baca juga : Catatan Akhir Tahun Hak Asasi Manusia 2009 Komnas HAM terkait Lumpur Lapindo
Bulan April 2010 bisa jadi adalah bulan ujian bagi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya, jika tidak ada aral melintang, pada bulan itu Komnas HAM hendak mengumumkan hasil penyidikannya terkait dugaan pelanggaran HAM berat terkait kasus lumpur Lapindo.
Sudah tiga tahun lebih kasus lumpur Lapindo ini belum dapat diselesaikan secara adil. Pemerintah nampak kalah wibawa ketika berhadapan dengan Lapindo. Terakhir pihak kepolisian daerah Jawa Timur justru menghentikan penyidikan kasus pidana Lapindo dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyididkan (SP3).
Dengan terbitnya SP3 itu pihak Lapindo semakin nampak berwibawa dan gagah ketika berhadapan dengan pemerintah dan juga korban lumpur. Pertanyaan berikutnya adalah apakah Komnas HAM juga akan mengikuti jejak pemerintah dan pihak kepolisian yang telah lebih dulu keok alias tidak berani mengungkap pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam kasus lumpur Lapindo?
Perlu dukungan publik agar Komnas HAM berani mengungkap dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam kasus semburan lumpur Lapindo. Bagaimana cara memberikan dukungan terhadap Komnas HAM?
Kita bisa menjadi anggota group “Dukung Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Lumpur Lapindo" di facebook dengan klik :
http://www.facebook.com/group.php?gid=219076785588
sumber : http://www.satuportal.net/
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)








0 komentar:
Poskan Komentar