Laksanakan Segera Reforma Agraria Sejati!
PERNYATAAN SIKAP FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA (FOR INDONESIA)
Untuk kesekian kalinya Pemerintah Indonesia melalui tindakan aparat kepolisian menunjukan sikap represif terhadap kaum tani di satu sisi dan pemihakan yang terang benderang kepada pemilik modal dalam penanganan konflik agraria. Kali ini aparat kepolisian melakukan penembakan brutal terhadap 6 petani plasma dan penangkapan terhadap 7 orang petani plasma di desa Karang Mendapo, Kecamatan Sorolangun, Jambi. Perisitwa ini terjadi pada tanggal 15 Januari 2011, saat para puluhan petani plasma sedang memanen sawit di lahan milik mereka sendiri. Warga yang menjadi korban tersebut adalah; Suhen (35) terkena tembakan di bagian paha, Saiful (46) juga di bagian paha, Munawir (30) di bagian pipi kiri tembus ke mulut, Fahmi (32) di bagian pinggang sebelah kanan, Agus (27) di bagian perut sebelah kiri, dan Nur Indones (35) di bagian tangan kiri dan dua tembakan di bagian punggung bawah.
Tragedi ini berawal dari konflik inti-plasma antara petani Desa Karang Mendapo dengan PT Kresna Duta Agroindo (KDA), sebuah perusahaan besar kelapa sawit yang berada dibawah bendera Sinar Mas Group. Dimana saat ini petani Karang Mendopo telah menguasai kembali lahan Kredit Koperasi Primer untuk Para Anggotanya (KKPA) seluas ± 1.000 hektar tersebut sejak tahun 2009 lalu. Secara formal telah berkali-kali petani dan pihak desa meminta agar lahan KKPA tersebut dikembalikan, baik melalui surat, perundingan maupun aksi demonstarasi ke Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Namun Pemerintah dan PT KDA sepertinya menutup mata dan tak sedikitpun menunjukkan itikad baik untuk memenuhi tuntutan petani.
Konflik agraria antara perusahaan dan petani serupa sebelumnya terjadi pula di Senyarang Tanjab Barat, Jambi pada 8 Nopember 2010 yang berakhir dengan penembakan dan kekerasan aparta kepolisian yang menelan korban meninggalnya seorang warga bernama Ahmad Adam bin Syafri. Dalam kasus ini tidak terlihat itikad pemerintah dan PT Wira Karya Sakti (WKS) untuk bertanggungjwab atas tragedi itu.
Kekerasan terhadap kaum tani yang terjadi di Jambi dan berbagai pelosok negeri ini sesungguhnya adalah konsekwensi logis dari kebijakan pemerintahan yang tidak memihak kepada kepentingan kaum tani yang merupakan mayoritas rakyat Indonesia. Bukti menunjukan bahwa berbagai kebijakan yang lahir pada masa orde baru hingga pasca reformasi, termasuk yang lahir di era rezim Neoliberal SBY telah mengakibatkan persoalan ketimpangan agraria semakin dalam.
Sejak masa orba hingga paska reformasi penguasa telah melakukan reorganisasi politik-ekonomi dilapangan agraria dengan melakukan liberalisasi, privatisasi, komoditifikasi, sumber-sumber agraria berikut kekayaan alam yang dikandungnya, alih-alih dijalankannya reforma agraria yang memihak kepada kepentingan rakyat Indonesia sebagai landasan pembangunan nasional. Padahal sebagai negara agraris, sebagian besar penduduk Indonesia bergantung kepada sumbersumber agraria, khusus tanah. Hal ini menunjukkan bahwa rezim yang berkuasa tidak punya kepedulian terhadap nasib kaum tani, nelayan, buruh dan masyarakat adat yang bergantung terhadap tanah dan sumber-sumber agraria. Dapat dikatakan bahwa politik agraria nasional kita saat ini sepenuhnya mengabdi pada kepentingan ekonomi kapitalisme neoliberal.
Tidak dijalankannya reforma agraria telah mengakibatkan berbagai persoalan struktural yang gawat di Indonesia, diantaranya ;
1)
Rapuhnya struktur perekonomian bangsa dan tidak kokohnya bangunan industrialisasi.
2)
Terjadinya ketimpangan struktur penguasaan tanah dan sumber-sumber agraria yang sangat tajam. Hal ini pada gilirannya telah menciptakan kondisi ketidakadilan sosial dan kemiskinan dan pengangguran missal.
3)
Maraknya konflik agraria yang disertai dengan pelanggaran hak asasi manusia.
4)
Terbentuknya sistem hukum agraria yang tumpang tindih dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat.
5)
Terbangunnya suatu birokrasi dan kekuasaan negara yang menjalankan politik agraria yang lebih mementingkan pengusaha besar dengan alasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sehubungan dengan peristiwa represi aparat kepolisian terhadap para petani di Jambi yang merupakan konsekuensi logis dari kebijakan sesat pemerintah yang bersifat struktural dan sistemik, Front Oposisi Rakyat Indonesia menegaskan sikap :
1]
Mengutuk dan mengecam keras tindakan penembakan brutal dan penangkapan terhadap petani Karang Mendopo dan Senyarang.
2]
Menuntut Negara untuk menghentikan segera tindakan kekerasan terhadap para petani dan pengusutan tuntas terhadap peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi
3]
Menuntut pertanggungjawaban Kepolisian RI dan PT KDA
4]
Segera kembalikan tanah kepada rakyat dengan memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah yang selama ini telah diolah dan dimanfaatkan oleh petani.
5]
Untuk selanjutnya Front Oposisi Rakyat Indonesia akan terus mengkonsolidasikan diri dan mendorong gerakan rakyat mengambil dan meneguhkan inisiatif rakyat untuk mendorong mewujudkan perubahan haluan kebijakan Negara dengan melaksanakan segera REFORMA AGRARIA SEJATI. Yakni Reforma Agraria yang akan (1) Merombakan struktur agraria yang timpang; (2) Mengadakan pembagian yang adil atas “sumber-sumber agraria”, dalam hal ini yang terutama adalah tanah, sebagai sumber penghidupan; (3) Mengikis dan mencegah konsentrasi penguasaan tanah dan sumber daya alam; (4) Menyelesaikan segala konflik agraria yang terjadi selama ini secara menyeluruh; (5) Mengadakan sejumlah hal yang diperlukan bagi tumbuhnya ekonomi rakyat yang kuat, khususnya yang berbasis di pedesaan; dan (6) Membangun fondasi yang kokoh atas keadilan sosial sejalan dengan amanah UUPA 1960 dan TAP MPR No. IX/2001.
Jakarta, 19 Januari 2011
Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR Indonesia)

Tanah Bagi Penggarap (karya alit ambara)








0 komentar:
Poskan Komentar