sobat bagi anda yang suka menulis fiksi ataupun non-fiksi entah prosa maupun puisi melalui social network facebook atau blog dll, atau untuk penulisan propaganda/kampanye kami memilki lebih dari 1000 gambar/lukisan digital yang bisa anda gunakan untuk ilustrasi karya-karya anda. rasanya akan lebih elok bila tulisan anda diperindah/diperkuat dengan ilustrasi ini. tentunya jangan lupa cantumkan link atau urlnya (galeri rupa lentera di atas bukit), dan pastinya diluar untuk tujuan komersial atau diperjualkan belikan. tabik andre


Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit



Senin, 27 Desember 2010

FORI : Rezim Neoliberal SBY Gagal Mensejahterakan Rakyat, Saatnya Bangun Gerakan Persatuan Politik Rakyat

CATATAN AKHIR TAHUN - FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA 2010

simak pula kumpulan Catatan Akhir Tahun 2010 : FORI, KPA, IGJ, KONTRAS, KIARA, SPI, IMPARSIAL, KPI, LBH, AJI, FITRA di sini bangsa koeli, tiang gantungan atau rakyat bersatu dan menang

Merunut perjalanan satu dekade reformasi sebenarnya rejim yang berkuasa telah menjalankan estafet reorganisasi politik dan ekonomi untuk mengubah Indonesia menuju Negara Pasar Bebas (neo-liberal) dan rejim SBY yang menuntaskannya.

Dengan demikian rejim SBY di satu sisi meliberalkan sepenuhnya ekonomi Indonesia menjadi negara pasar bebas dan di sisi lain secara sistimatis mulai melakukan pengekangan, membatasi hingga menutup kebebasan politik dan partisipasi rakyat atau ‘politics of order’ (politik keteraturan) seperti pada jaman Soeharto. Kita melihat trend kriminalisasi demokrasi dan pengetatan kembali terhadap kebebasan sipol, partisipasi dan oposisi rakyat yang dijalankan melalui praktek hukum (pemidanaan), pembatasan hak berserikat bagi para buruh atau pekerja dan terakhir dalam berbagai upaya untuk mengamandemen UU di bidang politik. Represi hingga penghilangkan nyawa juga semakin massif dilakukan aparatus kekerasan polisi dan militer seiring meningkatnya eksalasi dan radikalisasi rakyat akibat penindasan yang semakin vulgar.

Politics of order dijalankan dengan serangkaian langkah-langkah sistematis untuk tujuan membatasi kebebasan sipil dan politik termasuk dengan membuat sistem representasi menjadi tertutup dari partisipasi popular. Dan partisipasi popular dianggap sebagai gangguan terhadap penguasa atau kegaduhan politik yang mengganggu stabilitas.


selengkapnya silah unduh dokumen dalam pdf

REFLEKSI AKHIR TAHUN (FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA 2010)
Rezim Neoliberal SBY Gagal Mensejahterakan Rakyat, Saatnya Bangun Gerakan Persatuan Politik Rakyat




Tak cukup membakar protes dan kemarahan rakyat (langit membara), tanpa merasionalkan, menjadikan kehendak bersama, kemauan bersama, imajinasi bersama, lantas solidaritas dan kolektifitas (dalamnya samudra). Perkakas utamanya adalah organisasi, organisasi, organisasi. Mari terus membangun organisasi-organisasi pergerakan, merapikan dan memperbesar barisan (organisasi – sapu lidi), menjaga disiplin organisasi, perluas jaringan dan media pergerakan, dan pada akhirnya persatuan untuk memenangkan pertempuran-pertempuran dan lantas peperangan besarnya.

"sejatinya demokrasi dan hak asasi manusia bukanlah gagasan dan praktik yang lahir dari menara gading atau juga pemberian 'negara', tetapi tak lain dan tak bukan lahir dari praktik perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. praktik agung perjuangan rakyat"


daftar isi

mukadimah

Rezim Neoliberal SBY Gagal Mensejahterakan Rakyat, Saatnya Bangun Gerakan Persatuan
Politik Rakyat
oleh Andreas Isw (PP Sarekat Hijau Indonesia, Manager Pendidikan-Jaringan DEMOS)

bagian 1

Perangkap Maut Bagi Kaum Buruh Itu Bertajuk Neoliberalisme
oleh Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)

bagian 2

Refleksi Atas Politik Agraria Pemerintahan SBY - Budiono
oleh Idham Arsyad (Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Juru Bicara FORI.)

bagian 3

Perubahan Iklim, HP3 dan Krisis Kelautan
oleh Abdul Halim - Koordinator Program KIARA

bagian 4

Kepemimpinan SBY Mempercepat Collapse-nya Indonesia
oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia

bagian 5

HAM 2010:Negara Gagal Mengadili Pelaku Pelanggaran HAM dan Mengabaikan Hak-hak Para KorbanPelanggaran HAM
oleh Ari Yurino (Staf Rumah Keadilan Badan Pekerja IKOHI) dan Oslan Purba2 (Sekjen Federasi KontraS periode 2007 – 2010)

bagian 6

“Gerakan Mahasiswa dan Rezim Neolib SBY-Boediono : Sebuah Refleksi”
oleh Forum Mahasiswa Lintas Kampus - FMLK (KMUI, FORMASI IISIP, ERASMUS UNSADA)

bagian 7

Neoliberalisme Musuh bersama Gerakan Perempuan
oleh Barisan Perempuan Indonesia


Bookmark and Share

Hentikan Kebijakan Liberalisasi dan Korporatisasi Pertanian

CATATAN AHIR TAHUAN SERIKAT PETANI INDONESIA (2010)

simak pula kumpulan Catatan Akhir Tahun 2010 : FORI, KPA, IGJ, KONTRAS, KIARA, SPI, IMPARSIAL, KPI, LBH, AJI, FITRA di sini bangsa koeli, tiang gantungan atau rakyat bersatu dan menang

Banyaknya kebijakan dan program pangan dan pertanian yang dicanangkan pemerintah seharusnya menjadi tanda keseriusan pemerintah untuk membenahi sektor ini termasuk meningkatkan kesejahteraan petani kecil. Namun sayangnya berbagai program ini justru didorong demi melayani kepentingan para investor.

Pemerintah tidak lagi mendukung keluarga-keluarga petani yang telah menyediakan kebutuhan pangan bagi jutaan penduduk negeri ini selama puluhan tahun. Saat ini pemerintah justru menyerahkan kepada perusahaan-perusahaan pertanian untuk mengelola sumberdaya agraria dan memproduksi pangan bagi negeri ini. Bagi Serikat Petani Indonesia (SPI) cara pikir seperti inilah yang justru akan semakin memperlemah kedaulatan pangan bangsa.

Pemerintah seakan lepas tangan dari tanggung jawabnya untuk menyelesaikan masalah di sektor pertanian dan menjamin kebutuhan pangan masyarakat dengan menyerahkannya ke investor. Kebutuhan mendasar rakyat dipertaruhkan di tangan segelintir orang para pemilik “food estate”, sementara rakyat kehilangan tanah dan sumber penghidupannya. Demikian juga penghapusan bea masuk impor beras menjadi nol persen merupakan jalan liberalisasi pertanian dan pangan.

Berbagai kebijakan yang meminggirkan petani inilah yang menyebabkan petani kesulitan untuk terus berproduksi sekaligus meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Sementara pemerintah justru menyatakan bahwa ke depan kita tidak bisa lagi mengandalkan keluarga-keluarga petani untuk menyediakan pangan bagi kita tetapi akan diserahkan kepada perusahaan-perusahaan pertanian. Bagi Serikat Petani Indonesia (SPI) cara ikirseperti inilah yang justru akan semakin memperlemah kedaulatan pangan bangsa. Pertanian harus dikembalikan kepada petani dan rakyat bukan dijadikan komoditi dagang.

Untuk itulah dalam peringatan hari tani 2010 yang bertepatan dengan setangah abad UUPA, massa SPI membawa sembilan tuntutan yakni agar pemerintah segera meredistribusikan 9,6 juta hektar tanah kepada rakyat tani melalui pembaruan agraria nasional; mentertibkan dan memberdayakan 7,3 juta hektar tanah terlantar untuk pembaruan agraria dan produksi pangan untuk kedaulatan pangan, kedaulatan energi serta perumahan rakyat; melindungi pertanian kecil berbasis keluarga dan tolak korporatisasi pertanian–terutama proyek food estate; menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani. Menyegerakan dibuatnya Undang-Undang tentang Perlindungan Hak Asasi Petani; Mencabut Undang-Undang Perkebunan, Kehutanan, Sumber Daya Air, Pangan, Pertambangan, Penanaman Modal, Minerba, Konservasi Sumber Daya Alam, Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Sistem Budidaya Tanaman, Perlindungan Varietas Tanaman, Perikanan, dan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil karena bertentangan dengan Pancasila dan mandat UUD 1945, serta UUPA 1960; dan Menolak Rancangan Undang Undang yang berpotensi merugikan kaum tani, seperti Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah, dan Pertanahan

selengkapnya

SERIKAT PETANI INDONESIA (SPI)
Catatan Pembangunan Pertanian, Pedesaan dan Pembaruan Agraria 2010
Hentikan Kebijakan Liberalisasi dan
Korporatisasi Pertanian




Petani Bangkit
(ilustrasi tambahan dari galeri rupa kerja.pembebasan)






Bookmark and Share

Minggu, 26 Desember 2010

Front Perjuangan Rakyat : SBY-BUDIONO GAGAL PENUHI HAM SELURUH RAKYAT INDONESIA.

Pernyataan Sikap FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR) dalamPeringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2010

PEOPLES’ CAMP FOR HUMAN RIGHT

“PEKAN BERSAMA RAKYAT INDONESIA UNTUK PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA” Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja-Lawan Segala Bentuk Pelanggaran HAM


SBY-BUDIONO GAGAL PENUHI HAM SELURUH RAKYAT INDONESIA. PENUHI HAM SELURUH RAKYAT, USUT TUNTAS PELANGGARAN HAM MASA LALU DAN KEMBALIKAN MEREKA YANG DIHILANGKAN PAKSA.

Salam Demokrasi!!

10 Desember sebagai hari Hak Asasi Manusia seDunia merupakan pengingat bahwa perjuangan penegakan HAM adalah sebuah keharusan, karena HAM adalah hak dasar bagi setiap manusia dan tidak ada satupun pihak atau kekuatan yang berhak merampas kemerdekaan HAM seseorang. Hal ini pulalah yang kemudian menggugah kesadaran bagi setiap orang akan arti penting memperjuangkan HAM agar mendapatkan tempat yang layak, menjadikan HAM sebagai bagian yang penting untuk mendapatkan penghargaan tertinggi dalam kehidupan manusia.

Peringatan hari HAM sedunia kali ini menjadi perayaan yang istimewa, karena berlangsung ditengah situasi krisis ekonomi global yang melanda seluruh dunia dan berbanding lurus dengan penderitaan rakyat yang semakin meningkat. Rakyat semakin sulit untuk mempertahankan haknya bahkan harus berjuang untuk memperolehnya. Krisis ini merupakan akumulasi dari proses over produksi yang telah berlangsung lama, khususnya over produksi persenjataan dan Produk berteknologi tinggi, militer dan kapital tentunya. Dalam sejarahnya, krisis selalu memberikan efek negatif bagi jutaan kaum pekerja di seluruh negeri, demikian pula dengan krisis yang sedang terjadi periode ini.

Di AS sendiri, hingga kuartal ketiga tahun 2010 mengalami penambahan jumlah pengangguran mencapai lebih dari 150,000 orang. Hal ini sangat bertolak belakang dengan angka pertumbuhan ekonomi mereka yang hanya tumbuh 3,7 persen pada kuartal pertama dan merosot menjadi 1,6 persen pada kuartal kedua. Fakta ini menjadi bukti bahwa pada tahun 2010 perekonomian AS tidak menunjukkan tanda-tanda ke arah pemulihan, sebaliknya semakin mengalami kemerosotan, Tajam dan akut dan, krisis tersebut terus merambat hingga kawasan Eropa.

Krisis yang terjadi ditubuh Imperialisme bebannya di limpahkan pada negara-negara dominasinya seperti Indonesia sehingga menyebabkan krisis bagi Negara-negara tersebut. Krisis ekonomi telah menyebabkan semakin hilangnya kedaulatan rakyat, perdamaian, dan kemerdekaan yang merupakan sendi-sendi dasar tegaknya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia menjadi rontok sudah. Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah, dan sumber daya manusia yang besar, ternyata dengan watak pemerintah sebagai rezim boneka seperti SBY-Boediono tidak mampu menjamin kesejahteraan dan kedaulatan bagi seluruh Rakyat Indonesia, SBY-Budiono tidak mampu memenuhi HAM seluruh rakyat Indonesia. Faktanya bahwa angka pengangguran dan putus sekolah terus meningkat, kemiskinan makin merajalela, kerusuhan dan berbagai bentuk tindak kekerasan yang dialami rakyat terus meluas diberbagai daerah. Perampasan Upah, Tanah dan Kerja semakin luas dan intensif.

Disektor Perburuhan, Buruh terus dirancam dengan PHK yang bisa datang setiap saat dan persoalan perampasan upah. Melalui politik Upah murah yang dijalankan Pemerintah terhadap buruh dan pekerja lainnya berdampak pada hilangnya jaminan kesejahteraan bagi buruh. Dilain sisi, Buruh juga dihadapkan dengan perkara pelarangan berserikat “Union Busting” yang senyata-nyata adalah upaya pemberangusan gerakan buruh yang dilakukan oleh Perusahaan ataupun Pemerintah untuk menghilangkan tekanan dari buruh yang menuntut jaminan kesejahteraannya. Tentu saja praktek perampasan upah, penerapan system kerja kontrak dan outsourcing serta Pemberangusan Serikat Buruh (union busting) adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM sebuah bentuk pelanggaran atas kemerdekaan seseorang untuk mewujudkan kesejahteraannya. Selain soal upah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga menjadi masalah kongkret yang dihadapi oleh kaum buruh yang bekerja di Indonesia. Hingga pertengahan Agustus 2009 saja misalkan BPS mencatat jumlah buruh yang di PHK mencapai 3 juta orang (sumber: Kompas). Tentu saja ini akan menambah jumlah angka pengangguran pada periode yang sama, angkanya diperkirakan mencapai 8,59 juta jiwa, setara dengan 7,41% dari jumlah total angkatan kerja yang jumlahnya 107 juta jiwa.

Persoalan yang sama juga dihadapi oleh Buruh Migrant Indonesia (BMI) yang terpaksa bekerja keluar Negeri, karena tidak tersedianya lapangan kerja secara luas oleh Pemerintah di dalam negeri. Buruh Migrant bekerja diluar Negeri tanpa Jaminan Perlindungan, Kesejahteraan, Keselamatan dan, Kesehatan yang memadai. Buruh Migrant dihadapkan dengan persoalan biaya penempatan dan biaya operasional lainnya yang sangat tinggi, sehingga mengalami pemotongan Upah selama 8-15 (Delapan hingga lima belas) bulan.

Selain persoalan Pemotongan Upah yang tinggi, BMI juga dihadapkan dengan berbagai Kasus, terutama tindak kekerasan berupa pemukulan, Penyiksaan hingga pelecehan Sexual bahkan pembunuhan. Kasus kekerasan yang baru-baru saja terjadi terhadap Sumiati dan Kikim Komalasari yang bekerja sebagai BMI di Arab Saudi adalah bukti kongkrit bahwa pemerintah samasekali tidak memberikan jaminan perlindungan yang jelas bagi BMI. Sumiati mengalami penganiayaan akut dari majikannya, sementara Kikim Komalasari ditemukan tubuhnya sudah tidak bernyawa di dalam tong sampah setelah mengalami penganiayaan dan dibunuh oleh majikannya. Selain persoalan Sumiyati dan Kikim Komalasari, masih banyak ratusan bahkan ribuan kasus perlakuan tidak manusiawi BMI, yang tidak terselesaikan dengan tindakan tegas dari pemerintah Indonesia.

Misalkan selama tahun 2010 saja, tercatat sedikitnya 908 orang BMI meninggal dunia dan 3 orang mendapatkan vonis tetap hukuman mati. Khusus di Arab Saudi, dari 5,500 BMI yang bekerja disana mayoritas bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Dari jumlah tersebut, 20% mengalami penganiayaan, 65% sakit sebagai akibat buruknya kondisi kerja, dan 15% orang mengalami tindak pemerkosaan (sumber: Migrant Care). Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa Indonesia lagi-lagi menampakkan wajah aslinya sebagai negara dengan upaya penegakan HAM yang lemah.

Demikian juga dengan Kaum Tani sebagai jumlah rakyat mayoritas dihadapkan dengan berbagai kasus yang tidak jarang diikuti dengan tindak kekerasan, penangkapan dan pembunuhan. Petani dihadapkan dengan persoalan perampasan atas tanah dalam skala luas untuk kepentingan perluasan perkebunan, Pertambangan atapun Industri oleh Perusahaan Swasta maupun yang dilakukan lansung oleh Negara melalui PTPN, Perum Perhutani, Perum Inhutani, Taman Nasional dan Inhutani. Sementara itu kondisi ketimpangan kepemilikan tanah berimbas pada terjadinya diskriminasi dan represifitas terhadap kaum tani. Kasus kekerasan terhadap petani dapat dilihat dari kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu, penembakan petani di Sanyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi oleh aparat polisi brimob Polda Jambi. Peristiwa penembakan tersebut kemudian menyebabkan seorang warga (Petani) meninggal dunia terkena tembakan dibagian kepala. Selain itu juga terjadi tindakan kekerasan terhadap kaum tani di Lampung, Bulu Kumba, Pontianak, Malang, Wamena, dan Lombok Timur yang tidak sedikit juga menyebabkan jatuhnya korban dari pihak petani.

Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mencatat selama tahun 2010 saja, sedikitnya 10 petani tewas, 133 luka parah dan ringan akibat tindak kekerasan, dan 197 petani ditahan dengan berbagai tuduhan. Sedangkan angka perampasan tanah saat ini telah mencapai 24,7 juta hektar yang akan menyebabkan 11,4 juta orang kaum tani sengsara. Ditambah dengan rencana perluasan lahan sebesar 3,943,000 hektar oleh berbagai investor besar dan dipastikan akan merampas lahan pertanian, menyebabkan sedikitnya 175,000 jiwa petani tersingkir dari lahan garapannya.

Perampasan atas tanah dan berbagai bentuk kekerasan terhadap petani yang semakin tinggi dan intensif serta dengan skala yang lebih besar masih menjadi problem pokok kaum tani di Indonesia. Berbagai usaha monopoli atas tanah tersebut, merupakan metode bagi imperialisme untuk menjamin pasokan bahan mentah untuk industry mereka. Praktek monopoli tanah tersebut jelas merupakan Pelanggaran HAM bagi kaum Tani yang telah merenggut hidup kaum tani, banyak kaum tani yang kehilangan pekerjaan utama mereka dan membuat kaum tani terjebak dalam penjara kemiskinan dan penderitaan yang dalam dan menjadi korban atas tindak kekerasan.

Pemuda mahasiswa Indonesia juga mengalami problem ketidak adilan dan diskriminasi dalam dunia pendidikan serta lapangan pekerjaan. Pendidikan menjadi tempat praktek komersialisasi, selayaknya lembaga bisnis yang terus saja membuat kebijakan pembiayaan operasional semakin tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi (PT) rata-rata berkisar mulai ratusan ribu hingga puluhan Juta bahkan beberapa PT ternama dengan jurusan tertentu biayanya mencapai Ratusan juta rupiah.

Dalam amanat UUD 1945 telah diterangkan bahwa Setiap Warga Negara berhak Mendapatkan Pendidikan. Dipasal yang berbeda dalam UU juga dijelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan harus diberikan 20% dari APBN dan APBD untuk operasionalisasi pendidikan, namun faktanya alokasi 20% untuk pendidikan belumlah terealisasi secara penuh sampai saat ini. Buktinya dari upaya pemerintah melepaskan tanggung jawab pendidikan dengan mendorong PT untuk bisa otonom dalam operasionalisasi, seperti yang termaktub dalam PP 60 dan 61 tentang BHMN, UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 43, dilengkapi dengan UU BHP No.9 tahun 2008 yang kemudian di cabut oleh Mahkamah Konstitusi dan kemudian digantikan dengan PP No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Jelaslah bahwa Sempitnya akses rakyat untuk menjangkau pendidikan karena persoalan biaya yang tinggi, Berbagai macam bentuk kebijakan yang diskriminatif, intimidatif, ataupun Ancaman, pemukulan, penangkapan terhadap Mahsiswa adalah bentuk nyata pelanggaran HAM diDunia Pendidikan dan Sektor Pemuda umumnya. Pelanggaran HAM terhadap Pemuda Mahasiswa bahkan diperterang dengan tidak adanya jaminan Lapangan Pekerjaan setelah menempuh pendidikan ataupun bagi pemuda secara umum diseluruh Indonesia.

Dari pemaparan atas kenyataan-kenyataan persoalan mendasar yang dihadapi oleh rakyat Indonesia diatas, sesungguhnya adalah merupakan bentuk pelanggaran HAM di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah dibawah kuasa rezim boneka SBY-Boediono. SBY-Budiono Gagal Memenuhi dan Melindungi HAM seluruh Rakyat. Karena dalam pandangan FPR semua tindakan tersebut adalah fakta konkrit pelangaran HAM atas hak dasar rakyat dan menjadi tanggung jawab Negara dalam hal ini rezim SBY-Budiono untuk memenuhinya serta menyelesaikan semua berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi selama ini.

Dengan demikian, kami dari organisasi-organisasi rakyat maupun organisasi sosial yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) dalam momentum peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia kali ini, secara serentak menggelar Aksi Massa (KARNAVALHAM 2010) di 26 (Dua puluh Enam) Kota didalam Negeri, dan 3 (tiga) Kota diluar Negeri akan menggelar Aksi pada tangal 12 Desember 2010 mendatang. Melalui Aksi (KARNAVAL HAM) yang diselenggarakan Secara Serentak ini, FPR mengecam pemerintah atas berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Untuk itu Kami mendesak pemerintah untuk “HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, TANAH DAN KERJA SERTA HENTIKAN BERBAGAI BENTUK KEKERASAN TERHADAP RAKYAT” dan Menuntut:

1. Penuhi dan ditegakkannya HAM sebagai hak-hak dasar untuk seluruh rakyat;

2. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja;

3. Tolak dan Hentikan Pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting) serta kebebasan berpendapat di muka umum, maupun tindakan-tindakan kekerasan lainnya;

4. Tolak Komersialisasi Pendidikan;

5. Menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kekerasan, terror, penangkapan dan kriminalisasi terhadap rakyat (buruh, BMI, petani dll) serta menunut untuk mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan yang menimpa BMI terutama kasus Sumiyati dan Kikim Komalasari serta Petani (kasus Penembakan Petani di Jambi /Ahmad 45th);

6. Menuntut adanya jaminan kepastian kerja, hentikan PHK dan menolak penggunaan tenaga kerja dengan system perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) serta Outsourcing;

7. Tetapkan UMK/UMP sesuai dengan standart Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 100%;

8. Laksanakan reforma agraria sejati sebagai syarat terbagunnya industrialisasi nasional;

9. Tolak rencana Revisi UUK 13/2003 versi Pemerintah dan Pengusah yang jelas akan terus merugikan buruh;

10. Tolak pencabutan berbagai subsidi untuk pelayanan sosial, baik pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun berbagai bentuk proteksi lainnya, seperti pelayanan lisitrik untuk rakyat, energi dan bahan bakar;

11. Menuntut pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat;

12. Rativikasi Konvensi PBB 1990 dan Hapuskan biaya berlebih penempatan BMI (Stop Overcharging);

13. Hentikan tindak pelanggaran HAM terhadap rakyat, Usut Tuntas serta dengan tegas menindak para pelanggar HAM;

14. Tangkap dan adili para koruptor tanpa pandang dan pilih bulu.

Melihat bahwa begitu Kompleksnya persoalan yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia saat ini, Melalui peringatan Hari HAM Internasional yang begitu istimewa kali ini, Kami sekaligus Mengundang, Mengajak dan menyerukan kepada Seluruh Rakyat Indonesia untuk bergabung bersama FPR baik di Nasional maupun dengan FPR yang tersebar diberbagai daerah dan di luar negeri, guna mengangkat, mengkampanyekan seluruh problem rakyat, bentuk-bentuk pelanggaran HAM di Indonesia sekaligus menyebarluaskan tentang arti penting HAM sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi, mendapatkan jaminan perlindungan serta ditempatkan pada posisi yang utama oleh negara (pemerintah) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Demikian pernyataan Sikap ini kami sampaikan untuk di ketahui dan di tindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Hidup Rakyat Indonesia!!

Jayalah Perjuangan Rakyat!!



Jakarta, 10 Desember 2010


Hormat kami,

Front Perjuangan Rakyat (FPR)






Rudi HB. Daman

Koordinator

HP. +6281808974078






FRONT PERJUANGAN RAKYAT

http://fprsatumei.wordpress.com/


Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-UBK), Central Gerakan Mahasiswa (CGM-UBK), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), Indonesia Migrant Worker Union (IMWU), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Liga Pemuda Bekasi (LPB), LAWALATA IPB, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Komite Pemuda Cengkareng (KPC); Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil KSBSI DKI Jakarta), Migrant Care (MC), Serikat Buruh Aspirasi Perjuangan Indonesia (SB-API), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).


Bookmark and Share

Kriminalkan Penjahat Ekonomi, Bukan Aktivis!

Pernyataan Pers Bersama.

Jakarta, 19/12/2010. Yudi Latif, Direktur Eksekutif Reform Institute pada Senin (13/12) lalu dilaporkan ke Polisi oleh para kader Partai Golkar dengan tuduhan mencemarkan nama baik pimpinan partainya, Aburizal Bakrie. Yudi dilaporkan karena dalam wawancaranya dengan sebuah stasiun TV Swasta (10/12) dinilai mengaitkan Gorup Usaha milik keluarga Bakrie dengan praktik mafia pajak yang dilakukan Gayus Tambunan.



Dalam laporan polisi bernomor TBL/498/XII/2010/Bareskrim itu, Yudi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (1) dan (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terdapat beberapa hal penting untuk dicermati, terkait dengan kriminalisasi yang dilakukan oleh para kader Golkar terhadap aktivis antikorupsi dan demokrasi, Yudi Latif.

Pertama, Motif pelaporan jelas sangat jauh dari upaya untuk menegakkan hukum dan keadilan. Jika para politikus Golkar itu menggangap pernyataan Yudi Latif yang disiarkan oleh sebuah stasiun swasta tersebut tidak mendidik masyarakat dan melanggar kode etik penyiaran atau jurnalistik maka mereka bisa mengadukannya ke Komisi Penyiaran Indonesia atau Dewan Pers. Bukannya justru ke pihak Kepolisian.

Pada aspek hukum, argumentasi pelaporan sangat lemah. Jikapun Aburizal keberatan atas pernyataan Yudi Latif, seharusnya dia yang melaporkan ke polisi. Bukan justru Ketua Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie dan rekan-rekannya yang melaporkan sang pengamat politik ke kepolisian. Oleh karena itu sebaiknya polisi mengabaikan laporan yang disampaikan para kader Golkar tersebut sekaligus menghindari.

Kedua, Ancaman terhadap Demokrasi. Langkah kader Golkar menjerat dengan pasal pidana berlapis terhadap Yudi sangat memprihatinkan. Sikap kritis yang disampaikan atas kondisi penuntasan kasus mafia pajak yang juga tidak tuntas, justru direspon dalam bentuk kriminalisasi.

Pelaporan ini juga mencederai dan menbungkam kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat. Dalam makna yang lebih luas bahwa proses demokrasi di Indonesia telah terancam. Karena demokrasi menghormati adanya kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat yang dilakukan masyarakat termasuk aktivis didalamnya.

Ketiga, Penegak Hukum masih berpihak kepada koorporasi yang melanggar HAM, melakukan praktek korupsi dan mafia pajak. Ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait kejahatan ekonomi terus terjadi dengan keberpihakan negara pada pengusaha. Begitu banyaknya warga masyarakat yang dikriminalisasi, bahkan mengalami kekerasan hingga tewas karena menghalangi-halangi kegiatan pengusaha khususnya dalam usaha perkebunan dan pertambangan.

Aparat penegak hukum yaitu polisi, hakim dan jaksa berpihak pada pengusaha dan memproses konflik lahan dengan mengkriminalisasi petani tanpa melihat status kepemilikan jak ulayat dan petani yang telah hidup dan tinggal selama beberapa generasi. Pengambil alihan lahan secara paksa oleh Para kaum “Ber-uang” yang difasilitasi oleh Negara dalam bentuk hak guna usaha (atas nama investasi) menimbulkan konflik lahan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Setidaknya ada peningkatan konflik pertanahan dari tahun 2007 (2615 kasus) hingga tahun 2009 (6739 kasus) berdasarkan data dari BPN. Kasus luapan lumpur Lapindo juga merupakan salah satu contoh kejahatan koorporasi dimana kebijakan pembangunan cenderung mengabaikan lingkungan, pemerintah memberikan ijin kepada pengusaha atas nama investasi. Adapun dampak dari kegiatan pengusaha yang merugikan masyarakat sampai saat ini belum tuntas diselesaikan. Gugatan yang diajukan oleh masyarakat pun dikalahkan di pengadilan.

Selain itu, keberpihakan otoritas hukum kepada koorporasi juga terlihat pada kasus Gayus dimana sampai saat ini asal usul uang yang berjumlah milyaran rupiah dari wajib pajak sampai saat ini belum jelas. Perusahaan-perusahaan yang mengemplang belum diperiksa seluruhnya apalagi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki kaitan dengan penguasa atau yang orang yang dekat dengan pada kekuasaan.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kejahatan Ekonomi menyatakan sebagai berikut:

1.Mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap aktivis yang berupaya untuk membongkar kasus-kasus korupsi dan kejahatan korporasi. Dalam kasus Yudi Latif, koalisi telah menyiapkan 100 advokat untuk melakukan pendampingan hukum, untuk melawan kriminalisasi sebagaimana yang dilaporkan kader Golkar.
2.Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk bersikap professional dan non diskriminasi untuk mengusut secara tuntas kasus-kasus kejahatan koorporasi. Usut tuntas kejahatan yang dilakukan oleh koorporasi, bukan justru kriminalisasi masyarakat dan aktivis yang mengungkapkan kejahatan dari koorporasi tersebut.
3.Mendesak KPK untuk mengambil alih kasus mafia pajak melibatkan Gayus Tambunan, aparat penegak hukum dan koorporasi.


Jakarta, 19 Desember 2010

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kejahatan Ekonomi



Contact Person

1.Firman Wijaya, SH. 081219891969
2.Chalid Muhammad, 0811847163
3.Ray Rangkuti, 08161440763
4.Emerson Yuto, 081389979760
5.Taufik Basari, SH. 081586477616
6.Erna Ratnaningsih, SH. 081386494111




Bookmark and Share

Minggu, 19 Desember 2010

Kritik Ideologi atas Agama Sebagai Akar Kekerasan

Kritik Ideologi atas Agama Sebagai Akar Kekerasan
Supriadi Al-Hamdulillah
Penulis lepas, tinggal di Banten

sumber : indoprogress

SEPANJANG tahun 2010, kita menyaksikan rangkaian konflik berlatar-belakang agama. Dari penyerangan terhadap komunitas Ahmadiyah di Desa Manis Lor, sengketa pendirian tempat ibadah, hingga penusukan seorang pendeta di Bekasi. Kondisi ini seolah menunjukkan, sebagai bangsa kita tidak bisa hidup bersama dalam pluralitas.

Celakanya, aksi kekerasan berlatar agama biasanya “ditutup-tutupi” oleh pemuka agama itu sendiri. Mereka berdalih agama pada dasarnya menganjurkan kebaikan, perdamaian, hidup rukun, dan saling menghormati. Konflik agama muncul karena adanya oknum-oknum yang memanfaatkan agama demi kepentingan politik maupun golongan tertentu (Haryatmoko, 2003:73). Sejarah membuktikan agama selalu dekat dengan konflik dan kekerasan. Pertentangan antara Protestan dan Katolik di Eropa abad ke-17, perang salib yang melibatkan dua peradaban besar, juga konflik antara Hindu dan Muslim di India. Fakta-fakta ini menunjukkan, agama rentan dengan konflik dan kekerasan. Perlu sikap hati-hati dalam memandang agama, sebab realitas terkadang dimentahkan oleh argumen-argumen keinginan (baca: ideologi agama).

Karena itu, perlu sebuah kritik ideologi terhadap agama yang eksis. Kritik ini penting agar kita menyadari bahwa agama bukanlah barang suci yang bebas dari kontaminasi manusia. Agama terbentuk melalui proses sejarah, bercampur dengan budaya serta hasrat-hasrat manusia. Kata “agama” sendiri memiliki jenis pemaknaan yang luas meliputi gagasan-gagasan, praktek-praktek, juga pengalaman-pengalaman – kadang positif dan kadang negatif (ibid, 2008:15). Kritik ideologi sendiri bukan untuk melemahkan fungsi agama sebagai jalan hidup manusia, bukan pula sebagai justifikasi atas kebenaran kaum atheis, tapi refleksi untuk membangun agama menjadi lebih baik, terutama dalam posisinya sebagai unsur yang melekat dalam sejarah dan budaya manusia. Akhirnya, jawaban atas kritik itu bukan apologia (membela diri), tetapi transformasi kritik tersebut untuk pemurnian pemahaman agama (Haryatmoko, 2003:68).

Agama dan Kekerasan

Tiga pemahaman peran agama yang bisa menjelaskan kaitan antara agama dan kekerasan: pertama, agama sebagai kerangka penafsiran religius terhadap hubungan sosial (fungsi idiologis); kedua, agama sebagai faktor identitas; dan ketiga, agama sebagai legitimasi etis hubungan sosial (ibid, 64).

Sebagai ideologi, agama berfungsi melegitimasi suatu tindakan. Ia berfungsi sebagai norma atau tata aturan yang menentukan baik buruknya suatu perbuatan, benar salahnya suatu tindakan. Karena agama berbicara mengenai kebenaran, tidak jarang tindakan-tindakan kekerasan itu dilakukan atas nama Tuhan. Begitu pula keyakinan seseorang selalu diposisikan sebagai sesuatu yang bertentangan satu sama lain. Keimanan serta kesalehan lalu tak lepas dari tindakan menafikan atau menyalahkan keyakinan yang lain. Corak berfikir oposisi biner menjadikan agama sebagai sesuatu yang eksklusif.

Ajaran-ajaran agama juga sering menjadikan kekerasan melalui sarana analogi. Di kalangan muslim Indonesia, sudah sangat familiar bahwa ketika suami istri melalukan hubungan intim pada malam Jum’at, pahalanya sama dengan membunuh seribu orang Yahudi. Begitu pula penghalalan darah non-muslim, sering kita temui dalam ajaran Islam. Bangsa Yahudi sendiri tidak jauh berbeda, dalam Talmud (Bayamut, no 6) dsebutkan, kaum Yahudi akan menjadi bernajis apabila ia menyentuh kuburan orang-orang non-Yahudi (goim), karena mereka itu binatang, bukan manusia. Dalam Chaschen Hammischapt (338/16) disebutkan: semua penduduk kota Yahudi wajib memberikan saham sebagai usaha bersama dalam memberikan biaya untuk membunuh pengkhianat, termasuk mereka wajib membayar pajak tambahan (Syarqawi, 2003:215,287). Setiap ajaran Abrahamistik hampir memiliki konsep serupa yang dekat dengan kekerasan. Kristen pun demikian, mereka memiliki semboyan extra ekresia mulasanus, yang artinya di luar gereja tidak akan ada yang selamat.

Keyakinan atas suatu agama sebagai ideologi, rentan sekali dimanfatkan untuk kepentingan-kepentingan dominasi dan eksploitasi, terutama dalam ranah politik. Didukung oleh kepatuhan umat yang buta terhadap pemimpinnya, agama menjadi alat bagi kepentingan kelompok untuk melegitimasi kekuasaan. Oleh karena itu, pendekatan terhadap tokoh-tokoh agama menjelang pemilu menjadi kebiasaan yang sering kita lihat sebagai salah satu perilaku politik.

Dalam keberagaman etnis dan geografis penduduk Indonesia, agama pun membentuk dirinya sebagai identitas masyarakat. Ia menjadi lebih kental lagi bila dikombinasikan dengan identitas etnis seperti Aceh Muslim, Flores Katolik, Bali Hindu, dan sebagainya. Pertentangan pribadi atau etnis bisa menyulut dan berubah menjadi konflik antar-agama (Haryatmoko, 2003:65). Konflik yang sempat terjadi di Sampit atau Sambas, misalnya, berubah isu menjadi konflik agama, padahal konflik tersebut mulanya terjadi karena adanya kesenjangan ekonomi antara pendatang dari Madura dengan penduduk setempat.

Identitas yang terbentuk berdasarkan latar belakang agama ini, juga dapat memelihara ingatan kolektif masyarakat. Orang akan terus ingat dengan konflik seperti di Poso, Ambon, Ternate, atau pemboman temapat ibadah serta penghinaan atas keyakinan (agama). Suatu ketika konflik-konflik semacam ini akan muncul kembali jika ingatan tersebut masih terpelihara. Pelanggengan ingatan ini biasanya berjalan melalui lembaga, seperti keluarga maupun pendidikan. Tidak terkecuali penataan pemukiman yang kurang baik (penataan berdasarkan etnis dan agama) ikut memelihara ingatan kolektif ini.

Hubungan sosial manusia sendiri sering diikat oleh semangat ajaran suatu agama. Klaim bahwa nilai-nilai HAM bersal dari Barat, yang sering diidentikan dengan Kristianisme, bisa memancing reaksi penolakan dari bangsa-bangsa Timur dan dari Islam (ibid, 65). Atau penolakan terhadap sikap menahan diri dari pemborosan, sikap menabung, karena hal itu dianggap sebagai etika Protestan. Penolakan ini muncul bukan karena diskursus gagasan itu sendiri, melainkan atas sentimen ajaran agama yang berbeda.

Kegiatan politik di Indonesia tidak jauh berbeda. Perbedaan agama kemudian dijadikan sarana untuk membangun hubungan sosial politik. Orang Islam bikin partai Islam, orang Kristen pun demikian. Hubungan sosial politik kemudian tereduksi dalam kerangka agama beserta pertentangan-pertentangannya, bukan dalam hubungan satu sama lain sebagai warga negara dan semangat dalam membangun hidup bersama. Padahal, menurut filsuf Jerman Jurgen Habermas, sekiranya ada satu negara yang dihuni oleh mayoritas suatu agama, maka mereka akan melihat diri mereka sebagai warga negara bila mereka hendak hidup secara politis di dunia ini (Hardiman, 2009:159). Intinya mereka bukan “warga agama”.

Kritik atas Agama

Banyak filsuf yang telah melakukan kritik terhadap agama, seperti Ludwig Feuerbach yang menyatakan God is not create human, but human creates God; Karl Marx menyatakan religion is opium; atau Sigmund Freud dalam teori our father rejection. Selain ingin menyatakan bahwa Tuhan adalah sebuah ilusi, mereka pun ingin menekankan bahwa agama adalah alat kekuasaan yang selalu ada dan digunakan dalam hubungan sosial. Konsep takdir, sabar, dan hal-hal ukhrowi dilihat Feuerbach sebagai konsep yang menjauhkan manusia dalam kemampuannya mengubah dunia. Agama menjadi sebuah pelarian dalam ketidakmampuan manusia. Allah telah ditempatkan sebagai dalang yang dengannya manusia berada dalam kondisi pasif.

Kini dalam masyarakat Indonesia yang sangat plural, kritik idiologi diperlukan agar agama tidak terus menjadi legitimasi atas berbagai bentuk kekerasan. Bersikap kritis dan curiga terhadap apa yang terjadi dalam masyarakat adalah hal yang mesti kita lakukan. Contoh, baru-baru ini di beberapa daerah, diterapkan peraturan kepada setiap calon Gubernur, Bupati, maupun Walikota agar bisa membaca Al-Qur’an. ‘Islam sebagai agama mayoritas’ biasanya dijadikan hujjah (argumen) untuk membenarkan praktik tersebut. Karena aturan ini, mayoritas tidak lagi menjadi rahmatan lil alamin, ia sekedar bahasa yang menerjemahkan libido politik, hasrat kekuasaan, atau birahi duniawi. Jika dahulu Feuerbach mengatakan bahwa agama adalah 'proyeksi atas kelemahan manusia', kini menjadi 'proyeksi atas keserakahan manusia'.

Efek dari proyeksi tersebut adalah perpecahan. Peraturan-peraturan semacam itu semakin memperlebar jurang antara mayoritas dan minoritas, hak politik sebagai warga negara menjadi semakin sulit diperoleh, dan pada akhirnya, mayoritas akan berkumpul pada lingkarang pusat, sementara minoritas tetap berada di pinggiran.

Di sisi lain, agama pun dijadikan alat kekuasaan politik. Fatwa haram golput yang dikeluarkan MUI tidak lain bentuk dari “kongkalingkong” agama dengan kekuasaan. Ketika politik mengalami defisit kepercayaan, agama menambalnya. Jaman orde baru pun melakukan hal yang serupa. Semua kelompok agama Islam disatukan dalam wadah partai agar rezim berjalan aman dan sentosa. Konflik etnis kemudian dibungkus dengan issu agama, sehingga pelanggaran HAM menjadi bias bahkan tak terlihat. Sikap kritis terhadap agama ini hanya bisa kita lakukan ketika kita mengambil jarak terhadapnya. Mengamati adalah proses melihat, dan melihat membutuhkan jarak.

Selain itu kita harus menyadari bahwa agama merupakan sesuatu yang tidak bisa lepas dari kerangka sejarah. Setiap tradisi besar agama memiliki wajah yang berbeda dalam setiap waktu. Tradisi-tradisi tersebut bukan suatu entitas yang statis, namun terus bergerak; mereka pun tidak melulu homogen tetapi masing-masing membentuk variasi-variasi yang beragam (Hick, 1996:515). Menurut John Hick, konsekuensi dari kesejarahan ini adalah transformasi eksistensi manusia dari pusat diri (self-centredness) menuju pusat realitas (reality-centredness) (ibid, 518). Artinya, pemahaman keagamaan serta hubungannya dalam masyarakat tidak melulu berpangkal pada kehendak diri pribadi atau suatu pemeluk, melainkan adanya suatu kesadaran yang didasari atas realitas, yakni realitas majemuk. Hick bahkan mempertanyakan; If we accept that salvation/liberation is taking place within all the great religious traditions, why not frankly acknowledge that there is a plurality of saving human response to the ultimate divine Reality? (ibid, 516).

Islam sendiri pada dasarnya menyadari bahwa agama selalu berada dalam konteks kesejarahan. Oleh karena itu dalam Islam kita mengenal metode qiyas, ijma, atau ijtihad ulama. Begitu pula dalam Kristen terdapat hermeneutika, sebuah metode tafsir atas kitab suci dan tradisi mereka.

Jika kita berpegang pada epistemologi Kantian, maka pengetahuan keagamaan kita tidak akan lepas dari rasio kita sendiri. Karena rasio memiliki keterbatasan, maka akan selalu ada objek das ding an sich atau objek noumenon yang tinggal di sana, entah itu mengenai kebenaran, realitas Tuhan, maupun konsepsi keagamaan lainnya. Maka yang menjadi ego atau pelindung dari ketidakpastian rasio dalam hubungan antar-agama itu tidak lain imperative categories itu sendiri.

Pada akhirnya kita membutuhkan suatu teori yang dapat membangun atau mendorong pada maksud praxsis. Di Inggris sekitar abad ke-15, kota London sudah sangat metropolis. Penduduknya berasal dari bermacam golongan, orang-orang lokal dan pendatang dari berbagai negara semua berkumpul. Raja pada saat itu dipaksa berpikir, bagaimana membangun suatu kekuatan idiologis agar masyarakatnya yang heterogen tidak terpecah-belah oleh konflik. Maka muncul gagasan tentang multikulturalisme, sebuah gerakan yang mendorong masyarakat menuju kesadaran dan praxsis hidup bersama. Pada zaman sekarang, dalam konteks agama, semangat itu kita kenal dengan sebutan pluralisme.

Pluralisme bukan hanya sikap menghargai perbedaan atau menerima bahwa setiap keyakinan memiliki kebenaran dalam dirinya masing-masing. Meminjam Habermas, pluralitas secara sosiologis adalah kemampuan untuk menghubungkan secara normatif individu-individu beserta kepentingannya ke dalam suatu kelompok yang lebih besar. Prinsip pluralitas yang menghargai opini publik, membuka partisipasi publik seluas-luasnya, dan menghargai ekpresi publik muncul bukan karena individu berasal dari satau kelompok yang berbeda, tetapi karena ia diakui sepenuhnya sebagai bagian dari warga negara yang dilindungi secara hukum (Habermas, 1996:331).***

Kepustakaan:

Habermas, Jurgen, 1996, Between Facts and Norms: Contribution to a Discourse Theory of Law and Democracy, (trans.) William Rehg, Polity Press, Britain.

Hardiman, Budi F., 2004, Kritik Idiologi, Menyingkap Pertautan dan Kepentingan Bersama Jurgen Habermas, Kanisius, Yogyakarta.

_________________, 2009, Demokrasi Deliberatif: Menimbang ‘Negara Hukum’ dan ‘Ruang Publik’ dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas, Kanisius, Yogyakarta.

Haryatmoko, 2003, Etika Politik dan Kekuasaan, Kompas, Jakarta.

Hick, John, 1996, Religious Pluralism, dalam Philosophy of Religion (ed.) Michael Paterson etc., Oxford University Press, New York.

Syarqawi, Muhammad asy, 2003, Talmud, Kitab “hitam” Yahudi yang menggemparkan.

Sindhunata, 1983, Dilema Usaha Manusia Rasional, Gramedia, Jakarta.


Bookmark and Share

Satu Dekade Revolusi Bolivarian di Bolovia

Transformasi Dari Atas, Partisipasi Dari Bawah

ANALISA EKONOMI POLITIK
Coen Husain Pontoh
Mahasiswa Ilmu Politik di City University of New York (CUNY)

sumber : indoprogress

JURNAL Socialism and Democracy, dalam edisi terbarunya (Juli, 2010), menurunkan dua artikel yang sangat menarik dari Raúl Zibechi (Autonomy or New Forms of Dominations?) dan Dario Azzelini (Ten Years of Transformation in Venezuela). Kedua artikel ini memang dimaksudkan untuk merayakan sepuluh tahun Revolusi Bolivarian di Venezuela, yang dipimpin Hugo Chavez, pada Desember 2008 lalu. Keduanya juga memotret hubungan antara gerakan sosial dan pemerintahan kiri di kawasan Amerika Latin saat ini.

Karena saya anggap kedua artikel ini menarik, maka saya ingin menyarikan pandangan keduanya, sebagai bahan perbandingan bagi gerakan progresif di Indonesia.

Kontrol

Raúl Zibechi dalam artikelnya itu, memberikan kritik yang sangat tajam terhadap keberadaan gerakan sosial di kawasan Amerika Latin, yang kini dianggapnya hanya memainkan peran pinggiran dalam proyek perlawanan terhadap sistem kapitalisme-neoliberal. Peran pinggiran ini menjadi ironis, karena sebenarnya tujuh dari sembilan presiden di kawasan itu, seperti Luiz Inácio Lula da Silva di Brazil, Nestor dan Christina Kirchner di Argentina, Michelle Bachelet di Chile, Tabaré Vázquez di Uruguay, Evo Morales di Bolivia, Rafael Correa di Ekuador, dan Fernando Lugo di Paraguay, adalah para pemimpin yang bisa menduduki tahta tertinggi pemerintahan, karena sedikit banyak, merupakan hasil dari perlawanan gerakan sosial terhadap model pembangunan neoliberal.

Peran pinggiran yang dimaksud Zibechi, ketika gerakan sosial tidak lagi sanggup menjadi motor perlawanan terhadap model pembangunan kapitalisme-neoliberal, serta kehilangan otonominya di hadapan pemerintahan yang didukungnya. Sebagai contoh, mayoritas gerakan buruh pengangguran perkotaan di Argentina (Piquetero), kini telah berhasil dikooptasi oleh pemerintahan Kirchner, melalui pemberian subsidi ekonomi kepada keluarga yang disebut planes sosiales. Hal serupa juga menimpa gerakan hak asasi manusia paling termahsyur di Argentina, Plaza de Mayo, yang pada dekade 1990an aktif menentang neoliberalisme, kini setelah bergabung ke dalam pemerintahan berubah menjadi pembela paling gigih dari kebijakan pemerintah. Adapun di Brazil, gerakan sosial juga tidak mampu lagi memajukan program-programnya sendiri, karena terpenjara oleh hubungannya dengan pemerintahan Lula. Demikian juga di Uruguay, gerakan buruhnya menjadi yang besar karena perlindungan pemerintah, sementara itu gerakan miskin perkotaan sangat terfragmentasi dan bersifat lokal.

Menurut Zibechi, faktor utama yang menyebabkan melemahnya peran gerakan sosial ini bermula dari program pemerintah yang disebut planes sosiales tersebut. Melalui program ini, pemerintah mengucurkan dana segar ke dalam komunitas yang merupakan basis sosial dari gerakan melalui wadah-wadah LSM. Melalui LSM, pemerintah berhasil menjangkau lapisan terbawah dari masyarakat yang menjadi korban kapitalisme-neoliberal. Sebaliknya, para pejabat LSM ini dengan mudah beradaptasi dengan basis massa, karena sebelumnya mereka terlibat bersama dalam perlawanan terhadap model kapitalisme-neoliberal tersebut. Tabungan politik itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh pemerintahan progresif ini.

Mengapa program planes sosiales menjadi bermasalah? Kiranya penting mengutip studi dari sosiolog Brazil Fransisco de Oliviera, yang menyimpulkan bahwa program ini telah menjadi alat kontrol biopolitik, dimana pemerintah mengklasifikasi masyarakat berdasarkan kebutuhan materialnya dan pada saat bersamaan menciptakan pola hubungan yang bersifat klientalistik. Konsekuensi lebih jauhnya, tujuan dari program ini adalah menetralisir atau memodifikasi jaringan kerja dan bentuk-bentuk solidaritas, hubungan timbal-balik dan saling membantu satu sama lain, yang selama ini telah dengan susah payah dibangun oleh gerakan sosial untuk melawan model pembangunan kapitalisme-neoliberal. Hasilnya, bukan saja gerakan perlawanan terhadap neoliberalisme melemah, tapi lebih dari itu, begitu program planes sosiales ini berjalan, perlahan-lahan otonomi gerakan sosial melemah sehingga dengan gampang dikontrol oleh pemerintah, walaupun itu adalah pemerintahan progresif.

Dialektika otonomi dan kontrol

Jika Zibechi memberikan pandangan yang pesimis terhadap gerakan sosial di Amerika Latin, Dario Azzelini memaparkan dialektika hubungan otonomi gerakan sosial dari kontrol negara di Venezuela dalam semangat yang lebih optimis.

Sejak awal, revolusi Bolivarian adalah menentang model kapitalisme-neoliberal. Dalam proses itu, dengan sadar dipahami bahwa gerakan sosial memainkan peran historis dan politik yang sangat penting. Sebaliknya, gerakan sosial juga paham bahwa peran penting mereka tidak bisa berkembang maksimal di bawah pemerintahan yang tidak berpihak kepadanya. Oleh sebab itu, mereka dengan sadar dan aktif mendukung pemerintahan Chavez

Di sinilah dialektika (ketegangan, kontradiksi dan kompromi) antara negara baru dengan gerakan sosial berlangsung. Pemerintahan Chavez secara terbuka mendeklarasikan bahwa Sosialisme Abad 21 yang diusungnya, bukanlah sosialisme dari atas yang otoriter a la Stalinisme, tapi juga bukanlah sosialisme demokrat a la Eropa Barat yang bersekutu dengan rejim kapitalisme global. Sosialisme abad 21 dirumuskan sebagai sosialisme yang demokratis dan partisipatoris, yang pada awal 2007 disimpulkan sebagai gabungan antara sosialime dan demokrasi revolusioner yang bertumpu pada kekuasaan rakyat (people’s power atau poder popular). Ilmuwan politik Marta Harnecker, mendefinisikan model sosialisme baru ini sebagai demokrasi protagonis.

Melalui kesimpulan itu, sosialisme berarti “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, atau yang oleh Azzelini disebut sebagai “constituent power atau poder constituente". Constituent power ini bermakna sebuah penciptaan kekuasaan rakyat yang permanen, yang memerintah dirinya sendiri. Gagasan ini menolak konsepsi negara dalam dua sisi: negara netral seperti dalam pengertian liberal, sekaligus negara sebagai agen perubahan seperti dalam pemahaman Stalinisme. Bagi mereka, negara adalah medan pertarungan kepentingan antara aktor-aktor negara (dalam makna yang progresif sekalipun) dan kekuasaan rakyat yang muncul dari bawah. Dengan demikian, gagasan ini menolak pendelegasian kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang bersifat temporal, seperti lazim dalam sistem demokrasi liberal. Selain itu, gagasan ini juga menolak gagasan tentang pemisahan antara “masyarakat sipil” dan “masyarakat politik” yang, misalnya, tercermin dalam keberadaan LSM.

Dalam kerangka ini, maka pemerintahan Chavez kemudian secara aktif membuka ruang partisipasi dari bawah melalui penciptaan organisasi-organisasi berbasis komunitas dan kelas, serta mendukung inisiatif yang muncul dari bawah. Dari sini terlihat bagaimana peran aktif dari negara. Keterlibatan aktif negara dalam proses pembukaan ruang partisipasi dari bawah ini justru berpotensi untuk menjebak gerakan menjadi terkooptasi dalam lingkaran klientalisme. Kekhawatiran ni muncul karena gagasan tentang constituent power itu hanya mungkin berjalan, jika terjadi people’s power, yakni kemampuan rakyat tertindas dan terpinggirkan untuk mengubah hubungan kekuasaan melalui organisasi, pelatihan dan koordinasi agar sanggup memerintah dirinya sendiri. Dalam bahasa Azzelini, “pembangunan people’s power berarti pembangunan hubungan sosial yang bertentangan dengan logika kapital.”

Bentuk konkret dari people’s power ini adalah Dewan Nomunal (communal councils) yang terbentuk secara spontan dari bawah pada 2005. Pada Januari 2006, Chavez kemudian mengadopsi dewan komunal ini dan mendorongnya agar terbentuk di seluruh negeri. Pada April 2006, parlemen menyetujui undang-undang tentang Dewan Komunal. Sejak saat itu di wilayah perkotaan Dewan Komunal terdiri dari 200-400 keluarga, di wilayah pedesaan terdiri dari 20 keluarga, dan di wilayah masyarakat adat terdiri atas 10 keluarga. Jantung dari Dewan Komunal ini adalah lembaga pengambilan keputusan yang disebut Perwakilan Rukun Tetangga (Assembly of Neighborhoods), dengan struktur partisipasi langsung yang parallel dengan lembaga-lembaga perwakilan hasil pemilihan . Hingga tahun 2009, terdapat 30 ribu Dewan Komunal di Venezuela.

Dalam prosesnya kemudian, kepentingan antara negara baru dengan dewan komunal, tidak selamanya berjalan seiring. Sebabnya, tidak lain karena pemerintahan Chavez belum sepenuhnya berhasil keluar dari logika kapital. Dalam bahasa sosiolog Sujatha Fernandes, pemerintahan Venezuela saat ini baru memasuki tahap yang disebut “post-neoliberal”, dimana ciri utamanya, di satu pihak menjalankan kebijakan-kebijakan anti-neoliberal, tapi di pihak lain tetap mengakomodasi model kapitalisme-neoliberal.

Dengan demikian jika di Argentina, misalnya, kooptasi terhadap gerakan sosial dengan sadar dilakukan oleh negara melalui program planes sosiales, maka di Venezuela konflik dan kontradiksi antara gerakan sosial dan negara lebih bersifat struktural. Dalam konteks struktural inilah, kita akan melihat sejauhmana “transformasi dari atas dan partisipasi dari bawah” ini sanggup mengatasi konflik di antara mereka, dan kemudian mengukuhkan, apa yang disebut oleh ekonom Michael Lebowitz, “logika pembangunan manusia/logic of human development” atas “logika kapital/logic of capital”.***

Bookmark and Share

Kamis, 16 Desember 2010

Detik-detik Terakhir Menjelang Kampung Kami Musnah ! (1)

Apa yang acapkali ingin dikesankan penguasa sebagai bencana alam, sesungguhnya adalah karena ulah manusia (eksploitasi sumber daya alam yang ugal-ugalan) dan kebijakan pemerintah yang salah (buruk) (human made disaster). Bila itu pun sungguh bencana alam pemerintah harus sekuat tenaga berdaya upaya melindungi atau paling tidak meminimalisir jatuhnya korban, dan kemudian memberikan pelayanan dan pemenuhan hak bagi para pengungsi.



by andreas iswinarto


Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia....... (dipetik dari pembukaan UUD)

"sejatinya demokrasi dan hak asasi manusia bukanlah gagasan dan praktik yang lahir dari menara gading atau juga pemberian 'negara', tetapi tak lain dan tak bukan lahir dari praktik perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. praktik agung perjuangan rakyat" (kampanye 1000 karya rupa untuk memperingati hari hak asasi manusia internasional 10 desember 2010; 8.12.2010-8.2.2010)

terima kasih untuk alit ambara dan yayak yatmaka (yayak kencrit-iskra) yang bersedia karya-karyanya disertakan dalam kampanye ini.

silah kunjung page facebook
Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)


Bookmark and Share

Makna Lencana Merah Putih Pada Seragam TKI (TKW) (1)

sawah hijau royo-royo adalah kenangan. kini panen puso terus menerus karena bencana negeri ini (banjir, kemarau, hama, bencana ekologi), usaha tani tekor (harga panenan rendah sementara asupan pertanian membumbung tinggi), dan perampasan tanah,upah, kerja oleh estate-estate atau cukong tambun dengan lindungan bedil atau tidak. tkw menjadi pilihan terpaksa. bersiap ke negeri antah berantah atau negeri gurun yang asing, tanpa perlindungan negara yang memadai. bersiap dengan kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis. diperlakukan seperti setengah manusia, setengah budak. serta pengguntingan upah yang kejam oleh majikan, birokrasi negeri (kelas teri) dan perusahaan pengerah tenaga kerja nakal. terhangat siksa dan kekerasan majikan yang sangat keji dialami SUMIATI, bahkan kekerasan telah menggunting nyawa KIKIN KOMALASARI.





omong kosong itu pejabat yang ngoceh tentang pahlawan devisa.

tapi mereka sungguh pahlawan itu, perempuan-perempuan tangguh

matahari bagi anak dan keluarga mereka, degup jantung ekonomi kampung-kampung miskin. kampung halaman

"sejatinya demokrasi dan hak asasi manusia bukanlah gagasan dan praktik yang lahir dari menara gading atau juga pemberian 'negara', tetapi tak lain dan tak bukan lahir dari praktik perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. praktik agung perjuangan rakyat" (kampanye 1000 karya rupa untuk memperingati hari hak asasi manusia internasional 10 desember 2010; 8.12.2010-8.2.2010)

terima kasih untuk alit ambara dan yayak yatmaka (yayak kencrit-iskra) yang bersedia karya-karyanya disertakan dalam kampanye ini.

silah kunjung page facebook
Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)



Bookmark and Share

Seri Karya Rupa - Perayaan Syukur Sedekah Laut (Bumi) Terakhir? (1)

kapal penangkap ikan kaum modal semakin perkasa dan serakah...
laut pun sudah tidak lagi mampu menopang kehidupan yang berkecukupan, ditengah harga-harga kebutuhan pokok dan bahan bakar yang makin mahal...............!!



by andreas iswinarto

samar-samar
kerang laut masih gaungkan nyanyi lamat-lamat

nenek moyangku orang pelaut……

ya,
kelak anak-anak kami
yang kini masih bahagia bermain di pekarangan laut kami...

memang harus diakui
tidak leluasa lagi
ada ceceran limbah minyak bumi, sampah dan limbah industri
juga dari dapur dan kakus penduduk kota

bisa berpenghidupan, di ladang ikan ini
bangga mengarungi seribu lautan
untuk mengangkut dan memperdagangkan hasil bumi
mengibarkan harga diri kami

menjadi manusia sejati

atau
naga

api

laut, O! ikan, O! asin itu asin, api itu amarah





"sejatinya demokrasi dan hak asasi manusia bukanlah gagasan dan praktik yang lahir dari menara gading atau juga pemberian 'negara', tetapi tak lain dan tak bukan lahir dari praktik perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. praktik agung perjuangan rakyat" (kampanye 1000 karya rupa untuk memperingati hari hak asasi manusia internasional 10 desember 2010; 8.12.2010-8.2.2010)

terima kasih untuk alit ambara dan yayak yatmaka (yayak kencrit-iskra) yang bersedia karya-karyanya disertakan dalam kampanye ini.

silah kunjung page facebook
Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)



Bookmark and Share

bangsa koeli, tiang gantungan atau kita bersatu seperti sapu lidi (1)

Seri Karya Rupa - bangsa koeli, tiang gantungan atau kita bersatu seperti sapu lidi



by andreas iswinarto


Untung : “Maaf bung, taik kucing itu omongan persatuanmu”

Andreas : “Jangan sembarang bicara kau. Aku terlibat dalam upaya penyatuan tanpa lelah 6 tahun belakangan ini. Dari yang namanya inisiatif front politik, forum sosial Indonesia, konferensi persatuan gerakan rakyat, blok politik hijau, musyawarah rakyat indonesia, kongres rakyat indonesia, front perjuangan rakyat, front oposisi rakyat Indonesia hingga blok politik demokratik (termasuk koran bersatu dan jurnal bersama)”.

Untung : “Puih akui saja kau tidak cukup bekerja keras dengan ketetapan dan kesungguhan hati. Tahu karena apa? Kau tak cukup mencintai kebenaran dan keadilan. Kau tidak cukup mengasihi saudaramu, si papa, si tertindas. entah kau namakan mereka proletariat, marhaen, murba, kromo atau wong cilik……….”

"Tunggu dulu kawan. Tidak cukup itu kau harus memiliki kesabaran, ketekunan, kerendahan hati sekaligus kebesaran hati. Sungguh ini pekerjaan berat"

Andreas : terpekur………………
Dan bangun besok dengan komitmen baru, setiap hari memperbaharui komitmen. Semoga






* kertas sketsa 25x15 cm; pewarna pastel; lidi dengan pewarna cat minyak; olah kamera canon A520 dengan pencahayaan 2 senter , 3 bohlam warna-warni dan cahaya kamar; olah tkp dengan microsoft picture office manager, desember 2010

"sejatinya demokrasi dan hak asasi manusia bukanlah gagasan dan praktik yang lahir dari menara gading atau juga pemberian 'negara', tetapi tak lain dan tak bukan lahir dari praktik perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. praktik agung perjuangan rakyat" (kampanye 1000 karya rupa untuk memperingati hari hak asasi manusia internasional 10 desember 2010; 8.12.2010-8.2.2010)

terima kasih untuk alit ambara dan yayak yatmaka (yayak kencrit-iskra) yang bersedia karya-karyanya disertakan dalam kampanye ini.


silah kunjung page facebook
Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)


Bookmark and Share

Seri Karya Rupa -Kebhinekaan dan Keragaman (Indonesia) di Bawah Ancaman (1)

Kebhinekaan dan Keragaman di bawah ancaman pemutlakan dan pemaksaan ‘tafsir tunggal’ (2 dogma raksasa), cara berpikir, bertindak, berperilaku baik dari Fundamentalisme Agama (Komunal) (plus sikap oportunistik penguasa) di satu sisi, sedang di sisi lain Fundamentalisme Pasar (Kapitalisme – Neoliberalisme) (plus sikap tunduk penguasa) disamping sikap otoriter yang masih bercokol di kekuasaan.



by andreas iswinarto

Baca
Sebuah Bangsa hanya Dibentuk dengan Sengaja (B. Herry-Priyono)


"sejatinya demokrasi dan hak asasi manusia bukanlah gagasan dan praktik yang lahir dari menara gading atau juga pemberian 'negara', tetapi tak lain dan tak bukan lahir dari praktik perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. praktik agung perjuangan rakyat" (kampanye 1000 karya rupa untuk memperingati hari hak asasi manusia internasional 10 desember 2010; 8.12.2010-8.2.2010)
terima kasih untuk alit ambara dan yayak yatmaka (yayak kencrit) yang bersedia karya-karyanya disertakan dalam kampanye ini.

silah kunjung page facebook
Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)


Bookmark and Share

Seri Karya Rupa - (Bloody) Gold, Glory and Gospel (1)

Merry Christmas and Best New Year for Dear Our Indigenous People Friends

Our Belief : (Bloody) Gold, Glory and Gospel. – Foreverport Gold & Cooper Mining Inc.


by andreas iswinarto


"sejatinya demokrasi dan hak asasi manusia bukanlah gagasan dan praktik yang lahir dari menara gading atau juga pemberian 'negara', tetapi tak lain dan tak bukan lahir dari praktik perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. praktik agung perjuangan rakyat" (kampanye 1000 karya rupa untuk memperingati hari hak asasi manusia internasional 10 desember 2010; 8.12.2010-8.2.2010)

terima kasih untuk alit ambara dan yayak yatmaka (yayak kencrit-iskra) yang bersedia karya-karyanya disertakan dalam kampanye ini.

silah kunjung page facebook
Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)




Bookmark and Share

Seri Karya Rupa - Solidaritas Untuk Rakyat Papua (1)

Hentikan Kekerasan "Negara" di Papua Sekarang Juga!!

Segera Wujudkan Perdamaian, Keadilan, Kedaulatan, Kesejahteraan untuk Rakyat Papua


by : andreas iswinarto


"sejatinya demokrasi dan hak asasi manusia bukanlah gagasan dan praktik yang lahir dari menara gading atau juga pemberian 'negara', tetapi tak lain dan tak bukan lahir dari praktik perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. praktik agung perjuangan rakyat" (kampanye 'cyber' 1000 karya rupa untuk memperingati hari hak asasi manusia internasional 10 desember 2010; 8.12.2010-8.2.2010)

terima kasih untuk alit ambara dan yayak yatmaka (yayak kencrit) yang bersedia karya-karyanya disertakan dalam kampanye ini.

silah kunjung page facebook
Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)

Bookmark and Share

Rabu, 08 Desember 2010

Rezim SBY tidak memiliki komitmen dalam penegakan HAM

Pernyataan Sikap Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia – IKOHI

(Memperingati Hari HAM Sedunia)



poster oleh alit ambara


Salam perjuangan,

Tanggal 10 Desember 2010, genap 62 tahun dunia internasional merayakan hari kelahiran Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang dikumandangkan di Jenewa pada tanggal 10 Desember 1948. Melalui deklarasi ini, masyarakat dunia internasional bersepakat untuk menghormati HAM berdasarkan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan dan pluralisme. Deklarasi ini mewajibkan semua orang memajukan penghormatan dan menjamin pelaksanaan HAM yang bersifat universal. Momentum lahirnya deklarasi tersebut kemudian disepakati secara internasional sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.

Indonesia, yang menjadi bagian dari masyarakat dunia internasional, tentunya juga terikat dalam Deklarasi tersebut. Penghormatan dan penegakan HAM oleh negara seharusnya menjadi lebih baik setiap harinya, karena memang itulah tujuan dari suatu negara untuk melindungi rakyatnya. Namun fakta yang ada kenyataannya menunjukkan kondisi yang berbeda sama sekali dari cita-cita luhur deklarasi tersebut.

Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, hingga saat ini masih saja terbengkalai. Beberapa kasus yang telah diselidiki dan dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM, kenyataannya saat ini hanya menjadi tumpukan “arsip” di Kejaksaan Agung. Sudah bertahun-tahun korban dan keluarga korban pelanggaran HAM mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kasus-kasus tersebut, namun hingga saat ini pemerintah masih saja tidak bergeming dan tidak ingin menyelesaikannya.

Tidak adanya komitmen penegakan HAM oleh rezim SBY ini dapat dilihat dari tidak adanya tindak lanjut rekomendasi DPR tentang kasus penghilangan paksa 1997/1998 oleh pemerintah. Rekomendasi DPR tentang kasus penghilangan paksa aktifis pro demokrasi 1997/1998 yang isinya merekomendasikan Presiden untuk segera membentuk Pengadilan HAM, membentuk tim pencarian untuk korban yang masih hilang, memberikan kompensasi kepada keluarga korban penghilangan paksa dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa, telah disahkan oleh paripurna DPR pada tanggal 28 September 2009. Namun hingga kini, rekomendasi yang telah sangat jelas tersebut pengaplikasiannya, tidak ditindaklanjuti oleh Presiden SBY.

Dampak dari terbengkalainya kasus pelanggaran HAM masa lalu, tentunya akan menyebabkan tidak adanya efek jera terhadap para pelaku pelanggaran HAM dan kasus-kasus tersebut akan selalu berulang di kemudian hari. Kenyataannya memang benar. Kasus-kasus pelanggaran HAM selalu saja terjadi hingga hari ini. Penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang atau yang lainnya masih saja dilakukan oleh aparat negara hingga hari ini. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa reformasi tersebut pun tidak kunjung diselesaikan oleh negara. Pemerintah hanya membiarkan kasus-kasus tersebut berlalu, dan berharap rakyat Indonesia akan melupakan kasus-kasus itu, termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Akan semakin banyak kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim ini, jika kita melihat sejenak kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang Ekosob. Negara tidak bertindak aktif untuk mencegah penindasan yang dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Hal ini berakibat semakin meruncingnya konflik antara kelompok di Indonesia, baik itu antar kelompok agama maupun kelompok sosial lainnya.

Pelarangan terhadap buku-buku yang dalam versi pemerintah dianggap mengganggu ketertiban masyarakat umum pun masih dilakukan. Begitu juga dengan pembiaran terhadap kelompok masyarakat tertentu untuk membubarkan kegiatan-kegiatan dari kelompok lainnya. Hak kebebasan berpendapat dan bereskpresi pun dibiarkan diberangus oleh negara.

Hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia pun kenyataannya hanya menjadi janji-janji kosong saja. Biaya yang tinggi untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan tentunya berakibat pada tidak mampunya sebagian besar rakyat Indonesia untuk menikmati layanan tersebut.

Di beberapa daerah bahkan hingga saat ini kerap terjadi pencaplokan tanah oleh perusahaan yang dibekingi oleh aparat negara. Hal ini kemudian menyebabkan terjadinya penembakan, penyiksaan atau penangkapan sewenang-wenang terhadap kelompok masyarakyat yang menentang kebijakan tersebut. Kasus penyiksaan terhadap rakyat juga masih saja dilakukan di Papua. Terkuaknya kesaksian dari seorang warga Papua yang telah mengalami penyiksaan semakin mencoreng penegakan HAM yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Bila dirunut dengan banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, hal tersebut menunjukkan bahwa rezim SBY memang telah gagal dalam menghormati dan menegakan HAM bagi rakyatnya. Rezim ini memang tidak memiliki komitmen terhadap penghormatan dan penegakan HAM. Bahkan perlindungan terhadap rakyatnya agar terbebas dari tindakan pelanggaran HAM pun tidak dilakukan dan dijamin oleh rezim SBY.


Jakarta, 8 Desember 2010
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia
(IKOHI)





Mugiyanto Wanmayetty
Ketua Sekretaris Umum

Bookmark and Share

Selasa, 07 Desember 2010

Hak Asasi Manusia dan Praktik Agung Perjuangan Rakyat

(kampanye cyber 1000 karya rupa pembebasan u peringatan hari ham internasional 10 desember 2010, 8 desember 2010 - 8 februari 2010)

sejatinya demokrasi dan hak asasi manusia bukanlah gagasan dan praktik yang lahir dari menara gading atau juga pemberian 'negara', tetapi tak lain dan tak bukan lahir dari praktik perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. praktik agung perjuangan rakyat"

demikian pulalah hari ini demokrasi (kontrol/kendali rakyat atas kebijakan publik berdasarkan kesetaraan politik) dan hak asasi manusia yang menjadi fondasi kehidupan bersama sedang dirongrong oleh hegemoni dan dominasi fundamentalisme pasar (kapitalisme dengan neoliberalisme sebagai kembangannya), bangkitnya fundamentalisme agama (komunal), masih bercokolnya watak otoritarian 'negara', korupsi politik dan monopolisasi asset sebagai upaya melanggengan kekuasaan oleh para oligarki politik ekonomi.






(kampanye cyber 1000 karya rupa pembebasan u peringatan hari ham internasional 10 desember 2010, 8 desember 2010 - 8 februari 2010)

Galeri Rupa Lentera di Atas Bukit (kerja.pembebasan)

Bookmark and Share

Kamis, 02 Desember 2010

Matahari Kebenaran, Keadilan dan Kasih

tak pernah kurasa
sedekat ini manis kepastian
sehangat ini tatap mentari
(nietzsche- syahwat keabadian; komodo book-goethe institut)





harapan baru di setiap hari baru
benih tumbuh di setiap hari baru

derap deru kerja pembebasan.

demi kebenaran, keadilan, dan kasih


* kertas sketsa 25x15 cm, pewarna pastel, selasih, jinten, kamera canon A520, microsoft picture office manager, nopember 2010


















Bookmark and Share