sobat bagi anda yang suka menulis fiksi ataupun non-fiksi entah prosa maupun puisi melalui social network facebook atau blog dll, atau untuk penulisan propaganda/kampanye kami memilki lebih dari 1000 gambar/lukisan digital yang bisa anda gunakan untuk ilustrasi karya-karya anda. rasanya akan lebih elok bila tulisan anda diperindah/diperkuat dengan ilustrasi ini. tentunya jangan lupa cantumkan link atau urlnya (galeri rupa lentera di atas bukit), dan pastinya diluar untuk tujuan komersial atau diperjualkan belikan. tabik andre


Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit



Selasa, 30 Maret 2010

Teror oleh Negara adalah Soal Sistemik Dalam Kapitalisme

….. teror oleh negara adalah soal sistemik dalam kapitalisme, bukan sebatas masalah kelakuan aparatus kekerasannya yang koruptif dan haus darah. Sebagai sistem yang berbasis pada eksploitasi, daya tahan sistem ini ditentukan oleh kemampuannya untuk melanggengkan eksploitasi itu. Dan salah satu senjatanya adalah teror oleh negara. Dengan kata lain, inilah teror negara berbasis kelas. Bisa juga disebut, bias kelas dalam teror negara……


Teror Oleh Negara

Anto Sangaji
Mahasiswa doktoral di York University, Kanada

Sumber : http://indoprogress.blogspot.com

AKHIR-akhir ini kata teror dan terorisme telah mengalami penyederhanaan yang luar biasa. Maknanya semata merujuk ke tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang dilabeli sebagai ‘teroris’ di dalam masyarakat. Oleh karena itu, perang melawan teror, apapun caranya, diterima secara bulat sebagai tindakan yang sah.

Padahal, kalau melihat asal-usul kata itu, sebenarnya tertanam kuat dalam Revolusi borjuis Perancis, yang dilakukan oleh negara. ‘The Reign of Terror’ diperkenalkan ketika ‘Committee of Public Safety’ (1793-4) berusaha untuk mengeliminasi elemen-elemen internalnya yang dianggap menghambat Revolusi. Hasilnya, dalam tahun 1794 saja komite tersebut mengajukan permintaan untuk melakukan eksekusi mati 2,400 di Paris dan sekitar 30,000 orang di seluruh Perancis. Angka lain menyebut sekitar 200.000 orang dieksekusi. Mereka dieksekusi karena dianggap kontrarevolusi. Ringkasnya, terror-teror itu dilakukan oleh atau didukung oleh negara.

Baru saja, Allan Nairn, seorang jurnalis investigatif dan aktivis, bikin sakit kepala pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jakarta. Dalam wawancaranya dengan wartawan progresif Amerika Serikat Amy Goodman, yang disiarkan oleh jaringan radio dan media internet Democracy Now, dia menyatakan Kopassus terlibat dalam serangkaian pembunuhan terhadap sejumlah aktivis di Aceh pada tahun 2009. Pembunuhan ini merupakan sebuah program rahasia pemerintah yang diatur oleh pejabat berwenang di Jakarta. Pernyataan itu berekor, karena pimpinan TNI menyatakan akan menuntut Nairn di depan pengadilan. Sebaliknya, tidak mau kalah, Nairn juga menyatakan siap beradu bukti di depan pengadilan.

Februari 2009, Presidium Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, menyebarkan sebuah kronologi teror. Di sana tertulis, polisi menembak sejumlah warga di Halmahera yang berusaha menduduki kantor PT Aneka Tambang yang merampas tanah-tanah mereka. Tidak ada warga yang mati dalam insiden itu, tetapi beberapa orang dilaporkan harus dilarikan ke Rumah Sakit karena terjangan timah panas.

Selengkapnya



Bookmark and Share

Di Hamparan Lahan Reklaiming Omah Tani Batang

menjejaki wilayah-wilayah yang tak sungguh kukenali, walau juga tak hendak mengatakannya 'asing'. melelahkan dan menyegarkan. sekaligus!





foto : shirley
Bookmark and Share

Kejahataan Korporasi Dalam Kasus Luapan Lumpur Lapindo Brantas Incorporated

Tesis S2 Ivan Valentina Ageung Terkait Kejahatan Korporasi Lapindo

Kasus Lumpur Lapindo adalah kejahatan korporasi yang dilakukan oleh Lapindo Brantas Incorporated. Lapindo terbukti mencemarkan dan merusak lingkungan. Hal ini menjadi kesimpulan Tesis dari Ivan Valentina Ageung. Silahkan unduh file lengkapnya dari tautan di bawah.

link: http://www.satuportal.net/content/lumpur-lapindo-kejahatan-korporasi



Bookmark and Share

Minggu, 28 Maret 2010

Siaran Pers Perkumpulan Demos: Para Pencari Keadilan di Bawah Ancaman

Lagi-lagi kekerasan dilakukan oleh mereka para milisi sipil, yang berkedok sebagai penjaga kesucian agama. Rabu, 24 Maret 2010 dilangsungkan persidangan pengujian UU Penodaan Agama PNPS No. 1 Tahun 1965, di Mahkamah Konstitusi. Seperti biasanya, sidang dipenuhi oleh mereka para penolak pencabutan PNPS 1/1965. Namun, ada yang tidak biasa dalam persidangan ini. Adalah para kuasa hukum pemohon pengujian undang-undang ini, yang seharusnya mendapatkan jaminan perlindungan keamanan, justru mengalami tindakan kekerasan dari kelompok penentang pengujian. Parahnya, tindakan kekerasan ini dilakukan tepat di hidung Mahkamah Konstitusi (MK), yang berarti mencoreng kredebilitas dan integritas MK sebagai lembaga penjaga konstitusi (the guardian of constitution).

Ancaman memang sudah seringkali terjadi. Tiap kali berlangsung persidangan pengujian undang-undang ini, kelompok penentang selalu hadir dengan beragam intimidasi, baik intimidasi dalam bentuk kata-kata, maupun ancaman kekerasan fisik. Bahkan, pada satu waktu seteleh persidangan berlangsung, mereka melakukan terror dengan melempari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sebagai salah satu pemohon. Lucunya, ahli-ahli yang dihadirkan MK, untuk dimintai keterangan berdasarkan masing-masing keahliannya, pun tak luput dari intimidasi mereka. Sungguh memilukan, ketika proses judicial di MK, yang penuh dengan argumentasi konstitusional, akademis, justru dikotori oleh mereka, segelintir oknum yang gemar melakukan kekerasan fisik.

Sesuai dengan mandat konstitusi dan pembentukannya, MK memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warganegara, dari kesewenang-wenangan undang-undang negara. Oleh karenanya, warganegara para pencari keadilan (justitiabelen), menjadikan MK sebagai ruang, untuk mengupayakan pemenuhan kembali hak-hak konstitusional mereka, bilamana dilanggar dan dirugikan oleh berlakunya suatu undang-undang. Namun yang terjadi sekarang, ketika satu kelompok masyarakat, yang juga warganegara Indonesia, menuntut hak mereka melalui jalur MK, malah dihalang-halangi oleh kelompok masyarakat yang lain, dengan berbagai cara yang in-konstitusional.

Penghinaan Terhadap Pengadilan

Dalam Peraturan MK No. 19 Tahun 2009 tentang Tata Tertib Persidangan, pada Pasal 5 huruf (g) disebutkan, “Pengunjung sidang dilarang menghina para pihak, Saksi, dan Ahli”. Selama persidangan berlangsung, telah berulangkali hinaan dengan kata-kata kotor, cercaan dan ancaman dilontarkan oleh para pengunjung dari pihak penentang pencabutan PNPS 1/1965, terhadap para pemohon, kuasa pemohon, saksi, dan ahli, baik di dalam maupun di luar persidangan. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Peraturan Mahkamah, bahwa pelanggaran terhadap Pasal 5, adalah satu bentuk penghinaan terhadap Mahkamah.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para penentang pencabutan PNPS 1/1965, terhadap para kuasa hukum pemohon, di dalam area gedung MK, adalah satu tindakan nyata-nyata menjurus kepada contemp of court. Tidak seharusnya, pengadilan sebagai sebuah ruang netral, tempat menyelesaikan beragam sengketa dan perselisihan, dikotori dengan cara-cara kekerasan fisik yang tidak manusiawi. Pengadilan bukanlah ruang bertemunya otot dengan otot, pukuluan dan tendangan, tetapi sebuah ruang pertemuan otak dengan otak, yang membawa argumen hukum dan akademis, didasari dengan logika yang konstitusional.

Betapa pun runcingnya perbedaan pendapat yang mengemuka, tentunya tidaklah boleh diselesaikan dengan cara-cara kekerasan fisik, karena negara menyediakan mekanisme konstitusional untuk menyelesaikannya. Akan tetapi, ketika instrument konstitusional yang disediakan negara sudah tidak lagi dihormati wibawa dan martabatnya, lalu hendak kemana lagi para pencari keadilan (justitiabelen) mengadukan nasibnya? Intimidasi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, terhadap para pencari keadilan di MK, adalah satu bentuk tamparan keras bagi kredibilitas, dan integritas MK, yang berpotensi menggangu independensi dan imparsialitas MK.

Masyarakat pencari keadilan begitu menaruh harapan besar pada MK, sebagai lembaga negara pengawal dan penafsir konstitusi, sekaligus pelindung bagi hak-hak konstitusional warganegara. Untuk itu, demi menjaga integritas, independensi, dan imparsialitas MK, Perkumpulan Demos sebagai salah satu pemohon dalam perkara pengujian UU PNPS No. 1 Tahun 1965, menyatakan:

1. Mengecam segala macam tindakan yang berbau kekerasan, intimidasi, dan ancaman yang dilakukan oleh para penentang pencabutan PNPS 1/1965.
2. Meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas, untuk menindak para perusuh dan pelaku kekarasan di MK.
3. Meminta Mahkamah Konstitusi untuk bersikap tegas terhadap pengunjung sidang, yang menggangu jalannya persidangan dan berpotensi pada terganggunya integritas dan kewibawaan MK.
4. Meminta Mahkamah Konstitusi dan Aparat Kepolisian, untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi para pemohon, kuasa pemohon, saksi pemohon, ahli dan pengunjung sidang, dari pihak yang menghendaki pencabutan PNPS 1/1965, dari segala macam bentuk ancaman, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak penentang, khususnya ketika berada di dalam area Mahkamah Konstitusi.
5. Mahkamah Konstitusi tidak terganggu integritas, independensi dan imparsialitasnya, dalam memutus perkara pengujian undang-undang ini.



Jakarta, 25 Maret 2010

Perkumpulan Demos,


Antonio Pradjasto
Direktur Eksekutif


Bookmark and Share

Senin, 15 Maret 2010

Pertambangan dan Keselamatan Warga Pulau Kalimantan : Tambang, Perempuan & Negara Gagal (Bagian 2)

Tambang, Perempuan & Negara Gagal

Oleh Erwiza Erman

Makalah Kuliah Umum "Pertambangan & Keselamatan Warga Pulau Kalimantan", Universitas Mulawarman Samarinda, 9 Maret 2010

Sumber http://borneo2020.org/ - Borneo 2020 : Kampanye Anti Generasi Suram Kalimantan



sumber www.jatam.org


Persoalannya kemudian adalah sejauh mana negara berhasil menciptakan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat lokal di sekitar tambang? Mengapa protes dari berbagai masyarakat di sekitar lokasi tambang susul menyusul di berbagai wilayah pertambangan di Indonesia, khususnya sejak Era Reformasi? Daerah-daerah penghasil tambang dan kota-kota tambang menjadi ajang konflik [bersenjata] baik konflik vertikal maupun horizontal. Konflik-konflik sosial di sekitar pertambangan yang berentetan terjadi telah menjadi perhatian dari para ilmuwan sosial dan Lembaga Swadaya Masyarakat(2). Mengapa perempuan begitu penting? Apakah perempuan cendrung dirugikan dari eksploitasi tambang atau dari dampak yang ditimbulkannya? Peper ini akan melihat bagaimana kaitan antara negara dan perusahaan tambang atau antara penguasa dan pengusaha. Selanjutnya akan melihat hubungan tambang dan perempuan dan fungsi perempuan di dalam perusahaan dan dampak eksploitasi tambang terhadap ekonomi masyarakat lokal dari perspektif gender.Bagian terakhir akan mempertanyakan kegagalan negara dalam membangun masyarakat dari eksploitasi tambang.

Selengkapnya





Bookmark and Share

Pertambangan dan Keselamatan Warga Pulau Kalimantan : Syarat-syarat Pembaruan Pengurusan Kalimantan (Bagian 1)

Syarat-Syarat Pembaruan Pengurusan Kalimantan
Hendro Sangkoyo (1)

sumber http://borneo2020.org/ - Borneo 2020 : Kampanye Anti Generasi Suram Kalimantan

Makalah Kuliah Umum "Pertambangan & Keselamatan Warga Pulau Kalimantan", Universitas Mulawarman Samarinda, 10 Maret 2010.

Di hadapan panggung perluasan ekonomik dan pengurusannya, hidup manusia dan sistem-kehidupan yang menopangnya kita perlakukan sebagai sebuah tertium quid.(2) Logika pembalikan krisis justru harus menaruh kepastian dan jaminan keselamatan keduanya sebagai tujuan.

Picu Pemburukan Krisis Sosial-Ekologis di Kepulauan Indonesia: Pengurusan
Publik dan Perluasan Ekonomik Untuk Perluasan Ekonomik



sumber : www.jatam.org


Perubahan sosial-ekologis di Kepulauan Indonesia ikut menentukan, dan adalah bagian dari dinamika krisis Bumi. Oleh karena itu, baik-buruknya pengurusan perubahan di Indonesia bersifat vital untuk keselamatan kehidupan kita sendiri. Tulisan pendek ini dimulai dengan pengamatan bahwa kedua unsur kesadaran tersebut sulit sekali dikenali dalam praktek produksi-konsumsi (prosumsi) bahan dan energi di kepulauan.

Daftar catatan tentang tidak digubrisnya syarat keselamatan spesies manusia sendiri dan sistem-sistem kehidupan yang menopangnya pada masa ini sangat panjang. Setiap jengkal wilayah daratan dan lautan ditentukan manfaat sosialnya oleh potensi nilai uang yang bisa dihasilkannya. Penataan ruang dan pengurusan keuangan negara menciut menjadi instrumen politik untuk menjamin kelancaran realisasi dari potensi tersebut.


(1)Peneliti di Sekolah Ekonomika Demokratik
(2)tertium quid | tər sh ˈ ēəm ˈkwid; ˈtərtēəm|. Kata benda. Hal ketiga yang tak tentu dan tak didefinisikan, akan tetapi berkaitan dengan dua hal yang pasti dan diketahui.

Selengkapnya






Bookmark and Share

Jumat, 12 Maret 2010

Hikayat Spanduk Front Oposisi Rakyat (FOR) Indonesia

fragmen paripurna century hari ke 2

bergerak, tegak, patah, bertahan, tegak kembali

dipukul huru hara water canon dan gas air mata................













































































Bookmark and Share
,

Selasa, 09 Maret 2010

Negara Gagal Melindungi Perempuan - Peringatan Hari Perempuan Internasional 2010 :

Pernyataan Sikap Politik Sarekat Hijau Indonesia dalam Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2010

Perempuan Indonesia masih dihadapkan pada pada sebuah situasi dan kondisi ekonomi dan politik negara ini yang masih mempertahankan pilihan kebijakannya yang keliru. Ruang demokrasi yang tersedia, masih bersifat demokrasi procedural dan jauh dari substenasi untuk memberikan kedaulatan bagi perempuan menentukan kehidupannya. Bahkan, ruang demokrasi sekalipun telah direbut oleh modal untuk melanggengkan kekuasaan ekonomi dan politiknya.

Otonomi daerah semakin membuka ruang yang memperbesar kekarasan negara dalam pengelolaan kekayaan alamnya. Negara juga masih terus mengontrol tubuh perempuan melalui berbagai kebijakan yang diskriminatif yang menempatkan tubuh perempuan sebagai ruang pertarungan yang harus dikontrol oleh negara guna melanggengkan kekuasaannya baik secara ekonomi maupun politik. Berbagai peraturan daerah telah melanggengkan praktek diskriminatif tersebut, sementara pemerintah pusat membiarkan kebijakan daerah yang diskriminatif tersebut dengan alasan otonomi daerah.

Bencana ekologis terus terjadi di Indonesia dan selalu menempatkan perempuan sebagai pihak yang diabaikan. Bencana ekologis yang disebabkan oleh praktek Industrialisasi yang dipilih oleh pengurus negara (rezim saat ini) berbasis pada ekstraksi sumber daya alam ini, telah melakukan marjinalisasi fungsi alam dan ekosistem bagi kehidupan bersama, mengorbankan kepentingan kehidupan perempuan, penggunaan ilmu pengetahuan, teknologi dan system yang meminggirkan perempuan, menghancurkan kearifan tradisi dan budaya, dan kerap kali menggunakan kekuasaan yang berbasis pada kekerasan yang berujung pada konflik sumber daya alam.

Ada sekitar lebih dari 200.000 jiwa perempuan di sepanjang sungai siak terpapar air sungai karena menggunakan air sungai siak yang telah di cemari yang berakibat munculnya berbagai penyakit penyakit seperti gatal-gatal, sesak nafas (ISPA) telah menjangkiti peremuan sepanjang sungai. Ada sekitar lebih dari 1.200 perempuan di sepanjang sungai Kobok, Tabobo, Bora yang menggunakan air terkena limbah tambang emas PT NHM Halmahera Utara Maluku Utara, seperti yang terjadi pada kasus Buyat. Masih banyak jutaan perempuan korban pertambangan besar, perkebunan besar kelapa sawit dan pembangunan industri di negeri ini yang mengorbankan perempuan.

Industrialisasi yang dikendalikan oleh system kapitalisme menempatkan perempuan untuk melanggengkan alir modal mereka dengan cara menjadikan perempuan sebagai buruh dengan upah yang sangat murah dalam pola produksinya, bahkan nasib buruh perempuan di perkebunan tidak lebih ditempatkan sebagai budak tanpa bisa menentukan nasibnya. Selain menjadi objek sebagai buruh murah, perempuan juga dijadikan sebagai objek yang paling empuk target pasar berbagai produk dengan iklan yang merubah pola konsumsi perempuan.

Hingga pemerintahan yang berkuasa saat ini, negara gagal memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan bagi hak asasi perempuan, perempuan mengalami lapis-lapis kekerasan mulai dari pengabaian dan pengucilan terhadap pengetahuan dan pengalaman perempuan dalam berupaya menyelamatkan sumber-sumber kehidupan mereka, yang berbasis berbasis pada pengalaman dan kekhasan perempuan itu sendiri dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk bagaimana pengetahuan perempuan sebagai penjaga pangan keluarga dan komunitasnya.

Sarekat Hijau Indonesia sebagai bagian dari gerakan politik alternatif yang terus mendorong terwujudnya keadilan sosial di Indonesia pada peringatan hari Perempuan ini mendesak agar:

1. Pengurus negara menghentikan berbagai upaya yang melanggengkan kekerasan terhadap perempuan dalam seluruh kehidupannya, termasuk melindungi perempuan dari berbagai kebijakan negara yang selalu menyasar tubuh perempuan sebagai alat kontrolnya.

2. Pengurus negara segera mengoreksi system ekonomi politiknya yang selama ini berbasiskan praktek ekstraksi kekayaan alam yang berwatak patriarkis yang dalam hal ini diwakili oleh berbagai industry ekstraktif mulai dari perkebunan besar kelapa sawit, tambang, kehutanan dan industry lainnya.

3. Pengurus negara menjunjung tinggi hak perempuan untuk mengambil keputusan sendiri, termasuk kontrol terhadap kesuburan mereka, dengan cara-cara yang mereka anggap cukup bebas dari diskriminasi atau paksaan, dan akan berupaya meratifikasi Konvensi Penghilangan Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), dan memberlakukan Protokol Opsional.

4. Mendorong partisipasi politik perempuan, untuk memperkuat keterlibatan perempuan sebagai pengambil kebijakan, dan memperkuat kontrol perempuan. Mengakui dan memajukan pengetahuan dan pengalaman perempuan didalam mengelola lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan.

5. Mendukung hak-hak perempuan dan komunitas lokal atas penentuan nasib sendiri, hak atas tanah, hak atas ruang, hak sebagai food gathering (perburuan dan penangkapan ikan tradisional untuk kelangsungan hidup), dengan menggunakan pengetahuan dan teknik-teknik yang dikuasai oleh perempuan dan komunitas lokal dan berkeadilan secara ekologis.


Bookmark and Share

Minggu, 07 Maret 2010

Perempuan Indonesia Menggugat - Rezim SBY Gagal

Seabad Perlawanan Perempuan Internasional 8 Maret 2010

Barisan Perempuan Indonesia dan Front Oposisi Rakyat Indonesia


“Rezim SBY Gagal”

Perempuan Indonesia Dalam Kondisi Kritis!!
1 Hari = 12 orang buruh migran perempuan mati di negara tempat kerja
1 Hari =1600 buruh perempuan di PHK
1 Hari = 20 perempuan diperdagangkan untuk komoditi seksual dan tenaga kerja
1 Hari = 100 juta ibu tekor (utang) Rp 30.000 untuk beaya konsumsi rumah tangga
1 Hari = 12 perempuan menjadi korban kekerasan seksual
1 Hari = 48 ibu mati melahirkan
1 Hari = petambak perempuan kehilangan 45 HA lahannya
4 Hari = 1 orang perempuan bunuh diri

Perempuan Indonesia dalam kondisi kritis yang diciptakan oleh rezim neoliberal melalui kekuasaan Rezim SBY. Fakta ini bukan main-main. Kritisnya kondisi perempuan sama artinya dengan ambruknya bangunan masyarakat dan negara.

Siapa yang harus bertanggungjawab? Tentulah Rezim SBY yang saat ini berkuasa, dan membuktikan gagal mengurus krisis ekonomi-politik di negeri . Gagal pula mengurus kesejahteraan, melindungi dan mengakui perempuan sebagai tiang negara dan bangsa.

Maka, dalam kesempatan seabad Hari perempuan Internasional, 8 Maret 1910-8 Maret 2010, Perempuan Indonesia Menggugat Rezim SBY yang menjadi budak Rezim Neoliberal, atas fata-fakta di bawah ini:


I. Bentangan Krisis Ekonomi-politik Perempuan

1. Perdagangan, Investasi dan Keuangan Bebas.

Krisis perempuan Indonesia saat ini diciptakan oleh rezim neoliberal yang menata dunia melalui peraturan-peraturan (regulasi) untuk kepentingan perdagangan-investasi-keuangan bebas, dalam bentuk penghapusan subsidi untuk kelangsungan hajat hidup masyarakat yang selama ini ditanggung perempuan, privatisasi sektor yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, dan peningkatan devisa negara melalui perdagangan buruh migran.

Sejak penandatanganan dengan rezim neoliberal yang disebut Letter of Intent (LoI) dan Memorandum Of Economic and Financial Policies (MEFP) yang berisikan Restrukturisasi Sektor Keuangan dan Program Reformasi Struktural (Structural Adjustment Program) yang meliputi perdagangan dan insvestasi modal asing, deregulasi dan privatisasi, jaring pengaman sosial, perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement) dan penyederhanaan kebijakan lingkungan hidup yang memudahkan bagi investor, hakekatnya mengantar rakyat Indonesia ke dalam jurang krisis dan kemiskinan.

Akibat Perdagangan dan Investasi. Kepatuhan Rezim SBY untuk mencabut kuota produk perdagangan, mengakibatkan penutupan pabrik –khususnya manufaktur-- yang buruhnya mayoritas perempuan menjadi penganggur. Ancaman krisis ekonomi semakin nyata seiring dengan disyahkannya UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing (PMA), yang memberikan kemudahan bagi investor untuk memberlakukan sistem outsourching, penghapusan hak-hak normatif, serta kemudahan pemindahan aset dan bisnis (relokasi), dan pemberlakuan status lajang bagi buruh perempuan.

Pemindahan pabrik sangat mengancam keamanan dan keadilan buruh, terutama bagi perempuan. Puluhan pabrik sepatu, menutup usahanya di Indonesia dan memindahkan pabriknya ke negara lain dengan memPHK massal ribuan buruhnya, yang sebagian besar perempuan, tanpa memberikan gaji dan pesangon.

Sebagai tenaga kerja outsourcing, buruh perempuan tidak akan mendapatkan tunjangan melahirkan. Pun buruh perempuan diasumsikan berstatus lajang, agar tidak memeproleh jaminan sosial keluarga. Contohnya. buruh perempuan yang berusia 40 tahun merupakan target utama PHK untuk digantikan buruh yang baru lulus dari SMP, SMU dan masih lajang.

Akibat Penghapusan Subsidi. Dalam rangka kebijakan fiskal ketat, dilakukan pencabutan subsidi terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dan atas BBM serta bahan pokok pangan. Kebijakan ini mengakibatkan anggaran untuk Bidan Desa dan obat-obatan dicabut sehingga layanan kesehatan menjadi mahal. Kenaikan harga BBM dan gas telah memberikan efek domino terhadap naiknya harga bahan pokok pangan dan beaya transportasi. Kenaikan ini tentu diikuti oleh harga susu formula untuk bayi, harga pakaian, beaya pendidikan melonjak tinggi. Padahal keseluruhan elemen ini merupakan kebutuhan dasar rakyat demi kelangsungan hidup masyarakat yang selalu dan pada akhirnya diurus dan ditanggung oleh perempuan (ibu rumah tangga)

Akibat Privatisasi. Dalam rangka liberalisasi perdagangan, Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS), sekolah, PLN, perusahaan air, yakni sektor yang menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar diswastanisasi.

Privatisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas yang diharuskan berkontribusi mengisi kas daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengakibatkan perempuan miskin diwajibkan membayar. Kebijakan Asuransi Kesehatan bagi orang Miskin(Askeskin) dan Kartu Keluarga Miskin (Gakin) juga belum bisa memberi layanan, apalagi ketentuannya sangat diskriminatif karena pembagian kartu ini berdasarkan kedudukan sebagai warga tetap, yang harus memiliki kartu keluarga. Kondisi ini pada akhirnya menurunkan kualitas kesehatan perempuan dan anak, meningkatkan angka kematian balita dan anak, termasuk meningkatnya angka kematian ibu melahirkan. Sekitar 19.000 perempuan Indonesia meninggal setiap tahunnya akibat komplikasi di saat kehamilan dan persalinan. Tegasnya, setiap ½ jam ada seorang ibu yang meninggal karena terkait dengan proses kehamilan, persalinan dan pascapersalinannya.

Privatisasi sektor pendidikan yang mengakibatkan tingginya biaya pendidikan dan penunjang pendidikan. Sehingga kesempatan anak- anak untuk memperoleh pendidikan lebih tinggi dari pendidikan dasar dan menengah menjadi sangat kecil, terutama anak-anak perempuan. Masih terdapat sekitar 10 persen buta huruf di kalangan anak-anak perempuan di pedesaan. Masih terdapat anak perempuan dikawinkan pada usia dini untuk meringankan beban keluarga atau membayar utang keluarga. Ada banyak dari mereka yang dipermadukan (korban poligini). Anak-anak perempuan ini pada akhirnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga yang jumlah mencapai 688.132 jiwa atau 34.82 persen dari jumlah total 2.593.399 jiwa Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Akibat devisa bebas. Terutama sejak berlakunya Instruksi Presiden No 5 tahun 2003, yang dikenal dengan White Paper, jutaan perempuan didorong untuk menjadi buruh migran. Namun disisi lain, rezim tidak memberikan perlindungan secara layak. Ratusan buruh migran meninggal tanpa keterangan yang jelas dan puluhan lainnya terancam hukuman mati di negara asing tanpa dukungan dan perlindungan yang signifikan dari pemerintah Indonesia. UU nomor 39/tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri tidak memberi sepenuhnya jaminan perlindungan bagi buruh migran. UU ini lebih banyak mengatur penempatan buruh migran. UU ini hanya dibuat untuk kepentingan perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, daripada melindungi buruh migran yang sebagian besar adalah perempuan.


Sedangkan Rezim SBY tidak mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengatasi tingginya angka penggangguran. Alokasi anggaran untuk perempuan melalui kementrian pemberdayaan perempuan pada 2010 hanya sebesar Rp 133,504 miliar dari total anggaran APBN yakni Rp. l.047.666.042.990.000 atau hanya 0.02 persen dari APBN 2010 digunakan untuk anggaranperempuan. Perempuan yang diperankan secara tradisional sebagai pengelola keuangan, penyedia air dan pangan, serta pengatur rumah tangga, mengalami tekanan dan ekonomi yang berat. Seluruhnya ini mencitakan peningkatan angka kemiskinan dari tahun ke tahun, yang berdampak pada tingginya angka gizi buruk pada anak-anak dan perempuan, tingginya angka korban perdagangan perempuan dan anak, serta timbulnya kasus-kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anak-anak dan perempuan karena stress dan depresi.

Beban hidup perempuan semakin bertambah. Tidak hanya terbebani mengurus kebutuhan rumah tangga, tetapi juga terbebani harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

2. Otonomi Daerah.

Rezim SBY merupakan satu-satunya presiden sejak pasca-Soeharto yang sibuk mengurusi dan memberikan komentar soal cara berpakaian dan bersikap sebagai kaum perempuan. Ia juga secara sengaja melakukan pembiaran terhadap pro dan kontra yang berkepanjangan dalam pembahasan RUU Pornografi dan Pornoaksi, yang bertendensi mengontrol integritas tubuh dan ruang gerak perempuan, serta mengkriminalisasikan korban.

Rezim SBY melakukan pembiaran kelompok fundamentalis agama memanfaatkan Otnomi Daerah untuk penerapan Syariat Islam dan mempengaruhi para pembuat kebijakan di daerah untuk membuat peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan dengan mengatasnamakan moralitas masyarakat dan agama. Terdapat 154 Perda yang diskriminatif terhadap perempuan yang diterbitkan di tingkat Provinsi (19 Kebijakan), Kabupaten (134 Kebijakan), Desa (1 Kebijakan) menjadi sarana pelembagaan diskriminasi dan kriminalisasi kebebasan berekspresi perempuan, serta politisasi tubuh perempuan yang menghambat demokrasi.

Dalam konteks Otonomi Daerah, pemerintah pusat cq Departemen Dalam Negeri telah melakukan sinkronisasi atas 899 peraturan daerah yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan menghambat investasi. Namun tidak satu pun peraturan daerah yang melanggar Hak Asasi Manusia dan mendiskriminasi perempuan termasuk dalam daftar tersebut.

Tekanan politik kepada perempuan di tingkat daerah ini sama dengan membiarkan politik afirmasi kuota 30 persen keterwakilan perempuan gagal dipraktekkan di Indonesia. Kegagalan ini akan secara sempurna menutup ruang perempuan menyampaikan aspirasi krisisnya.

3. Bencana Ekologis.

Industrialisasi telah menghancurkan keseimbangan ekologis, karena limbah dan keserakahan penggunaan bahan bakar yang merusak lingkungan. Tegasnya, udara, bumi, air, yang hakekatnya menjadi sumber penghidupan yang sangat dekat dengan kebutuhan perempuan untuk melangsungkan masyarakat berbalik menjadi bencana yang menghancurkan. Krisis air, pangan, energi, pada akhirnya harus ditanggung oleh perempuan melalui berbagai daya upaya survival.

4. Operasi Militer

Operasi militer di Aceh, Papua, Poso, Maluku, Timur Leste, sejak masa pendudukan militer Jepang 1942-1945 (perdagangan dan perbudakan seksual), operasi militer yang menciptakan Tragedi 1965-1968, Kerusuhan Mei 1998, meninggalkan warisan trauma dan korban perempuan yang tak pernah mendapatkan keadilan dan hak-hak perdatanya kembali. Perempuan korban operasi militer ini menjadi korban yang berganda-ganda karena seksualitasnya dan diskriminasi dalam penyelesaian pelanggaran HAM. Sungguh disesalkan, karena belum ada peraturan yang memproses tindak kekerasan yang bersifat penghancuran martabat perempuan seperti kekerasan seksual, pelecehan seksual maupun penganiayaan di wilayah operasi militer --termasuk di tempat pengungsian dan penjara-- yang tak jarang tindakan ini dilakukan oleh militer maupun sipil.

5. Pemenjaraan Politik Identitas

Hal ini dialami oleh kelompok yang dikucilkan sebagai minoritas karena orientasi seksual (lesbian, biseksual dan transeksual), karena kepercayaan, ras dan faktor lainnya. Hal ini paradoks dengan dibukanya Indonesia bagi investasi-perdagangan-keuangan bebas, namun di sisi lain rezim menciptakan blok-blok identitas dan melakukan kekerasan terhadap identitas yang diasumsikan bukan mayoritas.

II. Solusi Strategis

Mewujudkan Demokrasi Ekonomi dan Politik: melalui upaya untuk menegakkan kekuasaan perempuan (tidak hanya laki-laki) dalam penguasaan negara atas sumber-sumber produksi dan usaha-usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak (mineral, batubara, migas, hutan, air, tanah, laut, dll) dalam rangka pemenuhan hak dasar (pendidikan, kesehatan, pekerjaan) serta memperluas kegiatan produksi di bawah kepemilikan secara adil gender dan kelas dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat (bukan kemakmuran orang per orang) dan kemandiarian ekonomi nasional. Inilah solusi penyelamatan ekonomi rumah tangga rakyat yang ditanggung perempuan dengan cara utang akibat penghasilan lebih kecil dibanding pengeluaran, akibat sistem ekonomi negara yang berbasis utang dan liberalisasi perdagangan-investasi-keuangan negara.

Menegakkan kekuasaan perempuan dalam mengontrol proses politik di lembaga lembaga negara dari Desa-Pusat, dan lembaga-lembaga sosial-politik masyarakat, lembaga pertahanan.

Penegakan HAM (Hak Asasi Manusia); melalui perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang meliputi hak sipil politik serta ekonomi, sosial dan budaya terhadap buruh (pabrik, pertambangan, perkebunan, migran, rumah tangga), korban kekerasan seksual baik dalam perang militer maupun sehari-hari, perlindungan psikis perempuan dari teror-ancaman krisis ekonomi politik, pengakuan terhadap kelompok minoritas karena ras dan orientasi seksual (lesbian, biseksual dan transeksual) . Termasuk penghukuman yang adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan (seksual, ekonomi-politik, minoritas) terhadap perempuan yang dilakukan aparatus negara dan masyarakat.

Mewujudkan Reforma Agraria Sejati; Perempuan berada di barisan terdepan untuk melawan kekuasaan modal yang merampas lahan agraria di laut pesisir dan darat untuk kepemilikan pribadi (akumulasi modal). Lahan agraria merupakan sumber produksi yang dikelola perempuan untuk pemenuhan sehari-hari kebutuhan dasar rumah tangga demi terselenggaranya kelangsungan reproduksi sosial masyarakat. Perempuan mengajukan solusi melalui:

(a) Mengakui kekuasaan perempuan dalam penataan, pemilikan tanah dan sumber daya agraria untuk penyelamatan ekologi, untuk pengembangan usaha, untuk pengembangan kota dan untuk keperluan pemerintahan.
(b) Melakukan evaluasi terhadap kepemilikan tanah skala besar oleh perusahan asing, swasta nasional dan BUMN untuk diberikan pemanfaatannya kepada rakyat.
(c) Penyelesaian sengketa dan konflik agraria secara dengan tidak menghilangkan adanya problem gender dan kelas.
(d) Dukungan penguatan produksi, akses permodalan, teknologi dan perlindungan tata niaga yang mengakui kekuasaan perempuan dalam pembangunan sistem produksi rakyat.

Mewujudkan Keadilan Ekologis: melalui (a) penyelamatan krisis udara, air, bumi, energi sebagai sumber reproduksi sosial masyarakat (b) mengubah pola pembagian kerja secara gender di dalam proses reproduksi sosial pengelolaan sumber ekologis agar tidak hanya menjadi beban perempuan melainkan juga tanggungjawab laki-laki. (c) mengubah pola pembagian kerja secara gender di dalam proses produksi pengelolaan sumber ekologis (bernilai ekonomis) agar tidak hanya dikuasakan kepada laki-laki melainkan juga kepada perempuan.

Pembangunan Industrialisasi Nasional; mengakhiri model produksi ekonomi kolonial dan para kompradornya (jongos) dengan membangun kemandirian ekonomi, industri dan keuangan nasional yang berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat Indonesia, dan menegakkan kepentingan khusus perempuan sebagai tenaga kerja. Sebagai tenaga kerja perempuan harus dilindungi dari kekerasan seksual, diskriminasi, dan dipenuhi kesehatan fungsi alat-alat reproduksinya.

III. Gugatan Perempuan Terhadap Rezim Neoliberal c.q Rezim SBY

Gambaran krisis ekonomi-politik perempuan yang telah mencapai tingkat kritis membuktikan bahwa:
 Rezim SBY gagal melindungi perempuan dari krisis yang menjamah tubuh (seksualitas), tenaga dan psikisnya
 Rezim SBY gagal mengurus krisis ekonomi-politik sehingga menghancurkan tubuh, tenaga dan psikis perempuan.
 Rezim SBY gagal mensejahterakan perempuan sebagai penanggungjawab kelangsungan hidup masyarakat dan tenaga kerja.

Dengan ini perempuan Indonesia menyatakan oposisi terhadap rezim neoliberal dan budaknya yang memujud dalam tubuh rezim SBY. Dengan ini perempuan Indonesia menyatakan bergabung dengan kelompok oposisi yang sehaluan, dan yang melawan segala bentuk oligarki patriarki di dalam sistem ekonomi-politik tersebut. Dengan ini pula perempuan Indonesia menyatakan Ganti Rezim Ganti Sistem.

Dikeluarkan oleh
Barisan Perempuan Indonesia
Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR Indonesia)


Bookmark and Share

Seabad Perlawanan Perempuan 8 Maret 2010 : Perempuan Indonesia Dalam Kondisi Kritis!!

Dalam Rangka Memperingati Seabad Perlawanan Perempuan 8 Maret 2010

Pers Release Barisan Perempuan Indonesia (BPI) – Front Oposisi Rakyat (FOR) Indonesia


Rezim SBY - DPR Gagal
Ganti Rezim Ganti Sistem

Perempuan Indonesia dalam kondisi kritis yang diciptakan oleh rezim neoliberal melalui kekuasaan Rezim SBY. Fakta ini bukan main-main. Kritisnya kondisi perempuan sama artinya dengan ambruknya bangunan masyarakat dan negara.

Krisis ekonomi-politik yang meruyak Indonesia sejak 1997 pada dasarnya belum dijawab sebagai political will yang berpihak pada kondisi kritis kaum perempuan. Beban krisis ekonomi-politik yang ditanggung perempuan sebagai penyangga tiang reproduksi sosial telah menciptakan kondisi perempuan di Indonesia saat ini berada dalam titik yang kritis. Data yang dihimpun dari Laporan CEDAW versi NGO Perempuan pada 2008, Migrant Care, Komnas Perempuan, menunjukkan gambaran seperti di bawah ini:

1 Hari = 12 orang buruh migran perempuan mati di negara tempat kerja
1 Hari =1600 buruh perempuan di PHK
1 Hari = 20 perempuan diperdagangkan untuk komoditi seksual dan tenaga kerja
1 Hari = 100 juta ibu tekor (utang) Rp 30.000 untuk beaya konsumsi rumah tangga
1 Hari = 12 perempuan menjadi korban kekerasan seksual
1 Hari = 48 ibu mati melahirkan
4 Hari= 1 orang perempuan bunuh diri

Sekali pun gambaran perempuan Indonesia dalam kondisi kritis namun Rezim SBY yang merupakan antek Rezim Neoliberal membiarkan kaum perempuan mati karena dibelit utang. Rezim SBY membiarkan tenaga perempuan dieksploitasi demi devisa negara dan akumulasi kapital rezim neoliberal. Karena harus melangsungkan fungsi reproduksi biologis dalam kondisi yang tertekan secara fisik dan mental, akhirnya bunuh diri menjadi sebuah pilihan bagi perempuan untuk pembebasan dirinya dari krisis.

Kondisi perempuan yang kritis itu masih dipenjara dalam aturan perundangan-undangan, yang diskriminatif, yang menutup ruang perempuan untuk menyalurkan aspriasi politiknya. Atas nama demokrasi, otonomi daerah malahan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang diskriminatif tersebut terpantau sebanyak 154 Perda. Perda ini meliputi politisasi tubuh perempuan, kriminalisasi kebebasan perempuan, eksploitasi tenaga kerja perempuan baik dalam konteks migrasi kerja di luar negara (buruh migran perempuan), di dalam negara (buruh pabrik) maupun di dalam rumah tangga (PRT) –yang semuanya terancam kekerasan seksual, tanpa jaminan sosial. Perda dan peraturan perundangan naional itu pun malahan memuluskan privatisasi sektor yang teruntuk hajad hidup rakyat (reproduksi sosial), seperti kesehatan-pendidikan-air-listrik-energi-pangan, demi liberalisasi perdagangan, investasi dan sistem keuangan negara. Pada akhirnya kaum perempuan yang selama ini dibebani tanggungjawab mengurus reproduksi sosial masyarakat adalah yang harus memikul konsekuensi privatisasi.

Sebagai negara yang telah meratifikasi CEDAW (Convention on the Elimination of all Forms Against Women) berupa Undang-undang no 7 tahun 1984, dan melihat kondisi perempuan yang kritis tersebut, ternyata Rezim SBY hanya mengalokasikan sebesar Rp 133,504 miliar dari total anggaran APBN, yakni Rp. 1.047.666.042.990.000 atau hanya 0.02% dari APBN 2010 melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan.

Situasi diatas menegaskan bahwa Rezim SBY membiarkan perempuan Indonesia hancur dan mati secara massal. Menegaskan bahwa Rezim SBY memilih perempuan Indonesia untuk dipersembahkan kepada rezim neoliberal sebagai arena sirkuit modal dan akumulasi kapital. Atas bukti yang nyata itu kami menegaskan bahwa:

Rezim SBY telah gagal mensejahterakan, melindungi dan mengakui perempuan sebagai entitas yang berperan besar menyumbang seksualitas, tenaga kerja dan sumbangan ekonomisnya untuk kelangsungan kekuasaan rezim neoliberal.

Rezim SBY gagal melindungi perempuan dari krisis yang menjamah tubuh (seksualitas), tenaga dan psikisnya

Rezim SBY gagal mengurus krisis ekonomi-politik sehingga menghancurkan tubuh, tenaga dan psikis perempuan.

Rezim SBY gagal mensejahterakan perempuan sebagai penanggungjawab kelangsungan hidup masyarakat dan tenaga kerja.

Maka, dalam momentum seabad Hari Perempuan Internasional ini Barisan Perempuan Indonesia-Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI) menyatakan :

1.
Tangkap dan adili Rezim SBY yang bertanggungjawab atas kondisi kritis perempuan, yang menjarah Bank Century, yang menyebabkan bencana lumpur Lapindo, yang menyebabkan agraria-pesisir-laut Indonesia diambil-alih rezim modal, yang menyebabkan buruh (migran, manufaktur, tambang, perkebunan) seperti “kuli kontrak” di masa kolonial, yang melakukan kriminalisasi seksualitas peempuan, dll.
2.
Ganti Rezim Neoliberal dengan pemerintahan di bawah kontrol rakyat

Kami juga menyerukan untuk :
1.
Persatuan seluruh gerakan perempuan dan elemen gerakan rakyat lainnya untuk menentang Rezim Neoliberal demi pemehuhan hak-hak rakyat, khususnya perempuan
2.
Melakukan perlawanan terhadap Rezim Neoliberal dalam momentum Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2010.

Pernyataaan ini dikeluarkan oleh Barisan Perempuan Indonesia (BPI) -- Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI)

Jakarta, 7 Maret

Salam Oposisi

BPI – FOR Indonesia

baca juga
Rezim Sby Gagal - Perempuan Indonesia Menggugat




Bookmark and Share

Kamis, 04 Maret 2010

Kaum Progresif Membaca Krisis Ekonomi 2008

Dari Kapitalisme Turun ke Krisis

Bagaimana kaum progresif Indonesia melihat krisis ekonomi 2008

(Liputan Khusus Coen Husain Pontoh – IndoPROGRESS)

Sumber : http://indoprogress.blogspot.com/2010/02/liputan-khusus.html

simak juga perbincangan Coen dengan Rudi Hartono dari Partai Persatuan Pembebasan Nasional/Partai Rakyat Demokratik (Papernas/PRD), Anwar Ma'ruf dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), dan Wahyu Susilo dari International NGO on Indonesia (INFID).

GEORGE Saputra, seorang pebisnis binatang melata dan binatang yang hidup di dua alam, sedang gundah. Bisnisnya yang menghasilkan keuntungan menggiurkan selama ini, terancam bangkrut. Krisis ekonomi global pada tahun 2008, telah memangkas keuntungannya secara drastis.

Selama ini, aktivitas Saputra adalah mengekspor ular hidup maupun kulit ular, kulit buaya, juga katak serta komodo ke Eropa dan Amerika. Para desainer top mancanegara seperti Yves Saint Laurent, Calvin Klein dan Jimmy Choo, merupakan pelanggan tetap Saputra.

“Hingga bulan Oktober ini, pesanan ular phyton hidup dari AS dan Eropa, tinggal mencapai 10 hingga 20 persen dibanding pesanan pada bulan yang sama tahun 2007,” ujar Saputra kepada kantor berita AFP.

Kondisi krisis menyebabkan pendapatan masyarakat di negara-negara tujuan ekspor menurun. Akibatnya permintaan akan produk dari kulit ular pun terseret jatuh. Padahal, kata Saputra, ada sekitar 180 ribu pekerja yang menggantungkan hidupnya dari bisnis binatang berbisa ini.

"Perusahaan tetap berusaha untuk tidak memecat pegawainya, tapi saya pikir saatnya pasti akan segera tiba. Saya usulkan pada mereka agar mengurangi produksinya,” lanjut Saputra.

Tetapi, bukan hanya ekspor kulit yang terkena pukulan dari krisis ini. Di Karawang, Jawa Barat, tiga pabrik yang berbeda, yakni pabrik pembuatan pensil, remote kontrol televisi, dan dua pabrik perakitan mobil Toyota, memutuskan untuk tutup.

“Selama 11 tahun kami di sini, inilah situasi yang paling sulit, dimana banyak sekali pekerja yang dipecat – bahkan krisis pada 1997-98 tidak seburuk saat ini,” ujar Abraham Sauate, manajer pabrik remote kontrol yang bangkrut tersebut, kepada harian The New York Times. Sauate melanjutkan, “masalahnya, kami tidak tahu kemana harus pergi dan sampai kapan situasi buruk ini berakhir.”

Penutupan pabrik sama artinya dengan kiamat kecil bagi rakyat pekerja. Kehilangan pekerjaan berarti kehilangan pendapatan dan juga berakhirnya mimpi tentang masa depan yang lebih baik. Padahal, untuk memperoleh pekerjaan baru bukan perkara gampang.

"Saya benar-benar sangat terkejut, apalagi suami saya tidak memiliki pekerjaan tetap,” ujar Ida Farida.

Rudi, suami Farida, sudah sejak krisis ekonomi 1997-98 hidup dari pekerjaan serabutan. Ia adalah korban PHK massal dari pabrik tekstil yang bangkrut diterpa badai krisis ketika itu. Dalam masa-masa sulit itu, Farida menjadi tiang raja ekonomi keluarga. Perempuan berusia 33 tahun ini, sebelumnya bekerja sebagai operator mesin di PT Omedata Electronics, yang beroperasi di Jalan Soekarno-Hatta 176, Bandung, Jawa Barat. Krisis finansial telah menyebabkan perusahaan menutup pabrik pembuat komputernya. Akibatnya, Farida bersama 1. 300 rekannya harus dirumahkan.

Wahyu Susilo, kepala divisi advokasi International NGO Forum on Indonesia (INFID), mengatakan, dampak langsung dari krisis ekonomi 2008 adalah menurunnya produksi untuk ekspor, sehingga menyebabkan PHK besar-besaran. Hal senada dikemukakan Rudi Hartono, pimpinan PRD/Papernas dan Anwar Ma’ruf, ketua Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP).

“Krisis ini telah menyebabkan kontraksi permintaan negara maju, sehingga menyebabkan nilai ekspor kita merosot. Akibatnya hal ini berpengaruh pada kapasitas produksi perusahaan ekspor di dalam negeri. Ini akan mempercepat proses de-industrialisasi, berarti gelombang PHK massal, pengangguran, dan kejatuhan daya beli secara massif,” ujar Hartono.

“Ketergantungan Indonesia terhadap negara asing, membuat ekonomi (ekspor dan impor) terpukul akibat krisis keuangan AS. Dampak lanjutannya, lapangan kerja terancam, alat produksi bagi petani (tanah) akan terus digusur, laut dikapling, pendidikan dan kesehatan mahal dan tidak ada penegakan hukum dan HAM.” demikian Ma’ruf.

Laporan organisasi perburuhan internasional (ILO), memperkuat pendapat Susilo, Hartono, dan Ma’ruf. Berdasarkan risetnya, ILO menyebutkan permintaan akan produk ekspor Indonesia seperti tekstil, karet dan barang-barang pabrikan menurun drastis akibat hantaman krisis finansial global. Akibatnya, sejak September 2008, sebanyak 250 ribu orang kehilangan pekerjaannya. ILO juga memprediksi bahwa pada tahun 2009 akan ada tambahan 170 ribu pekerja yang dipecat.

Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Eddy Widjanarko, memperkirakan dari sektor persepatuan saja, sebanyak 30 ribu tenaga kerja akan dikenakan PHK pada 2009. Angka ini melampaui perkiraan tertinggi sebanyak 10 ribu pada 2008. Sementara dari sektor tekstil, diperkirakan sebanyak 150 ribu buruh yang akan dirumahkan pada tahun 2009.

Gambaran suram tentang dunia ketenagakerjaan, juga dikemukakan Suwartoyo, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Akibat menurunnya tingkat permintaan dari negara-negara seperti AS dan Eropa, maka sebagian besar industri berorientasi ekspor telah memecat tenaga kerja mereka. Suwartoyo memberikan contoh, “75 persen minyak kelapa sawit ditujukan untuk ekspor…. Ketika harga minyak kelapa sawit terjun bebas di seluruh dunia, maka 500 ribu pekerja di provinsi Kalimantan Barat dan 380 ribu pekerja di provinsi Sumatra Selatan, potensial untuk dipecat dalam waktu dekat.”



TAHUN 2008, di tengah-tengah perhelatan pemilihan umum presiden AS, negeri itu dihantam oleh krisis ekonomi yang sangat parah. Krisis ekonomi terburuk sejak Depresi Ekonomi 1930an ini, dipicu oleh krisis di sektor perumahan pada 2007. Akibatnya sungguh luar biasa. Perekonomian AS goyah seketika, perusahaan-perusahaan raksasa keuangan, sektor perbankan, dan asuransi jatuh bangkrut. Pasar tak berkutik menghadapi krisis yang muncul dari dalam dirinya. Satu-satunya jalan adalah menghiba pada pemerintah agar mau mengulurkan bantuannya.

Pada 18 September, menteri keuangan AS Henry Paulson dan gubernur bank sentral Ben Bernanke, mengadakan pertemuan mendadak dengan anggota dewan AS. Keduanya datang dengan proposal pengucuran dana talangan (bailout) darurat sebesar $700 milyar.

“Jika kita tidak segera bertindak saat ini, maka mungkin pada hari Senin kita tidak punya lagi aktivitas ekonomi,” ujar Bernanke saat itu. Bernanke pada penghujung tahun 2009 dinobatkan oleh majalah Time, sebagai Man of the Year.

Hasil pertemuan itu kemudian melahirkan kebijakan yang disebut The Emergency Economic Stabilization Act, atau juga disebut the Troubled Asset Relief Program (TARP). Kebijakan ini ditandatangi menjadi hukum pada 3 Oktober, 2008.

Pada level masyarakat, PHK besar-besaran segera terjadi. Rumah tangga AS yang terkenal dengan tingkat konsumsinya yang sangat tinggi, dipaksa untuk berhemat. Restoran-restoran banyak yang tutup, sementara yang masih buka memasang pengumuman, “harga krisis.” Penduduk miskin yang sebelumnya bisa memperoleh rumah melalui fasilitas kredit murah, kini mendapati kenyataan bahwa rumah mereka disita oleh perusahaan.

Mengapa krisis ini bisa terjadi? Barack Obama, kandidat kuat pemenang pemilu presiden AS kala itu, menuduh bahwa krisis ini disebabkan oleh salah urus kebijakan pemerintahan George W. Bush, Jr. Tentu saja secara politik tuduhan ini benar adanya, tapi keliru secara teoritik dan historis. Para ekonom arus utama berpendapat bahwa krisis ini merupakan krisis likuiditas di sektor keuangan dan perbankan. Yang lain mengatakan, krisis ini disebabkan oleh sifat rakus dan tamak yang melekat pada pelaku bisnis sektor finansial, yang memperjudikan nasib publik melalui permainan pat gulipat di pasar bursa dan saham. Sebagian lainnya lagi menilai, krisis ini merupakan hasil dari mekanisme pasar yang bekerja terlalu liar.

Berbeda dengan analisa ekonom arus utama tersebut, kalangan progresif di Indonesia berpendapat krisis ini merupakan krisis kapitalisme. Akar krisis ini menghunjam jauh dalam sistem perekonomian dunia dan AS pada umumnya. Jejaknya bisa ditelusuri sejak paska Perang Dunia II, hingga terjadinya krisis ekonomi pada 1970an, yang ditandai oleh bangkrutnya sistem Bretton Woods. Anwar Ma’ruf mengatakan, bahkan sejak tahun 1810-1975 sudah terjadi 23 krisis ekonomi.

”Ini belum menyebutkan krisis-krisis yang terjadi pasca 1975 seperti krisis ekonomi Asia pada 1998, krisis dot.com pada 2000, dan tentu saja krisis yang terjadi di tahun 2008-2009. Intinya, tak mungkin sistem kapitalisme tanpa krisis,” ujarnya.

Secara lebih khusus, baik Ma’ruf, Wahyu Susilo, maupun Rudi Hartono mengatakan bahwa akar krisis ini disebabkan oleh kesenjangan antara sektor produksi dan sektor keuangan. Sektor produksi yang bertumbuh dengan sangat lamban, menyebabkan upah buruh menjadi stagnan dan cenderung merosot. Di AS, misalnya, sejak dekade 1970an, angka pertumbuhan nyata GDP AS turun sebesar 3.3 persen, dan terus menurun menjadi 3.1 persen pada dekade 1980an. Angka ini bertahan hingga dekade 1990an, dan menurun lagi menjadi 2.6 persen pada periode 2000-07.

Jatuhnya tingkat pertumbuhan GDP ini menyebabkan tingkat pengangguran mulai meningkat. Upah mereka yang masih bekerja tak lagi meningkat, bahkan terus menurun. Selama periode 1973-2000, misalnya, pendapatan riil rata-rata 90 persen rakyat AS yang berada di lapisan bawah turun sebanyak 9 persen. Sementara itu, untuk menggenjot tingkat produktivitas rakyat pekerja, kelas kapitalis memaksa buruhnya untuk bekerja dengan jam kerja yang lebih panjang. Dibandingkan dengan panjangnya jam kerja di Jerman, Perancis, dan Italia, dimana jam kerja buruh per tahun turun sebesar 20 persen, di Amerika, sejak dekade 1970an, justru jam kerja buruh per tahun meningkat sebesar 20 persen. Anggota keluarga, terutama perempuan, makin banyak yang harus bekerja di luar rumah.

”Terjadi kontradiksi antara peningkatan produktivitas dengan jatuhnya profitabilitas,” ujar Ma’ruf.

“Ada kontradiksi konstan antara pertumbuhan cepat dari kekuatan produksi dan kemampuan massa untuk mengonsumsi,” tambah Hartono.

Untuk mengatasi kesenjangan ini, menurut Hartono, kelas kapitalis melakukan dua jurus utama penyelesaian krisis: pertama, dengan melakukan ekspansi pasar ke luar negeri melalui penghapusan seluruh bentuk hambatan perdagangan, penghancuran kekuatan serikat pekerja dan bentuk-bentuk kebijakan negara kesejahteraan. Tujuan akhirnya adalah mengintegrasikan perekonomian negeri-negeri semi-kapitalis, non-kapitalis, atau pra-kapitalis ke dalam sistem ekonomi global.

Ekspansi pasar ini, menurut Budi Wardoyo dari Komite Politik Rakyat Miskin-Partai Rakyat Demokratik (KPRM-PRD), telah menyebabkan hancurnya industri dalam negeri di negara-negara berkembang. Ia memberikan contoh kasus industri dalam negeri Indonesia dimana sampai dengan hari ini, teknologi yang digunakan oleh Industri Nasional sebagian besar adalah teknologi impor, bahkan persentasenya mencapai 92 persen (37 persen dari Jepang, 27 persen dari negara-negara Eropa, 9 persen dari Amerika Serikat, 9 persen dari Taiwan, 4 persen dari China, 3 persen dari Korea Selatan, 2 persen dari India, dan 1 persen dari Thailand). Pada saat yang sama, hampir semua bahan baku untuk industri nasional juga harus di impor. Misalnya, untuk industri makanan minuman, bahan baku gula rafinasi (gula dengan standar Industri makanan-minuman) masih impor dengan persentase 100 persen. Untuk industri elektronik, 30 persen bahan bakunya masih harus di impor, dan 90 persen bahan baku industri farmasi nasional juga masih import, bahkan untuk tempe dan tahu pun masih import kedelai sebesar 60,5 persen. Mengutip pendapat Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Amirudin Saud, Wardoyo mengatakan bahwa impor bahan baku selama periode 2005-2007 masih lebih dari 70 persen.

Jurus kedua adalah melalui finansialisasi ekonomi dunia. Melalui finansialisasi ini, maka seorang kapitalis dapat melipatgandakan keuntungannya dalam waktu singkat.

“Persoalannya, model ini memang bisa menciptakan keuntungan dalam hitungan detik, namun tidak pernah menciptakan nilai baru---hanya industri, pertanian, perdagangan dan jasa yang menciptakan nilai baru,” ujar Hartono.

Tetapi karena daya beli masyarakat rendah dan sektor produksi tidak bertumbuh pesat, maka rakyat pekerja terpaksa mencari dana tambahan untuk konsumsi dengan cara berutang pada lembaga-lembaga keuangan. Menurut Ma’ruf, hal ini kemudian disambut oleh para pemodal dengan berinvestasi pada instrumen-instrumen keuangan. Susilo menambahkan, kondisi ini menyebabkan sektor keuangan berkembang menjadi industri skala besar dengan beragam produk derivatif yang diciptakannya, yang sesungguhnya hanyalah permainan judi semata tanpa ada hasil produksi yang diperdagangkan kecuali uang dan kertas. Hal senada dikemukakan Hartono, bahwa sistem kredit telah membiayai pertumbuhan ekonomi AS sepanjang tahun 1980, sementara, pada sisi lain, deregulasi sektor keuangan juga menjadi solusi bagi kapitalisme global untuk mengembalikan tingkat keuntungan mereka.

Ekonom progresif Minqi Li, mengonfirmasi sinyalemen ini. Menurutnya, konsumsi rumah tangga AS yang tinggi tersebut memang dibiayai oleh ledakan pertumbuhan utang rumah tangga, dari 90 persen total pendapatan personal setelah dikurangi pajak (disposable personal income) menjadi 103 persen pada 2000 dan terus melaju hingga 140 persen pada 2006. Pada 2007 layanan utang rumah tangga meningkat menjadi 14 persen dari total pendapatan personal, sebuah rekor tertinggi. Ekonom progresif lainnya, Ramaa Vasudevan, menambahkan, rata-rata utang rumah tangga AS meningkat menjadi 53 persen sejak tahun 1990an. Sekitar 67 persen keluarga berpendapatan rendah dengan pendapatan kurang dari $10 ribu per bulan, kini menghadapi kenyataan bahwa mereka terjerat utang kartu kredit. Dan utang kelompok ini makin bertambah besar yakni, 184 persen.

“Dengan demikian jika kita perhatikan, krisis tahun 2008 di awali dari krisis keuangan, diikuti krisis perbankan lantas berkembang menjadi krisis ekonomi. Monopoli keuangan dan produksi inilah yang seseungguhnya menjadi akar dari krisis ekonomi di tahun 2008 juga di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Susilo.

Dari sudut karakter finansialisasi yang sangat tergantung pada aksi spekulatif, menurut Hartono, tidak mengherankan kalau sektor finansial hinggap dari satu gelembung ke gelembung lainnya, dari krisis ke krisis. Dalam pandangan yang lebih historis, Ma’ruf menyimpulkan, krisis yang terjadi pada tahun 2008 adalah akibat dari upaya kapitalisme untuk keluar dari krisis sebelumnya. Krisis berusaha ditambal dengan sesuatu yang kemudian meledak lagi dalam bentuk krisis.



BAGAIMANA ceritanya krisis yang terjadi di satu sektor dan satu negara bisa menyebabkan krisis di sektor dan negara lain?

Alkisah, di tengah-tengah krisis ekonomi yang menyebabkan bangkrutnya sistem Bretton Woods pada awal dekade 1970an, secara politik terjadi pergeseran keseimbangan politik ke kanan. Pergeseran itu ditandai oleh tampilnya Margaret Hilda Thatcher, dari partai Konservatif di Inggris sebagai perdana menteri dan Ronald Wilson Reagan, dari partai Republik sebagai presiden AS.

Di bawah tuntutan untuk segera menyelesaikan krisis ekonomi tersebut, Thatcher meluncurkan sebuah kebijakan ekonomi di bawah dogma “there is no alternative (TINA).” Bersama Ronald Reagan di AS, keduanya menandai satu fase baru pembangunan kapitalisme, yang dikenal dengan nama Neoliberalisme.

Slogan TINA begitu populer dan kuat pengaruhnya. Di Rusia, paska kejatuhan rejim Stalinisme, presiden Boris Yeltsin tanpa ragu mengirimkan pasukan bersenjata dan tank-tank tempur untuk melikuidasi parlemen yang menolak atau setengah hati menjalankan slogan TINA itu. Dalam konteks Amerika Latin, slogan TINA mengambil bentuk kebijakan Neoliberal. Menurut ekonom Duncan Green, kata depan Neo di sini, perlu dipasangkan untuk membedakannya dengan liberalisme pada era 1930an, yang ditandai dengan apa yang popular disebut kebijakan industrialisasi substitusi impor (ISI). Melalui kebijakan ISI, pembangunan industri domestik yang dibimbing oleh negara (state-led development), dikritik habis oleh kalangan neoliberal. Bagi mereka, kegagalan pembangunan di Amerika Latin, disebabkan oleh “too much state, too much regulation, too much government spending, and not enough emphasis on private sector and foreign banking.”

Atas dasar kriteria demikian, ekonom Vincent Navarro mengatakan, ada tiga gagasan kunci yang diusung oleh kalangan neoliberal ini: pertama, negara, yang secara keliru disebut dengan ‘pemerintah’ harus dikurangi perannya dalam aktivitas ekonomi dan sosial; kedua, pasar kerja dan pasar finansial harus dideregulasi agar energi-energi yang sangat kreatif dalam pasar bisa muncul terang ke permukaan; ketiga, investasi dan perdagangan harus diberikan rangsangan melalui penghapusan segala tembok pembatas yang menghalangi terjadinya mobilitas penuh bagi kapital, buruh, barang-barang, dan pelayanan. Dari sisi kebijakan, definisi paling lengkap dari neoliberalisme diberikan oleh ekonom John Williamson, yang kemudian disebut “the Washington Consensus:” (1) disiplin kebijakan fiskal; (2) penghapusan subsidi; (3) reformasi perpajakan; (4) tingkat suku bunga ditentukan oleh mekanisme pasar; (5) tingkat pertukaran yang kompetitif; (6) liberalisasi perdagangan; (7) swastanisasi perusahaan-perusahaan milik negara; (8) deregulasi; (9), liberalisasi aliran masuk dan keluar investasi asing langsung; dan (10) jaminan keamanan bagi hak kepemilikan.

Lembaga-lembaga keuangan multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan juga WTO, kemudian menjadi aparat strategis bagi penyebaran ide dan kebijakan neoliberal tersebut, melalui apa yang dikenal sebagai kebijakan penyesuaian struktural (structural adjustment policy), yakni stabilisasi, liberalisasi perdagangan dan aliran modal, serta deregulasi dan privatisasi ekonomi domestik. Setelah itu, tak ada lagi Marshal Plan yaitu proyek pengucuran dana besar-besaran dari AS ke Eropa Barat paska PD II, untuk merekonstruksi negara-negara tersebut dari kehancuran akibat perang. Tak ada lagi bantuan tanpa persyaratan ketat. Tak ada lagi makan siang gratis.

Demikianlah, sejak berkuasanya rejim neoliberal, sektor finansial menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dunia. Ditambah dengan perkembangan pesat teknologi komputer dan internet, pergerakan sektor finansial ini makin tak terbendung. Sebagai contoh, pada tahun 1970 perdagangan harian mata uang asing meningkat dari $10 miliar menjadi $20 miliar. Pada tahun 2000, angka transaksi harian mata uang asing ini melonjak drastis menjadi $1.6 trilyun atau 70 kali lipat perdagangan dunia. Mantan managing director IMF, Rodrigo de Rato, pada 2006 mengatakan, antara tahun 1990 hingga 2005 diperkirakan jumlah kapitalisasi pasar ekuitas, terutama saham (sovereign plus corporate) dan asset perbankan dalam ekonomi dunia, meningkat dari 81 persen GDP menjadi 137 persen. Pertumbuhan pasar derivatif bahkan lebih pesat lagi, yakni tiga kali lipat dalam 5 tahun terakhir dengan rekor $285 trilyun. Angka ini enam kali lebih besar dari output global dan 50 kali lebih besar dari pasar utang publik AS.

Fakta ini menunjukkan, betapa finansialisasi bukan hanya menjadi minyak pelumas bagi bekerjanya sektor ekonomi lainnya, seperti sektor riil dan jasa. Lebih dari itu, finansialisasi telah berfungsi sebagai lem perekat bekerjanya perekonomian global. Jika sektor ini goncang, goncang pula sektor lainnya. Itu sebabnya, muncul lelucon yang tidak lucu, “Jika Alan Greenspan, gubernur Bank Sentral AS batuk, maka batuk pula ekonomi dunia.”

Dengan adanya pergerakan masuk-keluar kapital finansial jangka pendek (uang panas) dalam jumlah yang sangat besar ini, menyebabkan ekonomi negara berkembang sangat rawan krisis. Sedikit saja terjadi goncangan di pasar uang internasional, bisa dipastikan ekonomi domestik turut bergejolak. Kembali mengutip Ramaa Vasudevan, selama periode 1987-98, pasar yang sedang bertumbuh (emerging markets) mengalami 44 episode aliran masuk kapital, bandingkan dengan sembilan episode yang dialami oleh ekonomi negara maju. Dari jumlah 44 episode itu, lebih dari tiga episode berakhir dengan krisis mata uang secara tiba-tiba atau aliran masuk kapital yang mendadak berhenti.

Lebih lanjut Vasudevan menambahkan, pada periode 1973-1997, ketika negara kapitalis maju mengalami krisis finansial sebanyak 44 kali, di negara berkembang jumlah krisis yang sama dalam periode tersebut justru lebih banyak yakni, 95 kali. Bandingkan dengan periode 1919-1939, ketika negara kapitalis maju mengalami krisis finansial sebanyak 36 kali, di negara berkembang krisis finansial hanya terjadi sebanyak 13 kali; demikian juga pada periode 1949-71 ketika negara kapitalis maju mengalami krisis finansial sebanyak 21 kali, di negara berkembang krisis finansial hanya berlangsung sebanyak 17 kali.

“Ini pada dasarnya adalah prinsip ekonomi imperialis. Mata-rantai dari sistem keuangan ini adalah unipolarisme mata uang-dollar. Ini adalah cara AS untuk mengontrol ekonomi dan keuangan global, namun menjadi bencana bagi negara-negara yang terikat dengan dollar,” kata Rudi Hartono.

“Hampir tidak ada negara yang tidak memiliki hubungan keuangan dengan AS. Inilah yang menyebabkan krisis tahun 2008 menjadi krisis yang meluas secara global karena krisis bersumber dari AS,” Susilo menambahkan.



DI BAWAH sistem ekonomi yang telah terintegrasi secara mendalam, maka dua kemungkinan timbul: pertama, sangat tidak mungkin buat kita untuk menyelesaikan krisis ini jika terus melakukan kebijakan tambal-sulam atas kerusakan dari sistem ini; kedua, cara kita berpikir bahwa krisis yang terjadi di sektor riil atau yang terjadi di Indonesia saat ini, merupakan dampak dari krisis di sektor finansial dan akibat krisis yang terjadi di AS, harus diubah.

Kita mesti melihat bahwa krisis ini adalah krisis ekonomi kapitalis yang bersifat global. Artinya, benar bahwa krisis ini pemicunya adalah krisis di sektor finansial yang berlangsung di AS, tetapi akarnya adalah pada sistem ekonomi kapitalisme yang bersifat kontradiktif dan tidak stabil, yang tercermin pada kesenjangan antara pertumbuhan sektor produksi yang lamban dan sektor keuangan yang sangat ekspansif; antara daya beli yang stagnan dan tingkat konsumsi yang sangat tinggi. Dengan demikian, sebuah penyelesaian yang bersifat tambal sulam tidak hanya mubazir tapi juga hanya menunda keburukan yang lebih parah. Apalagi dalam semangat tambal sulam itu, lalu mengklaim diri bahwa kita sedang mencari jalan sendiri untuk keluar dari krisis ini. Perdebatan yang tidak ada juntrungannya di seputar kasus bailout bank Century saat ini, merupakan contoh dari kegagalan melihat bahwa krisis ini merupakan krisis struktural, bukan krisis likuiditas sektor keuangan dan perbankan semata-mata.

Karena krisisnya bersifat struktural, maka baik Ma’ruf maupun Hartono kemudian mengajukan solusi-solusi yang bersifat struktural pula. Bagi Ma’ruf, satu-satunya jalan untuk mengakhiri kerusakan yang disebabkan oleh sistem ekonomi kapitalisme adalah menggantinya dengan sistem sosialisme. Tetapi, seperti diingatkan Hartono, yang lebih penting adalah bagaimana agar solusi-solusi struktural itu tidak tersimpan di pinggiran, abstrak, dan sloganistik.

Ma’ruf mengatakan bahwa organisasinya, yakni Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), menyadari betul bahwa solusi struktural itu tidak semudah membalik telapak tangan. “Sebabnya,” demikian Ma’ruf, “meskipun perekonomian Indonesia rapuh, kaki-kaki kekuasaannya masih gagah berdiri dengan warisan hegemoni yang canggih sejak jaman orde baru.”

Dengan kesadaran seperti itu, persoalannya kemudian yang harus dipikirkan adalah: seperti apa wujud konkret program alternatif yang bersifat struktural itu, dan syarat-syarat politik seperti apa yang dibutuhkan untuk terwujudnya solusi-solusi struktural tersebut .

Baik Susilo, Ma’ruf, Hartono, maupun Budi Wardoyo, sepakat bahwa perlu segera dilakukan pembalikan arah pembangunan nasional dari pembangunan berorientasi ekspor menjadi pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Menurut Wahyu Susilo, lembaga tempatnya bernaung, yakni INFID, misalnya, mengajukan program seperti (1) Memproduksi dan menciptakan pasar di dalam negeri; (2) Mengembangkan sumber daya modal dari dalam negeri sehingga pembangunan tidak lagi dibiayai dari sumber utang luar negeri; (3) Membangun sistem perbankan yang mendukung usaha ekonomi di dalam negeri, dimana dua hal harus dipenuhi yakni, pembatasan kepemilikan bank oleh pihak asing, dan mengembalikan fungsi bank sebagai lembaga perantara antara sektor keuangan dan sektor riil.

Sementara solusi struktural yang diajukan PRD-Papernas, menurut Rudi Hartono menyangkut (1) Mendorong untuk segera diterapkannya regulasi terhadap sektor keuangan. Segala aktivitas spekulasi keuangan harus dilarang, dan seperti INFID, mereka menghendaki agar fungsi perbankan sekadar menjadi lembaga perantara; (2) Pemerintah harus memprogramkan pembiayaan (stimulus) untuk ekonomi sektor riil, pembangunan infrastruktur, dan pembiayaan yang lebih besar untuk pedesaan (petani), industri kecil, dan UKM; (3) Mendukung segala bentuk intervensi negara yang progresif, seperti penciptaan sistim jaminan sosial, perbaikan layanan publik, mengontrol harga sembako, melakukan proteksi terhadap sektor ekonomi (industri dan pertanian), dan penciptaan lapangan pekerjaan; (4) Pemerintah harus mengontrol produksi bahan makanan dan energi untuk kepentingan rakyat dan ekonomi dalam negeri. Seluruh kontrak pertambangan yang merugikan kepentingan nasional, harus ditinjau ulang. Kebijakan orientasi ekspor energi mentah (gas, BBM, batubara) harus diubah dan difokuskan kepada pemenuhan kebutuhan domestik; (5) Mendorong integrasi regional melalui kerjasama ekonomi, perdagangan, sosial, dan kebudayaan yang didasarkan kepada solidaritas, kesetaraan, dan kemakmuran bersama.

Tetapi, sebuah pergeseran orientasi pembangunan dari bersifat ke luar menjadi bersifat ke dalam negeri, tidak otomatis mencerminkan pergeseran ideologi pembangunan dari sistem kapitalisme menjadi non-kapitalisme. Untuk itu prinsip lain mesti ditambahkan, bahwa seluruh aktivitas perencanaan dan pengelolaan aktivitas ekonomi tersebut harus berada di bawah kontrol rakyat. Kita tidak bisa menyerahkan agenda pembangunan berwatak kerakyatan di tangan para elite politik, apalagi pada kekuatan politik anti-demokrasi. Hal inilah yang mendapatkan penekanan utama dari Anwar Maruf dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) dan Budi Wardoyo dari KPRM-PRD.

“Gerakan kontrol rakyat harus dibangun dan diarahkan pada jantung-jantung kekuasaan alat produksi. Sebagai contoh, perusahaan-perusahaan negara (BUMN) yang saat ini sedang atau sudah dalam proyek privatisasi, harus terus dilawan dengan kekuatan bersama,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf menambahkan, makna kontrol di sini tidak hanya mengawasi tetapi lebih pro-aktif masuk dalam penyelamatan dan penyehatan untuk kepentingan yang lebih besar. Selain itu perlunya masuk dalam perencanaan pembangunan dengan membangun Dewan-Dewan Rakyat. Di sektor industri perlu adanya Dewan Industrialisasi Nasional, di sektor Agraria perlu adanya Dewan Keadilan Agraria. Disana perwakilan kelas buruh dan tani harus dominan dalam menentukan arah kebijakan yang berpihak pada rakyat pekerja.

Keberadaan kontrol rakyat ini dalam pembangunan industri nasional, menurut Wardoyo merupakan syarat mutlak. Dan kontrol rakyat itu hanya mungkin ada dalam sistem demokrasi sepenuh-sepenuhnya bukan demokrasi borjuis, demokrasi elit, atau demokrasi perwakilan. Bagi Wardoyo, demokrasi sepenuh-sepenuhnya adalah demokrasi yang melibatkan rakyat dalam setiap proses pengambilan keputusan-keputusan publik sehari-harinya (bukan hanya sekedar dilibatkan dalam pemilu-pemilu saja).

“Sebuah sistem ekonomi yang berpihak pada pada mayoritas rakyat (sosialisme) hanya dapat terwujud jika kekuasaan politik berada ditangan rakyat, sebab dengan kekuasaan politik (yang demokratis) di tangan rakyat, seluruh persoalan ekonomi dapat dipecahkan, dicarikan jalan keluarnya dengan partisipasi penuh rakyat, bukan lagi sekedar segelintir elit,” pungkas Wardoyo.***

Coen Husain Pontoh, mantan Kontributor majalah Pantau, kini mahasiswa ilmu politik di Graduate Center for Workers Education, CUNY, AS.








Bookmark and Share

Krisis Ekonomi dan Dinamika Gerakan Sosial Progresif (3) –Wahyu Susilo

Wahyu Susilo: "Akar Krisis Ekonomi 2008 Disebabkan oleh Monopoli Keuangan dan Produksi (3-Selesai)

PADA tahun 2008, rakyat Amerika Serikat (AS) dan dunia, menyaksikan dua kejadian bersejarah dan monumental. Untuk pertama kalinya sepanjang sejarahnya, rakyat AS memilih seorang warga keturunan kulit hitam,sebagai presiden di negara adikuasa itu. Pada saat bersamaan, rakyat AS dan dunia juga mengalami krisis ekonomi terparah sejak Depresi Ekonomi 1930an. Kedua peristiwa ini, di satu sisi menimbulkan harapan, di sisi lain menerbitkan kegelisahan dan ketakutan yang akut. Krisis ekonomi 2008, telah mengubur mantra-mantra kebijakan neoliberal yang diusung dan dipopulerkan oleh penganut ekonomi mazhab neo-klasik yang dominan sejak dekade 1970an.

Di AS, krisis ekonomi yang parah ini telah melahirkan perdebatan teoritik-ilmiah juga sumpah serapah. Bagaimana dengan Indonesia, khususnya kaum progresif memandang krisis ini? Untuk mengetahuinya, Coen Husain Pontoh dari IndoPROGRESS melakukan perbincangan dengan Rudi Hartono dari Partai Persatuan Pembebasan Nasional/Partai Rakyat Demokratik (Papernas/PRD), Anwar Ma'ruf dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), dan Wahyu Susilo dari International NGO on Indonesia (INFID). Pada bagian ketiga ini, kami turunkan perbincangan bersama Wahyu Susilo. Berikut petikannya:

IndoPROGRESS (IP): Menurut anda, apa penyebab krisis ekonomi yang dimulai pada 2008 kemarin?

Wahyu Susilo (WS): Krisis di tahun 2008 terjadi akibat tidak seimbangnya sektor keuangan dengan sektor produksi karena adanya praktek monopoli sumber daya ekonomi oleh korporasi besar dan negara maju terhadap negara miskin. Modal untuk pembangunan hanya dimiliki oleh sekelompok korporasi besar dan negara tertentu saja, sementara negara miskin harus dengan cara berutang untuk mendapatkan dana pembangunan dengan kewajiban menjalankan seluruh persyaratan negara maju. Kondisi tersebut menyebabkan banyak masyarakat kehilangan sumber daya ekonominya akibat struktur ekonomi yang mengesahkan praktek monopoli. Penguasaan ekonomi yang tidak adil menciptakan struktur kemiskinan yang akut, yang pada akhirnya menurunkan kemampuan daya beli masyarakat.

Ketiadaan daya beli berarti ketiadaan pasar yang menjadikan sektor keuangan tumbuh secara tidak seimbang dengan sektor produksi. Sektor produksi tidak memberi keuantungan yang besar dikarenakan daya beli konsumen tidak ada. Ketika sektor keuangan terus tumbuh sementara sektor produksi stagnan maka terjadilah finance bubble (gelembung keuangan), yang sewaktu-waktu bisa bisa meledak dan menimbulkan krisis. Sehingga kalau kita lihat, krisis tahun 2008 di awali dari krisis keuangan, diikuti krisis perbankan dan kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi. Sektor keuangan telah berkembang menjadi industri skala besar dengan beragam produk derivative yang diciptakannya, yang sesungguhnya hanyalah permainan judi semata tanpa ada hasil produksi yang diperdagangkan kecuali uang dan kertas. Monopoli keuangan dan produksi inilah yang seseungguhnya menjadi akar dari krisis ekonomi di tahun 2008 juga di tahun-tahun sebelumnya.


IP: Mengapa krisis yang dipicu oleh krisis sektor perumahan itu bisa menyebabkan krisis ekonomi yang lebih parah?

WS: Terdapa dua jawaban untuk hal ini:

Pertama, krisis tahun 2008 terjadi di AS dan Eropa yang menjadi pusat keuangan dunia. Hampir seluruh produk keuangan berasal dari AS kemudian dijual ke negara-negara di seluruh dunia. Kredit perumahan kelas dua di AS sebagai awal terjadinya krisis, dibeli oleh berbagai negara yang percaya bahwa daya tahan ekonomi AS jauh lebih kuat dari negara lainnya, karena AS memiliki sumber daya keuangan yang sangat besar. Namun kenyakinan tersebut salah seiring dengan macetnya kredit perumahan. Pembelian produk keuangan oleh berbagai negara inilah yang menjadikan krisis tahun 2008 memiliki dampak yang sangat luas, tidak hanya AS tapi juga di banyak negara lainnya.

Kedua, krisis di tahun 2008 berawal dari krisis keuangan, berkembang ke krisis perbankan, menjadi krisis ekonomi. Sejak tahun 80-an, dunia telah melakukan deregulasi dan swastanisasi ekonomi secara besar-besaran yang dimotori oleh Ronald Reagan dan Margaret Thatcher. Sejak saat itu, pengelolaan ekonomi yang telah pulih paska krisis di tahun 30-an diserahkan kepada korporasi swasta. Seperti yang disampaikan sebelumnya, akibat monopoli swasta yang terus berkembang tersebut menimbulkan kesenjangan ekonomi yang luar biasa hingga investasi bergerak ke sektor keuangan. Doktrin akan keuntungan besar yang diraih dari investasi di sektor keuangan ini disahkan oleh para ekonom beraliran monetaris, yang percaya bahwa uang adalah faktor determinan dalam system ekonomi. Sehingga The Fed sebagai Bank Sentral di AS, juga Bank Sentral di negara lain, tidak hanya menjalankan fungsi tradisionalnya untuk mengalirkan kredit ke sektor riil, tetapi juga memproduksi uang dan menciptakan regulasi ekonomi. Peranan ini kemudian menjadikan perbankan turut menentukan kebijakan-kebijakan ekonomi. Apa yang terjadi di tahun 2008 adalah gambaran dari betapa sistem perbankan telah tumbuh menjadi bagian dari industri keuangan, yang menjadikan ekonomi riil memiliki ketergantungan yang luar biasa besar dengan bank. Ketika bank collapse akibat krisis likuiditas di pasar, mau tidak mau ekonomi sektor riil kena imbasnya. Yang terjadi berikutnya adalah tidak hanya menciptakan krisis keuangan atau perbankan tapi menimbulkan krisis ekonomi.

IP: Mengapa krisis ini bisa meluas secara global? Faktor-faktor apa yang mempengaruhinya?

WS: Pertama, tata keuangan global yang berporos ke AS. Produk derivative yang diproduksi oleh AS dijual ke berbagai negara dalam berbagai bentuk. Mulai dijual di pasar modal dengan prinsip pasar bebasnya sampai menjadi instrument pembangunan, seperti utang luar negeri yang sarat dengan muatan politis. Hampir tidak ada negara yang tidak memiliki hubungan keuangan dengan AS. Inilah yang menjadi krisis tahun 2008 menjadi krisis yang meluas secara global karena krisis bersumber dari AS.

Kedua, sistem ekonomi dan perdangangan global. Banyak negara di dunia membuka pasarnya bagi korporasi besar. Membiarkan mereka mengembangkan ekonomi tanpa memberikan perlindungan ke ekonomi rakyat dan membiarkan rakyatnya menjadi buruh. Membiarkan pendapatan bergantung dari hasil pembelian barang di negara luar. Bangunan ekonomi inilah yang menjadikan struktur ekonomi rentan akan krisis. Ini yang menyebabkan banyak negara yang terkena imbas dari krisis di AS karena banyak korporasi besar AS yang ikut bangkrut akibat krisis yang menguasai perekonomian di negara-negara tersebut.

Ketiga, sistem politik dunia didominasi AS. Selain AS menjadi aktor dominan dalam tata keungan global, AS juga dominan dalam politik global. AS melalui kebijakannya mendorong ekonomi dunia terbuka bagi pasar AS.

IP: Bagaimana kondisi perekonomian Indonesia dengan adanya krisis ini?

WS: Secara keuangan, ekonomi dan politik, Indonesia mengamini sistem yang ditawarkan AS. Mulai dari pasar modal pro pasar, dana pembangunan yang bersumber dari utang luar negeri, industri yang berbasis ekspor, tidak memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri, hingga melahirkan kebijakan-kebijakan ekonomi pro pasar. Dengan sistem ekonomi seperti ini, tidak heran jika Indonesia terkena imbas krisis tahun 2008. Jika dana pembangunan di sebuah negara bersumber dari luar, tidak dapat disangkal pembangunan tersebut rentan krisis terhadap krisis baik yang bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri.

Secara umum kondisi perekonomian Indonesia sebagai dampak langsung yang dirasakan akibat krisis tahun 2008, antara lain:

* Tingginya pengangguran dan angka PHK akibat menurunya produksi ekspor (akibat ketergantungan pasar luar)
* Bertambahnya beban utang luar negeri (sebagai konsekuensi stimulus fiscal untuk penyelamatan krisis)
* Banyak kasus perampasan tanah akibat proyek-proyek infrastruktur (untuk menjaga daya beli konsumen)
* Tingginya angka kekerasan akibat konflik agraria
* Terabaikannya pelayanan publik akibat dana lebih digunakan untuk penyelamatan perbankan
* Masyarakat semakin miskin akibat penggunaan sumber daya keuangan untuk penyelamatan korporasi

IP: Apa jalan keluar yang organisasi anda tawarkan untuk mengatasi krisis ini?

WS: Pertama, mengembangkan ekonomi rakyat yang bersumber dari dalam negeri. Memproduksi dan menciptakan pasar di dalam negeri. Bukan membangun industri untuk tujuan ekspor. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, sudah seharusnya Indonesia mengolah perekonomian untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri daripada membangun industri untuk tujuan ekspor.

Kedua, mengembangkan sumber daya modal dari dalam negeri. Dalam penjelasan sebelumnya sudah dijelaskan bahwa utang atau investasi asing adalah instrument untuk menguasai sumber daya ekonomi. Oleh karena itu, dalam pembiayaan pembangunan tidak boleh bersumber dari utang luar negeri.

Ketiga, membangun sistem perbankan yang mendukung usaha ekonomi di dalam negeri. Saat ini sebagian besar perbankan di Indonesia dikuasai asing, oleh karena itu kepemilikan asing harus dibatasi seminimal mungkin agar perbankan memiliki keberpihakan ke industri dalam negeri. Fungsi bank harus dibatasi bukan untuk memproduksi uang tetapi sebagai mediator antara sektor keuangan dengan sektor industri.

Keempat, mengembangkan sistem politik yang demokratis dengan mengurangi atau menghilangkan pengaruh-pengaruh luar dalam pengambilan kebijakan.***

Sumber : http://indoprogress.blogspot.com/2010/03/wahyu-susilo-akar-krisis-ekonomi-2008.html

Selengkapnya
Liputan Khusus : Dari Kapitalisme Turun ke Krisis - Bagaimana kaum progresif Indonesia melihat krisis ekonomi 2008 serta perbincangan Coen Husain Pontoh dengan Rudi Hartono dari Partai Persatuan Pembebasan Nasional/Partai Rakyat Demokratik (Papernas/PRD), Anwar Ma'ruf dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), dan Wahyu Susilo dari International NGO on Indonesia (INFID).


Bookmark and Share

Tolak Rencana Bank Dunia Menjamin Proyek Tambang PT Weda Bay Nikel di Halmahera

Dukung Petisi Selamatkan Warga & Ekosistem Pulau Halmahera.

Sumber : http://www.jatam.org/content/view/1208/1/

Seruan Aksi, 2 – 10 Maret 2010

Tolak Rencana Bank Dunia Menjamin Proyek Tambang PT Weda Bay Nikel

PT Weda Bay Nickel, tambang yang sangat berbahaya. Sekitar 21% kawasannya berada di kawasan lindung, termasuk Taman Nasional Lalobata dan Aketajawe. Mereka berencana membabat 35.155 ha hutan lindung. Sekitar 17 juta ton batuan digali tiap tahunnya dari sebuah pulau kecil yang kaya keragaman hayati dan rapuh. Mereka akan mengekspor 65 ribu ton kandungan Nikel dan Cobalt tiap tahun, dan membuang sisanya menjadi limbah ke Teluk Weda. Limbah tambang akan dikelola dengan sistem paling berbahaya dan ketinggalan jaman - heap leaching, dengan menumpahkan larutan asam sulfat ke atas tumpukan bijih Nikel.

Dukung Petisi untuk menyelamatkan warga dan ekosistem pulau Halmahera.

****
Kami mengajak anda menyelamatkan warga dan ekosistem pulau Halmahera dengan menolak kehadiran MIGA Bank Dunia, serta lembaga keuangan manapun yang akan menjamin dan mendanai proyek berbahaya ini.

Caranya? Kirimkan nama anda sebagai pendukung Petisi ke luluk@jatam.org Dukungan kami tunggu hingga 10 Maret 2010. Kami akan mengirimkannya kepada Bank Dunia dan pihak terkait, setelahnya.


PETISI

Penolakan Jaminan dan Pendanaan PT Weda Bay Nikel

Pulau Halmahera merupakan pulau yang unik dan kaya kenaekaragaman hayati. Kini, pulau ini sedang mengalami proses penghancuran luar biasa oleh industri tambang. Semua teluk utama di kawasan pulau ini telah dan akan menjadi lokasi pembuangan limbah perusahaan tambang emas dan Nikel skala besar.

Penghancuran itu akan segera bertambah dengan kehadiran PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah. Pada 1 – 10 Maret 2010, tim Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) – Bank Dunia melakukan uji kelayakan ke Indonesia dan berencana memberikan jaminan asuransi resiko politik bagi konstruksi proyek Nikel terbesar kedua di Indonesia ini. Saham perusahaan dimiliki Eramet Perancis (56,5%), Mitsubishi (33,4%) dan PT Aneka Tambang (Antam) (10%). Sekitar 21% kawasan perusahaan berada di kawasan lindung, termasuk suaka margasatwa dan cagar alam Lalobata dan Aketajawe. mereka berencana membabat 35.155 ha hutan lindung.

Tambang ini sangat berbahaya, di samping rakus lahan, air dan energi, tambang akan membuang tailingnya ke laut Teluk Weda dan menjadi ancaman mematikan bagi warga penghuni pulau Halmahera, Maluku Utara. Tiap tahun, perusahaan akan menggali 17 juta ton batuan, mengolah 5 juta ton bijih yang akan menghasilkan 60 ribu ton Nikel dan 4 ribu ton Cobalt per tahun. Perusahaan akan mengolah limbahnya dengan sistem paling berbahaya dan ketinggalan jaman - heap leaching, menumpahkan larutan asam sulfat keatas tumpukan bijih nikel. Perusahaan akan membangun pabrik asam sulfat yang membutuhkan 1 juta ton sulfur tiap tahunnya.

Menyikapi fakta-fakta diatas:

1.Kami mengecam keterlibatan MIGA dalam memberi jaminan dan pendanaan proyek kotor dan merusak lingkungan, seperti yang akan dilakukan PT Weda Bay Nickel. Kami menuntut penghentian uji kelayakan dan membatalkan rencana memberikan jaminan resiko politik bagi proyek berhaya ini.

2.Kami menolak segala keterlibatan lembaga-lembaga keuangan multilateral dalam membiayai dan menjamin proyek industri ekstraktif di Indonesia.

3.Kami mendesak Pemerintah Indonesia segera membatalkan Kontrak karya PT Weda Bay Nickel yang akan menghancurkan perekonomian warga Halmahera.

4.Kami mendesak Pemerintah Indonesia memastikan warga nengaranya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat (Hak Atas Lingkungan Hidup sebagai Hak Konstitusional warga - 28H UUD '45)

5.Kami menolak proyek ini karena tidak sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisinya sebesar 26% hingga 2020. Proyek ini rakus energi fosil dan akan membahayakan sumber daya hutan dalam kawasan lindung Lalobata dan Aketajawe, seluas 35.155 ha.

6.Atas nama hukum dan konstitusi negara, Kami mendesak negara melindungi hak-hak warga negara dengan menjamin segala bentuk protes dan penolakan terhadap proyek pertambangan Nikel PT Weda Bay Nickel.

Hentikan Rencana Mendanai Proyek Tambang PT Weda Bay Nikel

sumber : http://www.jatam.org/content/view/1207/1/

Siaran Pers JATAM, WALHI, KIARA & KAU

(Jakarta, 2 Maret 2010) Tanggal 1 – 10 Maret 2010, tim Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) – Bank Dunia melakukan kunjungan uji kelayakan ke Indonesia. Mereka berencana memberikan jaminan resiko politik bagi proyek Nikel terbesar kedua di Indonesia, PT Weda Bay Nickel. Perusahaan akan membuang jutaan ton tailingnya ke Teluk Weda yang masih asli. Sekitar 21% kawasan perusahaan berada di kawasan lindung, termasuk Taman Nasional Lalobata dan Aketajawe, mereka berencana membabat 35.155 ha hutan lindung.

PT Weda Bay Nickel salah satu perusahaan yang meloby para petinggi Indonesia untuk mengamandemen UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang melarang pertambangan terbuka di hutan lindung. Perusahaan menandatangani Kontrak Karya 19 Februari 1998, dengan luasan konsesi 120 ribu ha di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur provinsi Maluku Utara. Sekitar 56,5% persen saham perusahaan dimiliki Strand Mineral PTE, Ltd (Eramet Perancis), 33,4% milik Mitsubishi dan 10% sisanya milik PT Aneka Tambang (Antam). Proyeknya tambang dan pengolahanya didukung oleh lembaga-lembaga keuangan dunia seperti MIGA dan JBIC.

Tiap tahun, perusahaan akan menggali 17 juta ton batuan, mengolah 5 juta ton bijih yang akan menghasilkan 60 ribu ton Nikel dan 4 ribu ton Cobalt per tahun. Mereka akan mengolah limbahnya dengan sistem paling berbahaya dan ketinggalan jaman - heap leaching, menumpahkan larutan asam sulfat keatas tumpukan bijih nikel. Perusahaan akan membangun pabrik asam sulfat yang membutuhkan 1 juta ton asam sulfur tiap tahunnya.

Dan yang sangat membahayakan, tambang yang rakus lahan, air dan energi ini akan membuang tailingnya ke laut Teluk Weda. Porsi inilah akan memperparah Teluk Weda sebagai kesatuan ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat lokal.

Kolaborasi MIGA Bank Dunia, Eramet, Mitsubishi dan Antam akan menjadi ancaman mematikan bagi warga penghuni pulau Halmahera, Maluku Utara.

Selama sepuluh hari, Frank Lysy (Director and chief Economist), Paul Barbour (Senior Risk Officer), Judith Pearce (lead operation Officer), Deniz Baharoglu (sector leader) – berkunjung ke Indonesia untuk uji kelayakan pemberian asuransi resiko politik bagi pembangunan tambang. Jaminan resiko politik MIGA ini akan menjadi jaminan lembaga pendanaan internasional mengucurkan pinjamannya kepada PT Weda Bay Nickel.

Kami mengecam keterlibatan MIGA dalam memberi jaminan dan pendanaan proyek kotor dan merusak lingkungan, seperti yang akan dilakukan PT Weda Bay Nickel.

Kami menolak segala keterlibatan lembaga-lembaga keuangan multilateral dalam membiayai dan menjamin proyek industri ekstraktif di Indonesia. MIGA Bank Dunia harus segera membatalkan rencana memberikan jaminan resiko politik bagi proyek yang berbahaya ini. Tak hanya karena proyek tambangnya yang berbahaya bagi keselamatan warga dan ekosistem pulau Halmahera, salah satu pemegang sahamnya – PT Antam dikenal memiliki catatan buruk, baik perusakan lingkungan dan pelanggaran HAM.

PT. Antam, memiliki tambang Nikel di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, yang dioperasikan 25 tahun lalu, dan tutup pada 2004. Perusahaan tidak hanya meninggalkan kerusakan lingkungan yang luar biasa, tapi juga menghancurkan perekonomian masyarakat Pulau Gebe yang sebagian besar nelayan dan petani. Pada 23-27 Pebruari 2010, warga dan mahasiswa setempat melakukan aksi damai menuntut PT Antam menutup tambangnya secara bertanggung jawab. Tapi, aksi ini disambut kekerasan dan penembakan oleh satuan Brimob Kepolisian Halmahera Tengah.

Pada Januari - Februari 2004, PT Nusa Halmahera Mineral – tambang PT Antam dan Newcrest/ Australia di Halmahera utara melakukan pembabatan hutan lindung Toguraci. Tindakan ini protes warga yang berujung kekerasan. Satu orang tewas ditembus peluru Brimob, ratusan ditangkap, akhirnya 7 orang ditahan tanpa prosedur hukum. Kasus penembakan ini tak pernah diproses secara adil oleh pemerintah dan Kepolisian RI.

Kami akan mengalang seruan aksi untuk menuntut pembatalan proyek dan penolakan terhadap rencana pendanaan dan pemberian jaminan resiko Politik MIGA Bank Dunia, maupun lembaga keuangan manapun.



Bookmark and Share