan laut.
5. Upaya pemulihan dan perlindungan produktivitas rakyat, baik secara fisik juga nilai-nilai lokal yang berubah akibat krisis dan dampak perubahan iklim.
b. Dalam pengurusan Pertanian :
1. Revisi atas Undang-Undang No. 7 tahun 1996 tentang Pangan harus memperhatikan kewajiban negara dalam pemenuhan pangan warga masyarakat. Selain itu revisi tersebut juga harus dapat memastikan bahwa terdapat pemenuhan akses yang setara dan adil bagi masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan atas pangan. Sehingga jaminan warga negara atas pemenuhan pangan di tengah kondisi krisis perubahan iklim bisa terjamin melalui suatu kebijakan nasional yang responsif.
2. Melaksanakan mandat Perpres No. 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Implementasi dari kebijakan tersebut juga perlu memastikan adanya safeguard yang jelas terhadap keberlanjutan produksi pangan lokal ketika bersaing dengan produksi impor pangan.
3. Menjamin terdapat suatu pengaturan yang terperinci, sistematis dan terukur mengenai adaptasi atas dampak perubahan iklim di dalam draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2009 - 2014.
4. Revisi atas Undang-undang No. 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Pengkajian ulang atas undang-undang tersebut diperlukan untuk dapat memberikan jaminan kepada petani lokal untuk dapat mengembangkan benihnya secara swadaya. Peran pemerintah sebagai guardian of the people juga perlu mendapatkan penekanan dalam revisi kebijakan tersebut.
c. Dalam pengurusan Kehutanan :
1.Melakukan revisi UU No.41 tentang Kehutanan dengan berfokus pada pendefenisian ulang “Hutan” yang membedakan dengan jelas antara hutan tanaman (kebun kayu monoculture) dengan hutan alam. Memuat pasal pengakuan hak dan ruang kelola masyaralat adat/ local atas sumberdaya hutan (akses dan control rakyat)secara jelas dan tegas.
2.Membuat ambang batas ekstraksi sumberdaya hutan dengan menitikberatkan pada daya dukung ekologis,aspek kebencanaan dan ruang hidup masyarakat sekitar hutan. Hal ini harus terintegrasi kedalam pola penataan ruang wilayah yang mampu menjamin keselamatan warga dari bencana perubahan iklim.
3.Mengkaji kembali kebijakan yang memberi peluang besar bagi offset negara industri melalui skema pasar di kawasan hutan Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain: (1) P. 68/Menhut-II/2008 Penyelenggaran Demonstration Activities Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan, (2) Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 30/Menhut-II/2009 Tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan, (3) Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 36/Menhut-II/2009 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
4.Mengeluarkan Keputusan Presiden untuk perlindungan dan rehabilitasi ekosistem gambut
Senin, 26 Oktober 2009
Transkrip Rekaman Bukti Rekayasa Kasus KPK Bisa di Akses Publik di VIVAnews!
silah simak lagi rekaman audio (lengkap) persekongkolan para bedebah dibawah ini
Rekaman Audio Skenario Kriminalisasi Chandra-Bibit di Mahkamah Konstitusi
VIVAnews akhirnya mempublikasikan Transkrip Rekaman Bukti Rekayasa Kasus KPK. Sebelumnya transkrip rekaman itu beredar di kalangan terbatas sejak hari Minggu kemarin, 25 Oktober 2009. Sebagaimana diberitakan oleh Vivanews sebelumnya, isinya kuat mengindikasikan adanya rekayasa sistematis untuk mengkriminalisasikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Menurut pemberitaan VIVAnews transkrip ini telah dikonfirmasi kesahihannya oleh seorang sumber terpercaya yang terlibat langsung dalam pusaran perkara ini.
VIVAnews juga melaporkan transkrip itu merupakan cuplikan percakapan yang terekam dalam penyadapan yang dilakukan KPK terhadap Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo--bos PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.
selengkapnya
Transkrip Rekaman Bukti Rekayasa Kasus KPK "Kamu Ngomong ke Rit (Pimpinan Kejagung)"
Sejumlah nama petinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI bermunculan.
Senin, 26 Oktober 2009, 11:47 WIB
Karaniya Dharmasaputra, Yudho Rahardjo, Ita Lismawati F. Malau
http://korupsi.vivanews.com/news/read/99969-anggodo___chandra_itu_dijebloskan_saja_
baca juga
SOS Aktivis Anti Korupsi (Opini Danang Probotanoyo, ALUMNUS UNIVERSITAS GADJAH MADA, PEMERHATI SOSIAL)
Rekaman Audio Skenario Kriminalisasi Chandra-Bibit di Mahkamah Konstitusi
VIVAnews akhirnya mempublikasikan Transkrip Rekaman Bukti Rekayasa Kasus KPK. Sebelumnya transkrip rekaman itu beredar di kalangan terbatas sejak hari Minggu kemarin, 25 Oktober 2009. Sebagaimana diberitakan oleh Vivanews sebelumnya, isinya kuat mengindikasikan adanya rekayasa sistematis untuk mengkriminalisasikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Menurut pemberitaan VIVAnews transkrip ini telah dikonfirmasi kesahihannya oleh seorang sumber terpercaya yang terlibat langsung dalam pusaran perkara ini.
VIVAnews juga melaporkan transkrip itu merupakan cuplikan percakapan yang terekam dalam penyadapan yang dilakukan KPK terhadap Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo--bos PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.
selengkapnya
Transkrip Rekaman Bukti Rekayasa Kasus KPK "Kamu Ngomong ke Rit (Pimpinan Kejagung)"
Sejumlah nama petinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI bermunculan.
Senin, 26 Oktober 2009, 11:47 WIB
Karaniya Dharmasaputra, Yudho Rahardjo, Ita Lismawati F. Malau
http://korupsi.vivanews.com/news/read/99969-anggodo___chandra_itu_dijebloskan_saja_
baca juga
SOS Aktivis Anti Korupsi (Opini Danang Probotanoyo, ALUMNUS UNIVERSITAS GADJAH MADA, PEMERHATI SOSIAL)
| Reaksi: |
Roadmap KADIN yang Diadopsi "Bulat-bulat" oleh Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II Itu
Republlik Korporatokrasi Indonesia atawa Republik KADIN Indonesia?
Berikut adalah Catatan Pendek Firdaus Cahyadi, Republik Korporatokrasi Indonesia??. Saya menambahkan pertanyaan lagi “Republik Kadin Indonesia?”. Selain itu saya tambahkan link Roadmap Kadin itu dan link berita Bisnis Indonesia yang dimaksud.
Harian Bisnis Indonesia hari ini (26/10)," Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II mengadopsi hampir 100% roadmap Kadin mengenai pembangunan ekonomi 2009-2014 sebagai program 100 hari kabinet yang berumur hampir sepekan.
Harian Ekonomi KONTAN hari ini (26/10), "Kabinet berpihak kepada kepentingan pengusaha, pemerintah akan lebih teratur menggelar pertemuan dengan pengusaha"
Mau kemana arah Indonesia? Akankah Indonesia menjadi Republik Korporatokrasi?
Istilah korporatokrasi dipopularkan oleh John Perkins dalam bukunya yang berjudul Confession of an Economic Hit Man . Istilah korporatokrasi digunakan untuk menggambarkan sebuah kondisi ketika kebijakan-kebijakan politik negara diarahkan untuk melayani kepentingan korporasi besar.
Berita Bisnis Indonesia :
Roadmap Kadin jadi acuan : Pemerintah pertimbangkan kapasitas APBN
Ringkasan Eksekutif Roadmap Pembangunan Ekonomi Indonesia 2009-2014
Roadmap KADIN 2009=20014 Versi Lengkap
Berikut adalah Catatan Pendek Firdaus Cahyadi, Republik Korporatokrasi Indonesia??. Saya menambahkan pertanyaan lagi “Republik Kadin Indonesia?”. Selain itu saya tambahkan link Roadmap Kadin itu dan link berita Bisnis Indonesia yang dimaksud.
Harian Bisnis Indonesia hari ini (26/10)," Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II mengadopsi hampir 100% roadmap Kadin mengenai pembangunan ekonomi 2009-2014 sebagai program 100 hari kabinet yang berumur hampir sepekan.
Harian Ekonomi KONTAN hari ini (26/10), "Kabinet berpihak kepada kepentingan pengusaha, pemerintah akan lebih teratur menggelar pertemuan dengan pengusaha"
Mau kemana arah Indonesia? Akankah Indonesia menjadi Republik Korporatokrasi?
Istilah korporatokrasi dipopularkan oleh John Perkins dalam bukunya yang berjudul Confession of an Economic Hit Man . Istilah korporatokrasi digunakan untuk menggambarkan sebuah kondisi ketika kebijakan-kebijakan politik negara diarahkan untuk melayani kepentingan korporasi besar.
Berita Bisnis Indonesia :
Roadmap Kadin jadi acuan : Pemerintah pertimbangkan kapasitas APBN
Ringkasan Eksekutif Roadmap Pembangunan Ekonomi Indonesia 2009-2014
Roadmap KADIN 2009=20014 Versi Lengkap
Minggu, 25 Oktober 2009
Dehumanisasi Kita : Alienasi di Dunia Kerja dan Dunia Maya
Don Bosco, Tisna Sanjaya dan Umberto Eco : Kembali ke Komunitas Tatap Muka
“Kesepian adalah masalah besar.....”.
“..... anda bisa menyebutkan banyak orang lain yang hidup dalam isolasi, dengan berbagai bentuk penyakit kejiwaan. Salah satu masalah besar dewasa ini adalah menurunnya, atau malah tidak adanya, komunitas-komunitas tatap-muka”
“Yang saya kira buruk sekarang ini-baik di dunia Katolik maupun di dunia bekas Komunis atau Progresif adalah tidak adanya seorang don Bosco baru. Tak ada San Giovanni Bosco baru di abad ini yang mampu membuka kemungkinan-kemungkinan baru bagi terciptanya komunitas.”
Lantas bagaimana dengan internet dengan komunitas mayanya.......
”Bisakah komunitas maya baru seperti yang kita punya di internet melakukan hal yang sama? Tentu saja! Ia memberikan kesempatan kepada orang yang tinggal di Barat untuk berhubungan dengan orang lain, dengan tetap berada di tempat tinggalnya. Apakah ini adalah pengganti hubungan tatap muka dan komunitas? Tidak! Jadi fungsi sosial yang nyata dari, katakanlah, Internet, harus menjadi titik awal dalam menciptakan hubungan, dan kemudian menciptakan...”
“Ya, komunitas-komunitas lokal. Manakala Internet melalui komunitas-komunitas maya-benar-benar bisa menjadi jalan untuk mewujudkan komunitas-komunitas tatap-muka, barulah ia akan menjadi alat perubahan sosial yang penting”.
Tanpa itu internet hanya menghadirkan kesesatan.......
”hanya akan menjadi hiburan bagi orang-orang kesepian, ia akan menjadi bentuk baru masturbasi teknologis.......”
Lalu apa yang dilakukan oleh Don Bosco dan relevansi untuk jaman ini.......
Menurut Umberto Eco ”Pendeta dari Ordo Selestian yang hidup pada abad 19 ini punya gagasan untuk menyelesaikan masalah anak-anak muda yang sejak usia dini telah bekerja di pabrik-pabrik, sehingga mereka terpisah dari keluarganya. Ia menciptakan oratorium, yaitu sebuah komunitas, dimana anak-anak pekerja bisa bermain dan berdiskusi. Dan untuk mereka yang tidak bekerja, ia menyelenggarakan tipografi, aktivitas-aktivitas di mana mereka bisa ambil bagian. Jadi Bosco menghubungakan masalah keputuasaan dan kesepian dalam masyarakat industrial dengan kemungkinan orang-orang untuk saling bertemu, dan juga untuk melaksanakan tugas-tugas religius. Ini sebuah penemuan sosial yang luar biasa”
(dirangkai dari petikan-petikan pernyataan Umberto Eco saat diwawancarai oleh Patrick Coppock ”A ConserVation of Information”. Versi bahasa Indonesianya diterjemahkan dan disunting oleh Antariksa untuk buletin elektronik KUNCI Cultural Studies. Kemudian dimuat kembali di web Indonesia Buku. Selengkapnya disini)
Lalu ada pula dengan perupa Tisna Sanjaya?
Pararel dengan Don Bosco sesuai dengan kapasitas dan konteksnya juga bekerja membangun oase, membangun oratorium melalui rumah dan studio rupanya di Cigondewah.
Melalui sebuah ruangan 8 x 10 meter, Tisna bersosialisasi atau bahkan menjadikan studionya sebagai rumah singgah, rumah komunitas. Disamping Tisna aktif memberikan workshop, pelatihan , diskusi atau sekedar mengobrol, warga pun aktif untuk rapat hingga kenduri.
Berdasarkan laporan Kompas saya menangkap Tisna memberikan ruang yang lebih manusiawi ketika penduduk semakin terasing dari alamnya, kesenian/kebudayaan, hingga keterasingan karena terlempar dari dunia sawah dan ladang kemudian terlarut, terserap dalam dunia kerja industrial yang keras.
Menurut pengamatan Tisna sendiri , dalam 10-15 tahun Cigondewah telah menjelma menjadi kawasan industri tekstil dan plastik dimana kemudian secara dramatis kosakata yang berhubungan dengan alam dan kebudayaan menghilang.
Lokasi ’rumah komunitas” Tisna berada dikawasan yang sangat tercemar, tidak saja sampah plastik di permukaan dan timbunan tanah, tetapi juga sungai di belakangnya yang menghitam dan berbau. Bahkan pada saat penggalian fondasi, sampah palstik sampai mencapai kedalaman 2 meter. Sementara sungai yang hitam dan berbau terus menerus ditingkahi pula dengan aktifitas pabrik ”... tempo-tempo airnya hitam, merah, hijau, tergantung warna apa yang sedang dipakai pabrik”.
Bagi Tisna ’rumah komunitas” ini adalah juga karya seni. Rumah yang mengembalikan nilai seni pada akarnya, asal muasalnya. Dimana kesenian adalah sebuah proses pemanusiaan. Dimana relasi yang dijalin antarmanusia bukan atas dasar pertimbangan untung rugi, sebagaimana terjadi di Cigondewah.
Akhir kata ini dalam gegas dehumanisasi karena terciptanya alienasi dan keterasingan (pengasingan) dalam kerasnya dunia kerja (pekerja hanya sekrup dari mesin industri, mesin modal, mesin kapitalisme), harus terus diciptakan oratorium-oratorium, seperti disebut Umberto Eco sebagai ”sebuah komunitas, dimana anak-anak pekerja bisa bermain dan berdiskusi” untuk menjelaskan kerja-kerja kemanusian Don Bosco. Tisna melakukan itu sesuai dengan kapasitasi di Cigondewah sebagai salah satu contoh saja.
Pekerja kerah putih acapkali terperangkap dalam dehumanisasi yang sama. Bedanya kini mereka memiliki kemewahan dunia internet, yang acapkali semakin menjauhkan mereka dari dunia bermain, berdiskusi, dan komunitas tatap muka. Tinggal sebagai tempat pelarian yang semakin membuat mereka teralienasi dalam marsturbasi teknologi seperti disebutkan Eco.
Kembali Umberto Eco ”Manakala Internet melalui komunitas-komunitas maya-benar-benar bisa menjadi jalan untuk mewujudkan komunitas-komunitas tatap-muka, barulah ia akan menjadi alat perubahan sosial yang penting”.
Sumber Tentang Tisna : Laporan Kompas 11 oktober 2009 oleh Putu Fajar Arcana
Penyusupan Tisna di Hutan Plastik, Inspirasi : Beberapa Lapis Sampah
“Kesepian adalah masalah besar.....”.
“..... anda bisa menyebutkan banyak orang lain yang hidup dalam isolasi, dengan berbagai bentuk penyakit kejiwaan. Salah satu masalah besar dewasa ini adalah menurunnya, atau malah tidak adanya, komunitas-komunitas tatap-muka”
“Yang saya kira buruk sekarang ini-baik di dunia Katolik maupun di dunia bekas Komunis atau Progresif adalah tidak adanya seorang don Bosco baru. Tak ada San Giovanni Bosco baru di abad ini yang mampu membuka kemungkinan-kemungkinan baru bagi terciptanya komunitas.”
Lantas bagaimana dengan internet dengan komunitas mayanya.......
”Bisakah komunitas maya baru seperti yang kita punya di internet melakukan hal yang sama? Tentu saja! Ia memberikan kesempatan kepada orang yang tinggal di Barat untuk berhubungan dengan orang lain, dengan tetap berada di tempat tinggalnya. Apakah ini adalah pengganti hubungan tatap muka dan komunitas? Tidak! Jadi fungsi sosial yang nyata dari, katakanlah, Internet, harus menjadi titik awal dalam menciptakan hubungan, dan kemudian menciptakan...”
“Ya, komunitas-komunitas lokal. Manakala Internet melalui komunitas-komunitas maya-benar-benar bisa menjadi jalan untuk mewujudkan komunitas-komunitas tatap-muka, barulah ia akan menjadi alat perubahan sosial yang penting”.
Tanpa itu internet hanya menghadirkan kesesatan.......
”hanya akan menjadi hiburan bagi orang-orang kesepian, ia akan menjadi bentuk baru masturbasi teknologis.......”
Lalu apa yang dilakukan oleh Don Bosco dan relevansi untuk jaman ini.......
Menurut Umberto Eco ”Pendeta dari Ordo Selestian yang hidup pada abad 19 ini punya gagasan untuk menyelesaikan masalah anak-anak muda yang sejak usia dini telah bekerja di pabrik-pabrik, sehingga mereka terpisah dari keluarganya. Ia menciptakan oratorium, yaitu sebuah komunitas, dimana anak-anak pekerja bisa bermain dan berdiskusi. Dan untuk mereka yang tidak bekerja, ia menyelenggarakan tipografi, aktivitas-aktivitas di mana mereka bisa ambil bagian. Jadi Bosco menghubungakan masalah keputuasaan dan kesepian dalam masyarakat industrial dengan kemungkinan orang-orang untuk saling bertemu, dan juga untuk melaksanakan tugas-tugas religius. Ini sebuah penemuan sosial yang luar biasa”
(dirangkai dari petikan-petikan pernyataan Umberto Eco saat diwawancarai oleh Patrick Coppock ”A ConserVation of Information”. Versi bahasa Indonesianya diterjemahkan dan disunting oleh Antariksa untuk buletin elektronik KUNCI Cultural Studies. Kemudian dimuat kembali di web Indonesia Buku. Selengkapnya disini)
Lalu ada pula dengan perupa Tisna Sanjaya?
Pararel dengan Don Bosco sesuai dengan kapasitas dan konteksnya juga bekerja membangun oase, membangun oratorium melalui rumah dan studio rupanya di Cigondewah.
Melalui sebuah ruangan 8 x 10 meter, Tisna bersosialisasi atau bahkan menjadikan studionya sebagai rumah singgah, rumah komunitas. Disamping Tisna aktif memberikan workshop, pelatihan , diskusi atau sekedar mengobrol, warga pun aktif untuk rapat hingga kenduri.
Berdasarkan laporan Kompas saya menangkap Tisna memberikan ruang yang lebih manusiawi ketika penduduk semakin terasing dari alamnya, kesenian/kebudayaan, hingga keterasingan karena terlempar dari dunia sawah dan ladang kemudian terlarut, terserap dalam dunia kerja industrial yang keras.
Menurut pengamatan Tisna sendiri , dalam 10-15 tahun Cigondewah telah menjelma menjadi kawasan industri tekstil dan plastik dimana kemudian secara dramatis kosakata yang berhubungan dengan alam dan kebudayaan menghilang.
Lokasi ’rumah komunitas” Tisna berada dikawasan yang sangat tercemar, tidak saja sampah plastik di permukaan dan timbunan tanah, tetapi juga sungai di belakangnya yang menghitam dan berbau. Bahkan pada saat penggalian fondasi, sampah palstik sampai mencapai kedalaman 2 meter. Sementara sungai yang hitam dan berbau terus menerus ditingkahi pula dengan aktifitas pabrik ”... tempo-tempo airnya hitam, merah, hijau, tergantung warna apa yang sedang dipakai pabrik”.
Bagi Tisna ’rumah komunitas” ini adalah juga karya seni. Rumah yang mengembalikan nilai seni pada akarnya, asal muasalnya. Dimana kesenian adalah sebuah proses pemanusiaan. Dimana relasi yang dijalin antarmanusia bukan atas dasar pertimbangan untung rugi, sebagaimana terjadi di Cigondewah.
Akhir kata ini dalam gegas dehumanisasi karena terciptanya alienasi dan keterasingan (pengasingan) dalam kerasnya dunia kerja (pekerja hanya sekrup dari mesin industri, mesin modal, mesin kapitalisme), harus terus diciptakan oratorium-oratorium, seperti disebut Umberto Eco sebagai ”sebuah komunitas, dimana anak-anak pekerja bisa bermain dan berdiskusi” untuk menjelaskan kerja-kerja kemanusian Don Bosco. Tisna melakukan itu sesuai dengan kapasitasi di Cigondewah sebagai salah satu contoh saja.
Pekerja kerah putih acapkali terperangkap dalam dehumanisasi yang sama. Bedanya kini mereka memiliki kemewahan dunia internet, yang acapkali semakin menjauhkan mereka dari dunia bermain, berdiskusi, dan komunitas tatap muka. Tinggal sebagai tempat pelarian yang semakin membuat mereka teralienasi dalam marsturbasi teknologi seperti disebutkan Eco.
Kembali Umberto Eco ”Manakala Internet melalui komunitas-komunitas maya-benar-benar bisa menjadi jalan untuk mewujudkan komunitas-komunitas tatap-muka, barulah ia akan menjadi alat perubahan sosial yang penting”.
Sumber Tentang Tisna : Laporan Kompas 11 oktober 2009 oleh Putu Fajar Arcana
Penyusupan Tisna di Hutan Plastik, Inspirasi : Beberapa Lapis Sampah
Langgan:
Entri (Atom)







